Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPH Bisa Cegah Deforestasi, tetapi Cuma pada Tahun Rentan Api

Kompas.com - 07/01/2025, 14:02 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Untuk mengatasi kehilangan hutan akibat aktivitas ilegal dan kebakaran, Indonesia membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pada tahun 2009, sesuai dengan aturan yang telah digagas 10 tahun sebelumnya, Undang - undang No 41 tahun 1999. 

Kesatuan yang secara nasional mencakup area hutan seluas 120 juta hektar ini diharapkan bisa mengurangi deforestasi dan degradasi, meningkatkan manajemen hutan, serta melakukan tindakan pencegahan munculnya api.

Meski sudah 16 tahun dibentuk, evaluasi soal efektivitasnya belum dilakukan. Selama ini, banyak pihak hanya mengeluhkan soal kurangnya kepemimpinan, kuasa, pendanaan dan sumber daya manusia.

Baca juga: 2024 Jadi Tahun Bencana akibat Krisis Iklim, Banjir Bandang hingga Kebakaran Hutan

Tim peneliti dari Centre de Coopération International en Recherche Agronomique pour le Développement (CIRAD) dan Center for International Forestry Research (CIFOR) mencoba mengungkap efektivtas organisasi itu dengan meriset hutan-hutan Sulawesi.

Menurut mereka, Sulawesi adalah lokasi penelitian yang baik. Tidak seperti Sumatera dan Jawa, hutan Sulawesi banyak digunakan oleh petani skala kecil (smallholders) di mana KPH relatif bisa menggunakan kekuasaannya untuk mengatur.

Dalam riset, peneliti menggunakan metode yang disebut "counterfactual methods." Memakai remote sensing data, mereka membandingkan deforestasi di dalam dan luar wilayah kekuasaan KPH. Mereka kemudian mengecek ulang di lapangan.

"Kami tidak menemukan bukti dampak KPH pada deforestasi," kata Colas Chervier dari CIRAD, Stibniati Atmaja dari CIFOR, dan sejumlah peneliti lain dalam publikasinya di Ecological Economics edisi Januari 2025.

"Namun, ada dampak menarik, seperti deforestasi lebih rendah pada masa El Nino tahun 2015-2016 di wilayah di mana KPH sudah terbentuk serta pengurangan signifikan kehilangan hutan akibat api di tempat KPH sudah terbentuk lebih lama," tulis peneliti. 

Baca juga: Kelapa Sawit dan Deforestasi: Menjaga Kemajuan di Tengah Ancaman Baru

“Saya pikir ini memerlukan investigasi lebih lanjut, tetapi jelas menarik mengetahui bahwa saat ada tekanan besar, KPH dapat mengurangi dampak kejadian seperti El-Nino terhadap deforestasi," kata Chervier di situs web CIFOR, Jumat (3/1/2025).

Stibniati mengatakan, "Saya bertanya-tanya, apakah peningkatan pengelolaan hutan adalah tool untuk mengurangi deforestasi. Sebab, tujuan besar dari pengelolaan hutan bisa saja adalah menggunakan dan mengeksploitasi hutan lebih baik."

"Jika memang tujuannya mencegah deforestasi, maka mungkin KPH tool efektif untuk pengelolaan hutan, mereka mencegah deforestasi hanya pada saat itu tidak diinginkan, misalnya pada tahun-tahun rentan api," imbuhnya.

Chervier menuturkan, penelitian lanjutan penting untuk melihat, misalnya, alasan KPH yang dibentuk lebih akhir kurang berdampak. Ada asumsi bahwa yang dibentuk lebih awal menerima bantuan pendanaan lebih, tetapi itu masih harus diuji. 

Baca juga: Kelapa Sawit Kontroversial dan Politis, Bagaimana AI Menarasikannya?

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau