Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Masyarakat Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang di Pegunungan Wato-wato Halmahera Timur

Kompas.com, 10 Februari 2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Aliansi masyarakat mendesak pemerintah mencabut tambang nikel salah satu perusahaan di Pegunungan Wato-wato, Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.

Masyarakat yang tergabung Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-Wato (AMBPW) menyebutkan, pegunungan tersebut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat.

Pada 13 Januari 2025, AMBPW kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim untuk menggelar audiens. 

Baca juga: ITS Sambut Baik Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang dalam RUU Minerba

Dalam pertemuan itu, AMBPW secara tegas menolak segala bentuk aktivitas perusahaan di atas Pegunungan Wato-wato. 

Mereka juga meminta Pemerintah Haltim agar segera menindaklanjuti aspirasi warga dengan menyampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meninjau ulang serta mencabut izin operasional perusahaan.

AMBPW juga meminta Bupati Haltim agar memberi arahan kepada pemerintah tingkat kecamatan sampai desa se-Kecamatan Maba agar menyampaikan kepada warga lainnya untuk tidak melakukan proses jual-beli lahan pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

Juru Bicara Aliansi AMBPW Said Marsaoly mengatakan, pihak perusahaan terus berupaya membujuk pemilik lahan menjual tanah kepada mereka.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah, MHU Perkuat Pencegahan Stunting di Kawasan Lingkar Tambang

"Penambangan di atas lahan APL akan berdampak buruk pada perkembangan kawasan permukiman Buli. Dan berdasarkan pemanfaatan dan peruntukan ruang dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), tidak boleh ada kegiatan tambang," kata Said dalam siaran pers yang diterima, Minggu (9/2/2025).

Dia juga meminta DPRD Haltim untuk memfasilitasi pertemuan antara AMBPW dengan DPRD Provinsi Maluku Utara, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup guna membahas permasalahan ini secara lebih menyeluruh.

Said menuturkan, beberapa kawasan hutan di dalam kawasan Pegunungan Wato-wato sudah ditetapkan sebagai perhutanan sosial dalam skema hutan desa. 

Selain itu juga, menurut Said, wilayah Buli saat ini sudah menjadi korban dari sederet operasi tambang nikel, mulai dari perusahaan plat merah hingga korporasi nikel swasta.

Said menegaskan, komitmen aliansi adalah pada kecukupan bukan keserakahan. Oleh karena itu, dia mendesak Pemerintah Haltim berani merekomendasikan pencabutan IUP perusahaan.

Baca juga: Dugaan Gimmick di Balik Wacana Pengelolaan Tambang oleh Universitas

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara Julfikar Sangaji berujar, Pegunungan Wato-wato sangat erat hubungannya dengan kehidupan warga di Buli. 

Pasalnya, bentang alam tersebut terdapat sungai-sungai yang airnya dipakai oleh warga. 

Julfikar menuturkan, sungai yang membentang di sana memiliki peran vital dalam melayani kebutuhan air bersih warga setiap hari.

"Karena itu, warga pasti marah jika sumber air bersih sebagai sumber penghidupan mereka akan lenyapkan oleh operasi tambang. Namun ironisnya, Pemerintah Haltim tidak melihat tambang itu sebagai ancaman serius dalam keberlangsungan warga," ujar Julfikar.

Jika Pemerintah Haltim memandang Wato-wato sebagai sumber penghidupan yang penting untuk dilindungi maka sewajibnya, mereka dapat mengambil langkah yang lebih tegas.

Baca juga: Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau