Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPH Bisa Cegah Deforestasi, tetapi Cuma pada Tahun Rentan Api

Kompas.com, 7 Januari 2025, 14:02 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Untuk mengatasi kehilangan hutan akibat aktivitas ilegal dan kebakaran, Indonesia membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pada tahun 2009, sesuai dengan aturan yang telah digagas 10 tahun sebelumnya, Undang - undang No 41 tahun 1999. 

Kesatuan yang secara nasional mencakup area hutan seluas 120 juta hektar ini diharapkan bisa mengurangi deforestasi dan degradasi, meningkatkan manajemen hutan, serta melakukan tindakan pencegahan munculnya api.

Meski sudah 16 tahun dibentuk, evaluasi soal efektivitasnya belum dilakukan. Selama ini, banyak pihak hanya mengeluhkan soal kurangnya kepemimpinan, kuasa, pendanaan dan sumber daya manusia.

Baca juga: 2024 Jadi Tahun Bencana akibat Krisis Iklim, Banjir Bandang hingga Kebakaran Hutan

Tim peneliti dari Centre de Coopération International en Recherche Agronomique pour le Développement (CIRAD) dan Center for International Forestry Research (CIFOR) mencoba mengungkap efektivtas organisasi itu dengan meriset hutan-hutan Sulawesi.

Menurut mereka, Sulawesi adalah lokasi penelitian yang baik. Tidak seperti Sumatera dan Jawa, hutan Sulawesi banyak digunakan oleh petani skala kecil (smallholders) di mana KPH relatif bisa menggunakan kekuasaannya untuk mengatur.

Dalam riset, peneliti menggunakan metode yang disebut "counterfactual methods." Memakai remote sensing data, mereka membandingkan deforestasi di dalam dan luar wilayah kekuasaan KPH. Mereka kemudian mengecek ulang di lapangan.

"Kami tidak menemukan bukti dampak KPH pada deforestasi," kata Colas Chervier dari CIRAD, Stibniati Atmaja dari CIFOR, dan sejumlah peneliti lain dalam publikasinya di Ecological Economics edisi Januari 2025.

"Namun, ada dampak menarik, seperti deforestasi lebih rendah pada masa El Nino tahun 2015-2016 di wilayah di mana KPH sudah terbentuk serta pengurangan signifikan kehilangan hutan akibat api di tempat KPH sudah terbentuk lebih lama," tulis peneliti. 

Baca juga: Kelapa Sawit dan Deforestasi: Menjaga Kemajuan di Tengah Ancaman Baru

“Saya pikir ini memerlukan investigasi lebih lanjut, tetapi jelas menarik mengetahui bahwa saat ada tekanan besar, KPH dapat mengurangi dampak kejadian seperti El-Nino terhadap deforestasi," kata Chervier di situs web CIFOR, Jumat (3/1/2025).

Stibniati mengatakan, "Saya bertanya-tanya, apakah peningkatan pengelolaan hutan adalah tool untuk mengurangi deforestasi. Sebab, tujuan besar dari pengelolaan hutan bisa saja adalah menggunakan dan mengeksploitasi hutan lebih baik."

"Jika memang tujuannya mencegah deforestasi, maka mungkin KPH tool efektif untuk pengelolaan hutan, mereka mencegah deforestasi hanya pada saat itu tidak diinginkan, misalnya pada tahun-tahun rentan api," imbuhnya.

Chervier menuturkan, penelitian lanjutan penting untuk melihat, misalnya, alasan KPH yang dibentuk lebih akhir kurang berdampak. Ada asumsi bahwa yang dibentuk lebih awal menerima bantuan pendanaan lebih, tetapi itu masih harus diuji. 

Baca juga: Kelapa Sawit Kontroversial dan Politis, Bagaimana AI Menarasikannya?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat hingga 22 Desember, BMKG Pantau 3 Siklon Tropis
Waspada Hujan Lebat hingga 22 Desember, BMKG Pantau 3 Siklon Tropis
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau