KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menuturkan, pembiayaan struktur organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Raja Juli menambahkan, pembiayaan kegiatan pengelola OMO FOLU Net Sink 2030 bersumber dari donor dan atau negara mitra.
"Pendanaan dari donor dan atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN," kata Raja Juli dalam siaran pers, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: KLHK-BEF Jalin Kemitraan Kejar FOLU Net Sink 2030
Raja Juli berujar, penetapan struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030 tertuang dalam SK Menteri Kehutanan No 32 Tahun 2025.
Dia menambahkan, struktur organisasi dalam dokumen tersebut berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO FOLU Net Sink sebelumnya.
Struktur organisasi saat ini, kata Raja Juli, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), mantan ASN dan pihak eksternal yang dapat membantu Kementerian untuk pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.
"Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat," ungkap Raja Juli.
Dalam struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030 tersebut, Raja Juli menjadi penanggung jawab atau pengarah.
Baca juga: Jogja Minim Tutupan Hutan Jadi Perhatian Program FOLU Net Sink KLHK
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disebut masuk dalam kepengurusan OMO FOLU Net Sink 2023.
Di antaranya ada Andy Budiman sebagai dewan penasehat ahli dan Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari.
Lalu ada Kokok Dirgantoro sebagai anggota bidang pengelolaan hutan lestari. Kemudian, nama Sigit Widodo tercantum dalam daftar anggota bidang peningkatan cadangan karbon,
Selain itu, ada Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas.
Baca juga: Dukung Agenda FOLU Net Sink Indonesia 2030, Upaya APRIL Group untuk Capai NZE
Dikutip dari salinan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025, masing-masing pengurus mendapat honor per bulan dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan jabatannya.
Honor untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta, dewan penasihat ahli Rp 25 juta, ketua bidang Rp 30 juta, anggota bidang Rp 20 juta, sedangkan staf Rp 8 juta per bulan.
Juru Bicara DPP PSI Agus Mulyono Herlambang menuturkan, penunjukkan nama-nama yang masuk dalam struktur tersebut berasal dari kalangan profesional, baik partai maupun nonpartai.
"Bang Menteri menunjuk beberapa orang profesinal non partai dan profesional dari partai untuk memperkuat tim OMO. Ini juga sudah terjadi pada masa sebelumnya," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis.
Baca juga: Mitigasi Perubahan Iklim, BRGM Gelar FGD Model Penerapan FOLU Net Sink 2030 di Riau
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya