KOMPAS.com - Sungai Citarum yang kembali dipenuhi sampah mendapat sorotan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Dia memerintahkan Kepala PSDA Provinsi Jabar menurunkan empat unit kapal ponton untuk memberishkan sampah di sungai tersebut, sebagaimana dilansir Kompas.com, Minggu (2/3/2025).
Sebelumnya, Sungai Citarum tepatnya di Oxbow Cicukang, Mekarrahayu, Margaasih, Kabupaten Bandung juga kembali dipenuhi sampah pada Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Mochammad Dian Al Ma'ruf mengatakan, sampah kembali menumpuk di daerah tersebut meski beberapa waktu sebelumnya sempat dibersihkan.
Awal tahun ini, Sungai Citarum sempah dibersihkan dari tanggal 25 Januari sampai 2 Februari 2025. Akan tetapi, beberapa hari kemudian, sungai tersebut kembali diliputi sampah.
Permasalahan sampah di Sungai Citarum sampah sekarang masih belum usai. Bahkan, Sungai Citarum dinobatkan sebagai salah satu sungai paling kotor di dunia.
Dilansir dari Badan Pembangunan PBB (UNDP) Indonesia, Sungai Citarum termasuk dalam 10 sungai paling tercemar di dunia.
Baca juga: Kolaborasi RI -Australia Libatkan Masyarakat Kelola Limbah dan Ekonomi Sirkular Citarum
Padahal, Sungai Citarum dimanfaatkan untuk air minum penduduk di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, dan Tangerang.
Air yang tercemar juga memengaruhi masyarakat di sekitarnya. Mereka kesulitan mendapatkan air bersih dan lingkungan yang sehat.
Cemaran yang mengotori Sungai Ciliwung sangat bervariasi mulai dari plastik, sampah rumah tangga, sisa makanan, hingga limbah industri.
Di beberapa lokasi, permukaan sungai bahkan sampai tidak terlihat karena tertutupi sampah dan eceng gondok.
Baca juga: Amorepacific Indonesia Bersihkan Sampah di Sungai Citarum
Upaya penanganan sampah di Citarum sudah dilakukan sejak lama. Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah meluncurkan program Citarum Harum pada 2018.
Program tersebut dimulai setelah Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum pada 14 Maret 2018.
Dalam program tersebut, Sungai Citarum yang saat itu sudah sangat tercemar ditarget bisa menjadi sungai bersih dalam tujuh tahun melalui program Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Program rehabilitasi dan revitalisasi DAS Citarum akan dikerjakan secara sinergis dan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah daerah kabupaten kota yang terlintasi Sungai Citarum.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya