Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahanan Ekonomi dan Energi RI Terancam Jika Mundur dari Perjanjian Paris

Kompas.com - 10/02/2025, 17:15 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sejumlah negara telah melakukan penjajakan, bahkan bekerja sama dengan Indonesia di sektor energi bersih, seperti Singapura, Norwegia, Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman dan negara lainnya.

“Jadi, transisi energi sesungguhnya tidak hanya soal upaya menurunkan emisi, melainkan juga cara memaksimalkan potensi ekonomi Indonesia yang sesungguhnya. Jika hal ini tidak kita lakukan, Indonesia akan semakin tertinggal dalam laju supply-demand transisi energi yang sedang terjadi di hampir seluruh negara,” ungkap Al Ayubi.

Ketiga, pembangunan energi terbarukan di Indonesia akan terhambat dan ketergantungan negara pada bahan bakar fosil, khususnya batu bara, semakin kuat.

Kondisi ini akan membebani ekonomi negara, mengingat subsidi bahan bakar fosil pada 2024 saja menelan anggaran hingga Rp386,9 triliun–yang hampir setengahnya atau Rp156,4 triliun, digunakan untuk subsidi dan kompensasi listrik.

Tak hanya itu, laporan International Renewable Energy Agency (IRENA) dan Kementerian ESDM bertajuk Indonesia Energy Transition Outlook (2022) menyebutkan, transisi dari bahan bakar fosil dapat mengurangi biaya eksternalitas polusi dan perubahan iklim, dengan potensi penghematan hingga 20-38 miliar dollar AS per tahun atau sekitar 2-4 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2050.

Baca juga: Pemerintah Tak Ambil Pusing soal AS Keluar dari Perjanjian Paris

“Biaya transisi energi terbarukan kini 40 persen-80 persen jauh lebih murah sejak 10 tahun terakhir. Transisi ke energi terbarukan membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada subsidi bahan bakar fosil yang membebani anggaran negara, sekaligus menciptakan kemandirian energi dan peluang ekonomi jangka panjang,” kata Sartika Nur Shalati, Policy Strategist CERAH

Keempat, krisis iklim yang semakin parah akibat emisi gas rumah kaca yang tidak terkendali, akan berdampak langsung pada sektor-sektor vital ekonomi Indonesia, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.

Apalagi, tahun 2024 tercatat sebagai tahun terpanas sepanjang sejarah, yang telah melampaui target Perjanjian Paris, yakni membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 1,50C.

Pemerintah perlu menyadari bahwa Indonesia termasuk dalam lima besar negara paling rentan terhadap perubahan iklim, menurut data Cross Dependency Initiative (XDI).

Dengan memenuhi komitmen Perjanjian Paris, Indonesia tidak hanya berkontribusi pada upaya global melawan perubahan iklim, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk krisis iklim.

”Dengan komitmen pemerintah menjalankan Perjanjian Paris, tidak hanya mengatasi krisis iklim global, tetapi juga menyelamatkan masyarakat, negara dan generasi mendatang, dari dampak nyata krisis iklim,” Sartika menegaskan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau