Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 3 Maret 2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi di kota atau kabupaten besar.

Hal tersebut disampaikan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Hanif menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah merancang dan menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan timbulan sampah.

Baca juga: Sambut Ramadhan Lebih Ramah Lingkungan, Ini 7 Tip Kurangi Sampah Sisa Makanan

Contohnya seperti menghentikan impor plastik, pembatasan impor kertas untuk daur ulang, serta memastikan keterlibatan produsen lewat tanggung jawab atas produknya atau extended producer responsibility (EPR).

"Kemudian melakukan akselerasi pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk kota metropolitan dan kota besar," kata Hanif.

Di satu sisi, penanganan sampah menjadi energi memerlukan banyak aspek yang menyebabkan pemerintah daerah tidak menjalankan.

Terkait rencana pengolahan sampah menjadi energi tersebut, Hanif menyarankan implementasinya dapat diterapkan di kabupaten atau kota dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Baca juga: Pemerintah Jelaskan Konsep Pulau Sampah, Mirip Strategi Singapura

"Pengolahan sampah menjadi energi listrik wajib kita lakukan, sistem yang lain sepertinya akan kedodoran pada saat dihantamkan dengan angka konversi sampah dan jumlah timbulan sampah per harinya," kata Hanif.

Pihaknya juga tengah mendorong implementasi pengelolaan sampah oleh pengelola kawasan terutama menyasar penataan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran dan kafe.

Pasalnya, sampah yang ditimbulkan dari kawasan, terutama sisa makanan, jumlahnya cukup besar.

Baca juga: Dosen UNS Usul 4 Langkah Tangani Sampah Sisa Makanan dari Program MBG

Pemerintah juga fokus untuk menangani sampah laut, selain juga sampah daratan, terutama untuk daerah destinasi wisata seperti Bali.

Hanif menjelaskan, kerja sama juga akan dilakukan antara KLH dengan TNI untuk memberdayakan budaya dan gaya hidup pilah sampah.

"Kami dengan Panglima TNI akan segera turun untuk mengerahkan semua sumber daya untuk mengetuk budaya terkait dengan pilah-pilih sampah langsung dari pintu ke pintu," papar Hanif.

Baca juga: KLH: Kasus TPA Ilegal Depok Jadi Pelajaran Pengelolaan Sampah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau