Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luas Perhutanan Sosial Indonesia Bisa Ditingkatkan Jadi 15 Juta Hektar

Kompas.com, 16 Maret 2025, 19:00 WIB
Add on Google
Yunanto Wiji Utomo

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan saat ini terdapat 7 juta hektar lahan yang berpotensi untuk dijadikan perhutanan sosial, yang menjadi salah satu dukungan untuk program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Program perhutanan sosial ini kita punya rencana dan sekarang menjadi program strategis nasional,” ujar Menhut Raja Antoni di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Lebih lanjut, Raja Antoni menjelaskan perhutanan sosial sudah dimulai pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sehingga saat ini sebanyak 8,3 juta hektar telah digunakan para petani untuk perhutanan sosial.

“Ada potensi 12,7 juta yang sudah mulai dikerjakan pada periode lalu di bawah kepemimpinan Pak Presiden Joko Widodo, sudah memiliki akses petani sekarang sekitar 8,3 juta, jadi masih ada sekitar 4 juta," ujar Menhut.

Baca juga: Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

Ia menyebut, pihaknya kembali mengidentifikasi kembali dan menemukan adanya tambahan potensi lahan yang dapat dijadikan perhutanan sosial. Sehingga menurutnya saat ini terdapat 7 juta hektar yang dapat diberikan akses kepada para petani.

“Kemarin saya eksplor lagi potensinya bisa ditingkatkan dari 12,7 juta bisa jadi 15 juta. Artinya bisa sekitar 7 juta lagi masyarakat petani kita dapat diberikan akses pada perhutanan sosial,” katanya.

Menhut mengatakan dirinya saat ini mengajak para petani untuk dapat memaksimalkan dan memanfaatkan fungsi hutan untuk ketahanan pangan dan energi. Selain itu, secara bersamaan masyarakat juga diajak untuk tetap menjaga hutan.

“Kalau dulu, pada masa lalu, para petani di kawasan hutan berjarak dengan hutan, dilarang masuk hutan, polisi hutannya galak-galak, kalau sekarang lebih humanis. Dan mengajak petani masuk ke hutan dan memanfaatkan, memaksimalkan fungsi hutan untuk ketahanan pangan dan energi tapi secara bersamaan juga menjaga hutan,” jelas Raja Antoni.

“Jadi masih ada potensi yang luar biasa yang bisa kita berikan akses pada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kualitas Udara Eropa Membaik tapi Masih Jauh dari Target 2030
Kualitas Udara Eropa Membaik tapi Masih Jauh dari Target 2030
Pemerintah
Google Bikin Program Pelatihan AI untuk Atasi Masalah Iklim di Asia
Google Bikin Program Pelatihan AI untuk Atasi Masalah Iklim di Asia
Pemerintah
Alih Fungsi Lahan di Asia Tenggara Picu Krisis Polusi Udara, RI Paling Dirugikan
Alih Fungsi Lahan di Asia Tenggara Picu Krisis Polusi Udara, RI Paling Dirugikan
LSM/Figur
El Nino Bisa Surutkan Sungai Mahakam-Barito dan Ganggu Rantai Pasok Batu Bara
El Nino Bisa Surutkan Sungai Mahakam-Barito dan Ganggu Rantai Pasok Batu Bara
LSM/Figur
Bibit Siklon 99W Terpantau, Picu Hujan di Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Bibit Siklon 99W Terpantau, Picu Hujan di Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Pemerintah
Perubahan Dunia Kerja Melaju, tapi Pekerja Informal Masih Sangat Rentan
Perubahan Dunia Kerja Melaju, tapi Pekerja Informal Masih Sangat Rentan
Pemerintah
Daur Ulang Nikel Stainless Steel untuk Baterai Boros Energi
Daur Ulang Nikel Stainless Steel untuk Baterai Boros Energi
Swasta
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
LSM/Figur
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Pemerintah
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
Pemerintah
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
Pemerintah
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Pemerintah
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
LSM/Figur
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Pemerintah
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau