KOMPAS.com - Sebagian besar tutupan hutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang, Aceh, telah menjadi permukiman dan perkebunan sawit selama lebih dari dua dekade.
Hal ini diketahui dari disertasi berjudul Karakteristik Hidrologi dan Potensi Banjir Bandang di Kawasan Humid Tropics: Kasus DAS Tamiang Aceh tahun 2020, yang menganalisis perubahan tutupan lahan periode 1996-2018.
Baca juga:
Peneliti Cut Azizah dari IPB University mengungkapkan, alih fungsi lahan DAS Tamiang mengakibatkan hilangnya sabana (padang rumput), dan bertambahnya penggunaan lahan permukiman hingga 73 persen.
Selain itu, ada alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit sebesar 71 persen, berkurangnya hutan mangrove sebesar 63 persen, dan menurunnya penggunaan lahan pertanian lahan kering sebesar 62 persen.
"Pola perubahan penggunaan lahan DAS Tamiang dari tahun 1995 ke tahun 2003 didominasi oleh hutan lahan kering primer berubah menjadi hutan lahan kering sekunder, hutan lahan kering sekunder berubah menjadi belukar dan pertanian lahan kering, hutan mangrove berubah menjadi belukar, dan belukar berubah menjadi perkebunan," tulis Cut Azizah, dikutip dari disertasinya, Selasa (6/1/2026).
Baca juga:
Warga mencari barang-barang di dekat rumahnya yang rusak akibat banjir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (11/12/2025). Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025 karena kondisi lapangan masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, dan terkoordinasi. Perubahan penggunaan lahan paling luas terjadi pada penggunaan lahan hutan kering primer. Cut Azizah mencatat, pola perubahan penggunaan lahan paling signifikan terjadi pada tahun 2003-2012.
Hutan lahan kering sekunder berubah menjadi belukar dan pertanian lahan kering seperti pada periode 1995-2003.
Kemudian, perkebunan kelapa sawit menjadi pertanian lahan kering, sawah menjadi perkebunan kelapa sawit, serta belukar berubah menjadi hutan mangrove.
Perubahan penggunaan lahan terluas periode 2003–2012 terjadi pada penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit menjadi pertanian lahan kering.
"Sedangkan pola perubahan penggunaan lahan periode 2012 ke tahun 2018 adalah hutan lahan kering sekunder berubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan belukar, hutan mangrove berubah menjadi belukar, serta pertanian lahan kering berubah menjadi perkebunan, semak belukar dan pemukiman," tulis dia.
Lainnya, sawah dan belukar menjadi perkebunan kelapa sawit hingga pertanian lahan kering.
Sementara itu, perubahan penggunaan lahan periode 2012-2018 terjadi pada penggunaan lahan pertanian lahan kering menjadi perkebunan kelapa sawit. Distribusi spasial perubahan terjadi di wilayah hilir yang terus mendekati ke arah hulu DAS.
Hal itu disebabkan tekanan penduduk meningkat ke arah hulu dan pola perubahan penggunaan lahan DAS Tamiang.
Kondisi itu mengakibatkan perubahan terhadap produksi air, limpasan permukaan, aliran dasar, erosi, dan sedimentasi.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya