Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UE Bahas Rencana Pelarangan Serat Karbon pada 2029

Kompas.com - 08/05/2025, 14:19 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - Uni Eropa (UE) tengah menggodok rancangan undang-undang yang melarang penggunaan serat karbon pada 2029 dengan alasan konsekuensi lingkungan.

Serat karbon diketahui banyak digunakan oleh produsen mobil sebagai komponen penting.

Bahan ini sebagian besar digunakan dalam mobil sport dan kendaraan listrik karena ringan, meningkatkan kinerja kendaraan, dan menggunakan lebih sedikit energi.

Dan sekarang, untuk pertama kalinya, UE mengklasifikasikan sebagai bahan berbahaya karena potensi risiko kesehatannya bagi manusia.

Baca juga: KLH Desak Perusahaan Kelola Lingkungan lewat PROPER

Mengutip Know ESG, Kamis (8/5/2025) menurut pembuat kebijakan UE, partikel serat karbon mengiritasi kulit manusia dan dapat terbawa udara, terutama selama daur ulang mobil di akhir masa pakainya.

Amandemen baru ini nantinya akan ditambahkan atau diubah pada Arahan Kendaraan Akhir Masa Pakai.

Itu merupakan peraturan di Eropa yang mengatur apa yang harus dilakukan terhadap kendaraan yang sudah tidak digunakan lagi, termasuk proses daur ulang dan pembuangannya.

Setelah undang-undang ini disetujui dan diberlakukan para produsen kendaraan akan diwajibkan untuk menghilangkan penggunaan serat karbon dari seluruh rangkaian proses pembuatan kendaraan mereka paling lambat pada tahun 2029.

Pengumuman mengenai amandemen penghapusan serat karbon tersebut membuat beberapa pihak merasa khawatir.

Harga saham produsen serat karbon terkemuka Jepang, termasuk Teijin, Toray Industries, dan Mitsubishi Chemical, telah mengalami penurunan yang sangat besar.

Baca juga: BRIN Kembangkan Material Beton Ramah Lingkungan untuk Infrastruktur Pesisir

Hal ini disebabkan karena mereka memasok sekitar setengah dari kebutuhan serat karbon global, dan produsen mobil Eropa membeli sebagian besar pasokan tersebut dari mereka.

Beberapa merek kendaraan mewah dan listrik terkemuka seperti Ferrari, BMW, Hyundai, Lucid, dan Tesla mungkin juga harus menghadapi tantangan produksi, karena mereka bergantung pada serat karbon untuk kinerja dan efisiensi.

Rancangan undang-undang ini pun kemungkinan akan menghadapi tantangan keras dari sektor otomotif dan kedirgantaraan.

Hal ini mengingat pasar serat karbon sendiri merupakan industri global senilai 5,5 miliar dollar AS pada tahun 2024, dan produsen mobil memiliki pengaruh untuk memengaruhi undang-undang tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau