Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Anggaran Pengelola FOLU Net Sink dari Donor dan Mitra, Bukan APBN

Kompas.com, 7 Maret 2025, 06:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menuturkan, pembiayaan struktur organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Raja Juli menambahkan, pembiayaan kegiatan pengelola OMO FOLU Net Sink 2030 bersumber dari donor dan atau negara mitra.

"Pendanaan dari donor dan atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN," kata Raja Juli dalam siaran pers, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: KLHK-BEF Jalin Kemitraan Kejar FOLU Net Sink 2030

Raja Juli berujar, penetapan struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030 tertuang dalam SK Menteri Kehutanan No 32 Tahun 2025.

Dia menambahkan, struktur organisasi dalam dokumen tersebut berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO FOLU Net Sink sebelumnya.

Struktur organisasi saat ini, kata Raja Juli, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), mantan ASN dan pihak eksternal yang dapat membantu Kementerian untuk pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

"Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat," ungkap Raja Juli.

Dalam struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030 tersebut, Raja Juli menjadi penanggung jawab atau pengarah.

Baca juga: Jogja Minim Tutupan Hutan Jadi Perhatian Program FOLU Net Sink KLHK

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disebut masuk dalam kepengurusan OMO FOLU Net Sink 2023. 

Di antaranya ada Andy Budiman sebagai dewan penasehat ahli dan Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari. 

Lalu ada Kokok Dirgantoro sebagai anggota bidang pengelolaan hutan lestari. Kemudian, nama Sigit Widodo tercantum dalam daftar anggota bidang peningkatan cadangan karbon,

Selain itu, ada Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas.

Baca juga: Dukung Agenda FOLU Net Sink Indonesia 2030, Upaya APRIL Group untuk Capai NZE

Dikutip dari salinan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025, masing-masing pengurus mendapat honor per bulan dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan jabatannya.

Honor untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta, dewan penasihat ahli Rp 25 juta, ketua bidang Rp 30 juta, anggota bidang Rp 20 juta, sedangkan staf Rp 8 juta per bulan. 

Juru Bicara DPP PSI Agus Mulyono Herlambang menuturkan, penunjukkan nama-nama yang masuk dalam struktur tersebut berasal dari kalangan profesional, baik partai maupun nonpartai.

"Bang Menteri menunjuk beberapa orang profesinal non partai dan profesional dari partai untuk memperkuat tim OMO. Ini juga sudah terjadi pada masa sebelumnya," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis.

Baca juga: Mitigasi Perubahan Iklim, BRGM Gelar FGD Model Penerapan FOLU Net Sink 2030 di Riau

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Inisiatif Food Waste Breakthrough: Target Potong Setengah Sampah Makanan Kota
Inisiatif Food Waste Breakthrough: Target Potong Setengah Sampah Makanan Kota
Swasta
Telkom University–Cyberport Hong Kong Resmi Bersinergi Dorong Inovasi Digital Global
Telkom University–Cyberport Hong Kong Resmi Bersinergi Dorong Inovasi Digital Global
Swasta
Perlu 1 Miliar Hektar untuk Penuhi Janji Iklim
Perlu 1 Miliar Hektar untuk Penuhi Janji Iklim
LSM/Figur
CDP: Bisnis Proyeksikan Kerugian 420 Miliar Dolar AS Akibat Risiko Cuaca Ekstrem
CDP: Bisnis Proyeksikan Kerugian 420 Miliar Dolar AS Akibat Risiko Cuaca Ekstrem
Swasta
Muhammadiyah Luncurkan Pesantren Eco-Saintek, yang Integrasi Pendidikan dan Lingkungan
Muhammadiyah Luncurkan Pesantren Eco-Saintek, yang Integrasi Pendidikan dan Lingkungan
LSM/Figur
Krisis Nutrisi akibat Iklim: Tanaman Makin Berkalori, Kita Makin Rentan
Krisis Nutrisi akibat Iklim: Tanaman Makin Berkalori, Kita Makin Rentan
LSM/Figur
Saat Kebun Harus Beradaptasi
Saat Kebun Harus Beradaptasi
Pemerintah
Empat Miskonsepsi Besar Soal Nikel dan Kendaraan Listrik di Indonesia
Empat Miskonsepsi Besar Soal Nikel dan Kendaraan Listrik di Indonesia
LSM/Figur
Panduan Global Baru Diluncurkan, Bantu Pembuat Kebijakan Pahami Krisis Iklim
Panduan Global Baru Diluncurkan, Bantu Pembuat Kebijakan Pahami Krisis Iklim
Pemerintah
Di Balik Panja AMDK: Krisis Penyediaan Air Minum dan Isu Lingkungan yang Terabaikan
Di Balik Panja AMDK: Krisis Penyediaan Air Minum dan Isu Lingkungan yang Terabaikan
Pemerintah
Mikroplastik Cemari Udara di 18 Kota, Jakarta Pusat Catat Konsentrasi Tertinggi
Mikroplastik Cemari Udara di 18 Kota, Jakarta Pusat Catat Konsentrasi Tertinggi
LSM/Figur
MA Ungkap, Hakim Bersertifikasi Lingkungan Kunci Atasi Anti-SLAPP
MA Ungkap, Hakim Bersertifikasi Lingkungan Kunci Atasi Anti-SLAPP
Pemerintah
COP30: Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Fraud Perdagangan Karbon
COP30: Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Fraud Perdagangan Karbon
Pemerintah
Pulau Buru Maluku Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Baru Penyu Belimbing
Pulau Buru Maluku Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Baru Penyu Belimbing
Pemerintah
Timbal Ditemukan dalam Darah Ibu Hamil dan Anak, Ini Sumber Utamanya
Timbal Ditemukan dalam Darah Ibu Hamil dan Anak, Ini Sumber Utamanya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Tentang

Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com melalui donasi.

Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama akun kamu.

Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan yang berisi konten ofensif, diskriminatif, melanggar hukum, atau tidak sesuai etika dapat dihapus tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau