Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

Kompas.com - 27/02/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak revisi Undang-Undang (RUU) Kehutanan harus jelas dan berpihak pada perlindungan hutan serta hak masyarakat adat.

Tanpa perubahan mendasar, RUU Kehutanan berisiko tetap menjadi alat bagi kepentingan korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya hutan atas dalih transisi energi dan ketahanan pangan.

Juru Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra Prayoga menegaskan, reformasi kebijakan kehutanan harus menjadi prioritas utama agar pengelolaan hutan lebih inklusif dan berkeadilan. 

Baca juga: Kemenhut Cabut 18 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan, Luas 526.144 Hektar

"UU Kehutanan itu warisan kolonialisme yang dijadikan sebagai alat untuk merampas tanah masyarakat adat. Butuh perubahan paradigmatik dalam pengelolaan hutan yang diatur dalam revisi UU Kehutanan," ujar Anggi, dikutip dari siaran pers, Rabu (26/2/2025).

Erwin Dwi Kristianto dari Huma menegaskan, UU Kehutanan harus berubah secara paradigmatik.

Sebab sejak era kolonial, aturan ini masih berpegang pada asas domein verklaring yang membuat masyarakat adat terus tersingkir.

Domein verklaring adalah pernyataan yang menyatakan bahwa tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya oleh seseorang, maka tanah tersebut milik negara.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Ini Inovasi APRIL Group dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

"UU Kehutanan yang baru harus memperbaiki ketimpangan ini. Tetapkan dulu hutan adat, baru tentukan hutan negara dan hutan hak. Hak-hak masyarakat harus diakui dan dipenuhi," kata Erwin.

DPR, pemerintah, serta masyarakat sipil perlu memastikan bahwa revisi ini mengakomodasi prinsip keadilan iklim, memastikan hak-hak masyarakat adat, serta mendukung pencapaian target pengurangan emisi dan perlindungan keanekaragaman hayati yang menjadi komitmen bersama. 

Keberhasilan RUU Kehutanan dinilai akan menentukan masa depan hutan Indonesia.

Prolegnas

RUU Kehutanan tahun ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan menjadi agenda pembahasan utama di Komisi IV DPR RI tahun 2025.

Baca juga: Hutan Lindung Saja Tak Jamin Kelestarian Spesies Terancam Punah

Anggota Komisi IV DPR R  Rokhmin Dahuri berujar, agar sektor kehutanan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, lima aspek utama harus dibenahi.

Pertama, tata ruang kehutanan harus diperkuat melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).

Kedua, pemanfaatan hutan harus dilakukan dengan sistem silvikultur yang tepat. 

Ketiga, rantai suplai industri kehutanan harus diperkuat, dari industri hulu hingga hilir.

Baca juga: Heboh Kebun Sawit dalam Hutan Lindung

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Jadi Tenaga Baru untuk Transisi Energi, Danantara Harus Dikelola Secara Stabil

Jadi Tenaga Baru untuk Transisi Energi, Danantara Harus Dikelola Secara Stabil

LSM/Figur
Pemilik Aset Tuntut Transparansi ESG Lebih Besar

Pemilik Aset Tuntut Transparansi ESG Lebih Besar

Pemerintah
Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

LSM/Figur
KLH Gandeng Kementerian ESDM, Pastikan Kelola Energi Ramah Lingkungan

KLH Gandeng Kementerian ESDM, Pastikan Kelola Energi Ramah Lingkungan

Pemerintah
Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah

Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah

Pemerintah
Baru Terpetakan 3 Persen, Peta Dasar Skala Besar Dinilai Kebutuhan Mendesak RI

Baru Terpetakan 3 Persen, Peta Dasar Skala Besar Dinilai Kebutuhan Mendesak RI

Pemerintah
Tunjukkan Kemajuan, Instrumen Pembiayaan Hijau Capai Rp 52 T pada 2024

Tunjukkan Kemajuan, Instrumen Pembiayaan Hijau Capai Rp 52 T pada 2024

LSM/Figur
Retret di Magelang, Kepala Daerah Diminta Selesaikan Masalah Kemiskian Ekstrem

Retret di Magelang, Kepala Daerah Diminta Selesaikan Masalah Kemiskian Ekstrem

Pemerintah
Lestari Award 2025: Panggung Inspirasi Keberlanjutan Kini Jangkau UMKM dan Regional Asia

Lestari Award 2025: Panggung Inspirasi Keberlanjutan Kini Jangkau UMKM dan Regional Asia

Swasta
Permintaan Makin Tinggi, Ilmuwan Kembangkan Aluminium Berkelanjutan

Permintaan Makin Tinggi, Ilmuwan Kembangkan Aluminium Berkelanjutan

Pemerintah
Kabut Berpotensi Jadi Sumber Baru Air untuk Atasi Kekeringan

Kabut Berpotensi Jadi Sumber Baru Air untuk Atasi Kekeringan

Pemerintah
WWF: 11 Bank di Indonesia Mulai Adaptasi Keuangan Hijau

WWF: 11 Bank di Indonesia Mulai Adaptasi Keuangan Hijau

LSM/Figur
Lepas Liar Satwa ke Alam Bisa Bantu Kurangi CO2, Kok Bisa?

Lepas Liar Satwa ke Alam Bisa Bantu Kurangi CO2, Kok Bisa?

LSM/Figur
Lestari Awards 2025: Merangkul Lebih Banyak, Berjalan Lebih Jauh

Lestari Awards 2025: Merangkul Lebih Banyak, Berjalan Lebih Jauh

Pemerintah
Bukan Makan Siang Bergizi Gratis, Papua Lebih Butuh Akses Pendidikan

Bukan Makan Siang Bergizi Gratis, Papua Lebih Butuh Akses Pendidikan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau