Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

Kompas.com - 27/02/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak revisi Undang-Undang (RUU) Kehutanan harus jelas dan berpihak pada perlindungan hutan serta hak masyarakat adat.

Tanpa perubahan mendasar, RUU Kehutanan berisiko tetap menjadi alat bagi kepentingan korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya hutan atas dalih transisi energi dan ketahanan pangan.

Juru Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra Prayoga menegaskan, reformasi kebijakan kehutanan harus menjadi prioritas utama agar pengelolaan hutan lebih inklusif dan berkeadilan. 

Baca juga: Kemenhut Cabut 18 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan, Luas 526.144 Hektar

"UU Kehutanan itu warisan kolonialisme yang dijadikan sebagai alat untuk merampas tanah masyarakat adat. Butuh perubahan paradigmatik dalam pengelolaan hutan yang diatur dalam revisi UU Kehutanan," ujar Anggi, dikutip dari siaran pers, Rabu (26/2/2025).

Erwin Dwi Kristianto dari Huma menegaskan, UU Kehutanan harus berubah secara paradigmatik.

Sebab sejak era kolonial, aturan ini masih berpegang pada asas domein verklaring yang membuat masyarakat adat terus tersingkir.

Domein verklaring adalah pernyataan yang menyatakan bahwa tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya oleh seseorang, maka tanah tersebut milik negara.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Ini Inovasi APRIL Group dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

"UU Kehutanan yang baru harus memperbaiki ketimpangan ini. Tetapkan dulu hutan adat, baru tentukan hutan negara dan hutan hak. Hak-hak masyarakat harus diakui dan dipenuhi," kata Erwin.

DPR, pemerintah, serta masyarakat sipil perlu memastikan bahwa revisi ini mengakomodasi prinsip keadilan iklim, memastikan hak-hak masyarakat adat, serta mendukung pencapaian target pengurangan emisi dan perlindungan keanekaragaman hayati yang menjadi komitmen bersama. 

Keberhasilan RUU Kehutanan dinilai akan menentukan masa depan hutan Indonesia.

Prolegnas

RUU Kehutanan tahun ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan menjadi agenda pembahasan utama di Komisi IV DPR RI tahun 2025.

Baca juga: Hutan Lindung Saja Tak Jamin Kelestarian Spesies Terancam Punah

Anggota Komisi IV DPR R  Rokhmin Dahuri berujar, agar sektor kehutanan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, lima aspek utama harus dibenahi.

Pertama, tata ruang kehutanan harus diperkuat melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).

Kedua, pemanfaatan hutan harus dilakukan dengan sistem silvikultur yang tepat. 

Ketiga, rantai suplai industri kehutanan harus diperkuat, dari industri hulu hingga hilir.

Baca juga: Heboh Kebun Sawit dalam Hutan Lindung

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Populasi Hiu Paus Kian Terancam, Dibutuhkan Rencana Aksi Nasional Baru
Populasi Hiu Paus Kian Terancam, Dibutuhkan Rencana Aksi Nasional Baru
Pemerintah
Energi Bersih Diperkirakan Gantikan 75 Persen Kebutuhan Bahan Bakar Fosil
Energi Bersih Diperkirakan Gantikan 75 Persen Kebutuhan Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Setelah 20 Tahun, WTO Resmi Larang Subsidi Perikanan Ilegal dan Merusak
Setelah 20 Tahun, WTO Resmi Larang Subsidi Perikanan Ilegal dan Merusak
Pemerintah
Menteri LH: Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Persetujuan Lingkungan
Menteri LH: Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Persetujuan Lingkungan
Pemerintah
Asia Tenggara Kini Jadi Magnet Hijau, Banjir Dana Iklim
Asia Tenggara Kini Jadi Magnet Hijau, Banjir Dana Iklim
Swasta
Lewat SuperSUN, PLN Hadirkan Energi Terbarukan untuk Dukung Pemerataan Akses Teknologi Pembelajaran di Maluku Utara
Lewat SuperSUN, PLN Hadirkan Energi Terbarukan untuk Dukung Pemerataan Akses Teknologi Pembelajaran di Maluku Utara
BUMN
ITDC Perkuat Konservasi Kawasan KEK Mandalika melalui Penanaman Mangrove
ITDC Perkuat Konservasi Kawasan KEK Mandalika melalui Penanaman Mangrove
BUMN
Inisiatif Global Baru: IUCN Bentuk Kelompok Konservasi Mikroba
Inisiatif Global Baru: IUCN Bentuk Kelompok Konservasi Mikroba
Pemerintah
Kembangkan Kapasitas PLTN, Asia Tenggara Perlu Investasi 208 Miliar Dollar AS
Kembangkan Kapasitas PLTN, Asia Tenggara Perlu Investasi 208 Miliar Dollar AS
Swasta
Derawan Bangun TPS3R, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Derawan Bangun TPS3R, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
LSM/Figur
KTM Solutions Ingatkan Laporan ESG Bukan Sekadar Dokumen Kepatuhan
KTM Solutions Ingatkan Laporan ESG Bukan Sekadar Dokumen Kepatuhan
Swasta
Kemenhut Buka Loker Tenaga Operator Input Data PPKH, Ini Syaratnya
Kemenhut Buka Loker Tenaga Operator Input Data PPKH, Ini Syaratnya
Pemerintah
AHY: Kami Harus Mengatasi Kemacetan
AHY: Kami Harus Mengatasi Kemacetan
Pemerintah
Bappenas Minta AHY Ikuti Jejak Ali Sadikin Bangun Kota Berkelanjutan
Bappenas Minta AHY Ikuti Jejak Ali Sadikin Bangun Kota Berkelanjutan
Pemerintah
Menuju Net-Zero: KLH Tekankan Pentingnya Integritas Data Karbon
Menuju Net-Zero: KLH Tekankan Pentingnya Integritas Data Karbon
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau