Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen PPN: Bappenas Punya Tanggung Jawab Rencanakan Ekosistem Energi Nuklir

Kompas.com, 13 Februari 2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki tanggung jawab untuk merencanakan ekosistem energi nuklir.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard saat menerima kunjungan dari perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), Kamis (6/2/2025).

"Problemnya nuklir ini sering disangka sesuatu yang gampang. Tapi ekosistemnya belum terbentuk, ini yang harus kita mulai. Ini jadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakan itu," kata Febrian, dikutip dari situs web, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Nuklir Sebagai Pilar Swasembada Energi

Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi seperti sektor kesehatan, pangan, dan pertanian.

Untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), Indonesia masih belum memenuhi tiga aspek yakni posisi nasional, kesiapan organisasi, serta pemetaan pemangku kepentingan.

Sebagai langkah awal, Kementerian PPN/Bappenas akan berperan membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk merevisi isu kelembagaan, termasuk surat rekomendasi kepada Presiden RI.

"Kita jangan sampai keluar dari batas kita di perencanaan. Karena inilah momennya, tidak bisa diulang. Kalau kita terlewat, kita akan terus terjebak dalam diskusi seperti ini tanpa aksi nyata," ucap Febrian.

Baca juga: Kebangkitan PLTN, Listrik dari Nuklir Akan Pecahkan Rekor pada 2025

Rekomendasi langkah strategis selanjutnya adalah membentuk tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen.

Langkah lainnya adalah mereformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami berujar, isu dan ide untuk membangun PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu.

Akan tetapi, pengembangan PLTN masih terganjal isu sosial politik dan kelembagaan.

Baca juga: Dewan Energi Nasional Usul Bangun 29 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

"Kita ini dalam banyak hal masalahnya itu di tingkatan makronya, masih punya isu politik iptek karena implikasinya ke kelembagaan," ucap Amich.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung berupaya mempercepat pengembangan PLTN di Indonesia, dari semula 2032 menjadi 2029.

"Pengembangan pembangkit nuklir diupayakan percepatan 2029–2032," ucap Yuliot dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penggunaan Energi Nuklir pada 2032

"Untuk mengisi target bauran energi tersebut, kami melihat perlu ada percepatan untuk pembangunan PLTN. Dalam kajian kami, di 2029–2032," tutur Yuliot, sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum menentukan calon perusahaan yang akan digandeng untuk mengembangkan PLTN. Saat ini, kata Yuliot, pengembangan PLTN masih berada dalam kajian pemerintah.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan, pemerintah harus membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Nantinya, NEPIO atau organisasi pelaksana program energi nuklir nasional berperan dalam mengawasi pengimplementasian PLTN.

Baca juga: Big Tech Beralih ke Energi Nuklir untuk Penuhi Teknologi AI

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau