Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendanaan Iklim Negara Rentan Meningkat 490 Miliar Dollar AS pada 2030

Kompas.com, 31 Januari 2025, 18:59 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Penelitian baru telah mengungkapkan bahwa kebutuhan pendanaan iklim bagi negara-negara rentan (V20) terhadap perubahan iklim kemungkinan meningkat hingga 490 miliar dollar AS per tahun pada 2030.

Angka tersebut jauh melampaui 300 miliar dollar AS, jumlah yang dijanjikan COP29 pada tahun 2035 untuk pendanaan iklim.

Kesimpulan ini didapat dari laporan baru yang dirilis oleh Climate Vulnerable Forum (CVF) dan Vulnerable Group of Finance Ministers (V20), bersama dengan Bridgetown Initiative.

Laporan ini menyoroti kebutuhan finansial negara-negara berkembang terdampak oleh perubahan iklim yang kemungkinan akan mengalami dampak yang lebih buruk di tahun-tahun mendatang.

Dikutip dari Edie, Jumat (31/1/2025) penggunaan pendanaan 490 miliar dollar AS tersebut mencakup kebutuhan untuk mitigasi, adaptasi, dan ketahanan 70 negara ekonomi baru dan berkembang.

Baca juga:

Kendati 70 negara tersebut memerlukan 490 miliar dollar AS per tahun untuk pendanaan iklim namun laporan juga mencatat bahwa kebutuhan untuk semua negara sebenarnya dapat mencapai 2,4 triliun dollar AS.

Oleh karena itu, laporan mengungkapkan komitmen menyediakan 300 miliar dollar AS per tahun pada 2035 yang disetujui pada COP29 merupakan hal yang tidak efisien.

Masalah utama lainnya adalah ketidakpastian proporsi pendanaan yang akan dialokasikan sebagai hibah.

Pasalnya negara-negara kaya belum membuat keputusan.

Sementara di sisi lain, negara-negara berkembang khawatir jika pendanaan bukan berupa hibah melainkan pinjaman.

Hal itu justru dapat meningkatkan beban utang bagi negara berpenghasilan rendah dan memperburuk ekonomi, alih-alih memberikan dukungan langsung yang diperlukan untuk membangun ketahanan iklim.

“Mengurangi beban utang nasional dan menciptakan ruang fiskal bagi negara-negara akan sangat penting untuk mencapai tujuan iklim global melalui investasi bersih berskala besar. Solusi yang ditetapkan dalam laporan ini menawarkan prioritas yang dapat ditindaklanjuti yang tersedia saat ini,” ungkap Sekretaris Jenderal CVF Mohamed Nasheed.

Pendorong Pendanaan Iklim

Untuk mengatasi kebutuhan pendanaan yang mendesak ini, laporan tersebut menguraikan sepuluh pendorong utama yang dapat membantu memobilisasi tambahan 210 miliar dollar AS setiap tahunnya pada 2030.

Hal itu memungkinkan negara-negara kelompok V20 membangun ketahanan dan memenuhi kebutuhan investasi terkait iklim.

Strategi ini mencakup penguatan strategi ekonomi yang dipimpin negara yang akan membantu mengoordinasikan investasi, membangun jalur proyek, dan menargetkan pengeluaran adaptasi di semua sektor.

Baca juga:

Rekomendasi lainnya mencakup penskalaan dan standardisasi pasar karbon, penerapan penetapan harga karbon berintegritas tinggi, dan penyaluran kembali 100 miliar dollar AS dari Hak Penarikan Khusus (SDR) IMF negara-negara G20 untuk menyediakan pembiayaan konsesi bagi negara-negara V20.

Laporan tersebut juga menyarankan penggunaan pungutan solidaritas dari sektor-sektor yang sangat berpolusi, seperti pengiriman dan penerbangan, untuk menghasilkan 50-100 miliar dollar AS per tahun untuk pembiayaan iklim, serta penggunaan kembali subsidi bahan bakar fosil untuk mendanai energi bersih dan investasi yang positif bagi alam.

Laporan juga menekankan perlunya reformasi persyaratan kecukupan modal dalam peraturan perbankan untuk menurunkan biaya modal bagi proyek infrastruktur bersih di pasar negara berkembang, memperluas solusi mata uang lokal untuk mengurangi risiko mata uang negara, dan meningkatkan keterjangkauan asuransi bencana negara.

Jika ketahanan iklim ini tidak dibangun, laporan menyebut negara-negara V20 bisa menghadapi potensi kerugian ekonomi tahunan hingga 100 miliar dollar AS akibat dampak iklim.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau