Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2025, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Polusi plastik menjadi salah stau masalah terbesar yang dihadapi makhluk hidup saat ini. Saat ini, dunia menghasilkan lebih dari 400 juta ton sampah plastik setiap tahunnya.

Setiap tahunnya, jutaan ton sampah plastik terbuang, sebagian besar dibuang ke laut, sehingga mengganggu kehidupan satwa liar dan ekosistem.

Jumlah sampah plastik diproyeksikan akan berlipat ganda pada 2040 jika tidak ada tindakan yang diambil, sebagaimana dilansir dari Earth.org.

Baca juga: Studi: Indonesia Penghasil Polusi Plastik Terbesar Ketiga di Dunia

Terlebih lagi, sekitar 91 persen dari semua plastik yang diproduksi di seluruh dunia tidak didaur ulang.

Dari semua jenis, plastik sekali pakai menjadi ancaman yang sangat serius. Plastik sekali pakai saat ini menjadi salah satu ancaman lingkungan yang paling merusak.

Pada 2018, bertepatan dengan Hari Lingkungan Dunia, PBB menyerukan penghentian penggunaan plastik sekali pakai.

Sejak saat itu, beberapa negara mulai menerapkan larangan plastik sekali pakai untuk menekan polusi plastik.

Baca juga: Sedotan Plastik vs Kertas, Kenapa Larangan Trump Tak Sepenuhnya Salah?

Dilansir dari Reuters, berikut daftar negara yang telah melarang penggunaan plastik sekali pakai.

  • Nigeria, mulai melarang Juni 2024
  • India, mulai melarang Juli 2022
  • Chile, mulai melarang Februari 2022
  • Perancis, mulai melarang 2021
  • Inggris, mulai melarang Oktober 2020
  • Kenya, mulai melarang Juni 2020
  • Bangladesh, mulai melarang Januari 2020
  • China, mulai melarang 2020
  • Tanzania, mulai melarang Juli 2019
  • Taiwan, mulai melarang Juli 2019

Baca juga: MIND ID Grup Ubah Sampah Plastik Jadi Media Tanam di Fasilitas Nursery

Selain mencemari lingkungan, produksi plastik sekali pakai turut berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca (GRK) penyebab utama perubahan iklim.

Plastik sekali pakai hampir seluruhnya adalah produk sampingan dari bahan bakar fosil, terutama dari minyak dan gas bumi.

Jika produksi plastik sekali pakai tidak dikurangi, produksi plastik dapat menyumbang antara lima persen hingga 10 persen dari emisi gas rumah kaca (GRK) global pada 2050.

Baca juga: Kebijakan dan Tujuan Lingkungan Ihwal Sampah Plastik Belum Selaras

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Unhans dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

Unhans dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

LSM/Figur
Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Pemerintah
MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

BUMN
Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Swasta
Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

LSM/Figur
Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Pemerintah
Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

LSM/Figur
KLH Tempatkan Tim Khusus Tangani Sampah Laut di Bali

KLH Tempatkan Tim Khusus Tangani Sampah Laut di Bali

Pemerintah
75 Tahun Hubungan RI-China Jadi Momentum Perkuat Pembangunan Hijau

75 Tahun Hubungan RI-China Jadi Momentum Perkuat Pembangunan Hijau

LSM/Figur
Pemprov DKI Pasang 111 Alat Pemantau Kualitas Udara, Bisa Diakses Lewat JAKI

Pemprov DKI Pasang 111 Alat Pemantau Kualitas Udara, Bisa Diakses Lewat JAKI

Pemerintah
KG Media Hadirkan Lestari Awards sebagai Ajang Penghargaan ESG

KG Media Hadirkan Lestari Awards sebagai Ajang Penghargaan ESG

Swasta
Tren Investasi Properti Indonesia Mengarah ke Keberlanjutan

Tren Investasi Properti Indonesia Mengarah ke Keberlanjutan

Pemerintah
Ahli Yakin Harimau Jawa Tak Mungkin Masih Ada dengan Kondisi Saat Ini

Ahli Yakin Harimau Jawa Tak Mungkin Masih Ada dengan Kondisi Saat Ini

LSM/Figur
Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

LSM/Figur
Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau