Namun, dalam mendorong lebih banyak investasi asing, Ramdani mengatakan, baik pemerintah maupun swasta, masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
Ramdani mengatakan, investor membutuhkan jaminan hukum yang kuat dari pemerintah agar kebijakan tarif, pajak, dan konsesi tidak berubah secara sepihak. Sebab, ketidakpastian dalam penerapan regulasi dan hukum yang berlaku dapat menghambat minat investasi.
Menurutnya, pemerintah harus bisa berkomitmen untuk menjalankan hal-hal tersebut sesuai perjanjian kontrak yang telah disepakati.
“Sebab, kami (swasta) berpartner dengan investor asing dan bank. Ada kewajiban kami untuk membayarkan kembali investasi yang telah diberikan serta bertanggung jawab melaksanakan kerja sama sesuai dengan rencana yang telah disepakati,” ungkapnya.
Jika di tengah pelaksanaan kerja sama terdapat perubahan, Ramdani menegaskan agar pemerintah mau memberikan kompensasi yang sesuai, seperti kenaikan tarif atau penambahan waktu konsesi.
Skema insentif, seperti tax holiday dan pembebasan pajak, harus diperjelas agar menarik bagi investor. Pasalnya, beban pajak yang tinggi di awal investasi dapat menjadi hambatan bagi swasta.
Ramdani mencontohkan, pihaknya membangun sebuah infrastruktur di suatu daerah dengan kredit bank. Kala itu nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 10.000. Selesai pembangunan, daerah sekitarnya bertumbuh dan nilai PBB naik menjadi Rp 20.500.
Baca juga: Dukung SDGs, Nusantara Infrastructure Bangun Ekosistem UMKM Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
“Nah, kalau saya yang keluarin uang (untuk) menghidupkan daerah itu terus kemudian saya kena pajak Rp 25.000, kan enggak fair ya? Jadi menurut saya, kami tetap bayar pajak, tapi Rp 10.000 dari total Rp 25.000. Total pajak dibagi dua, setengah dari kami setengah dari pemerintah (agar fair),” katanya.
Sebab, kata Ramdani, pihaknya telah melakukan pembangunan dan untuk mendapatkan keuntungan butuh waktu yang cukup lama.
“Kalau sejak awal sudah diberi pajak (yang) tinggi, enggak fair. Iklim investasinya enggak bagus. Apalagi, kami juga harus memikirkan manajemen risiko dan keberlanjutan proyek,” ungkapnya.
Ramdani tidak memungkiri, faktor kesuksesan investasi asing masuk ke Indonesia juga ditentukan oleh kredibilitas swasta sebagai partner lokal. Menurutnya, investor asing sangat mempertimbangkan kredibilitas mitra lokal dalam berinvestasi.
Ia mengatakan, calon investor akan mengecek secara detail perusahaan yang akan menjadi partner lokal, mulai dari track record hingga koneksi dengan pemerintah.
Sayangnya, menurut Ramdani, hanya ada sekitar 10 perusahaan swasta nasional yang memiliki reputasi baik dan dipercaya oleh investor global.
"Kalau mau menarik investasi asing, kami sendiri sebagai partner lokal harus kredibel. Masalahnya di Indonesia, perusahaan yang benar-benar kredibel jumlahnya tidak banyak. Banyak (perusahaan swasta) yang besar hanya karena backup politik, bukan karena fundamental bisnis yang kuat," tegas Ramdani.
Ia juga menambahkan bahwa tanpa transparansi dan tata kelola yang baik, investor akan berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya