Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UE Bahas Rencana Pelarangan Serat Karbon pada 2029

Kompas.com - 08/05/2025, 14:19 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - Uni Eropa (UE) tengah menggodok rancangan undang-undang yang melarang penggunaan serat karbon pada 2029 dengan alasan konsekuensi lingkungan.

Serat karbon diketahui banyak digunakan oleh produsen mobil sebagai komponen penting.

Bahan ini sebagian besar digunakan dalam mobil sport dan kendaraan listrik karena ringan, meningkatkan kinerja kendaraan, dan menggunakan lebih sedikit energi.

Dan sekarang, untuk pertama kalinya, UE mengklasifikasikan sebagai bahan berbahaya karena potensi risiko kesehatannya bagi manusia.

Baca juga: KLH Desak Perusahaan Kelola Lingkungan lewat PROPER

Mengutip Know ESG, Kamis (8/5/2025) menurut pembuat kebijakan UE, partikel serat karbon mengiritasi kulit manusia dan dapat terbawa udara, terutama selama daur ulang mobil di akhir masa pakainya.

Amandemen baru ini nantinya akan ditambahkan atau diubah pada Arahan Kendaraan Akhir Masa Pakai.

Itu merupakan peraturan di Eropa yang mengatur apa yang harus dilakukan terhadap kendaraan yang sudah tidak digunakan lagi, termasuk proses daur ulang dan pembuangannya.

Setelah undang-undang ini disetujui dan diberlakukan para produsen kendaraan akan diwajibkan untuk menghilangkan penggunaan serat karbon dari seluruh rangkaian proses pembuatan kendaraan mereka paling lambat pada tahun 2029.

Pengumuman mengenai amandemen penghapusan serat karbon tersebut membuat beberapa pihak merasa khawatir.

Harga saham produsen serat karbon terkemuka Jepang, termasuk Teijin, Toray Industries, dan Mitsubishi Chemical, telah mengalami penurunan yang sangat besar.

Baca juga: BRIN Kembangkan Material Beton Ramah Lingkungan untuk Infrastruktur Pesisir

Hal ini disebabkan karena mereka memasok sekitar setengah dari kebutuhan serat karbon global, dan produsen mobil Eropa membeli sebagian besar pasokan tersebut dari mereka.

Beberapa merek kendaraan mewah dan listrik terkemuka seperti Ferrari, BMW, Hyundai, Lucid, dan Tesla mungkin juga harus menghadapi tantangan produksi, karena mereka bergantung pada serat karbon untuk kinerja dan efisiensi.

Rancangan undang-undang ini pun kemungkinan akan menghadapi tantangan keras dari sektor otomotif dan kedirgantaraan.

Hal ini mengingat pasar serat karbon sendiri merupakan industri global senilai 5,5 miliar dollar AS pada tahun 2024, dan produsen mobil memiliki pengaruh untuk memengaruhi undang-undang tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama dan Digitalisasi Distribusi Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama dan Digitalisasi Distribusi Pupuk Subsidi

BUMN
Penguatan PAUD Jadi Fondasi Wujudkan SDM Unggul Berdaya Saing

Penguatan PAUD Jadi Fondasi Wujudkan SDM Unggul Berdaya Saing

Pemerintah
Perubahan Iklim Ubah Laguna Pesisir Jadi Lebih Asin, Restorasi Jadi Solusi

Perubahan Iklim Ubah Laguna Pesisir Jadi Lebih Asin, Restorasi Jadi Solusi

Pemerintah
Pemerintah Perlu Skema Pendanaan Baru untuk Pengelolaan Sampah

Pemerintah Perlu Skema Pendanaan Baru untuk Pengelolaan Sampah

LSM/Figur
IEA Prediksi Penjualan EV Global Capai Lebih dari 25 Persen pada 2025

IEA Prediksi Penjualan EV Global Capai Lebih dari 25 Persen pada 2025

Pemerintah
IPB Rilis Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

IPB Rilis Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Pemerintah
Dorong Hilirisasi, MIND ID Perbaiki Tata Kelola Timah untuk Perekonomian

Dorong Hilirisasi, MIND ID Perbaiki Tata Kelola Timah untuk Perekonomian

BUMN
WRI Gandeng Petani Gayo Produksi Kopi Berkelanjutan di Tengah Krisis Iklim

WRI Gandeng Petani Gayo Produksi Kopi Berkelanjutan di Tengah Krisis Iklim

LSM/Figur
Kolaborasi Antar-Organisasi Dibentuk untuk Efektifkan Konservasi Laut

Kolaborasi Antar-Organisasi Dibentuk untuk Efektifkan Konservasi Laut

Pemerintah
Anak Muda Butuh Ruang Hijau, Mampukah Kota Masa Depan Menjawabnya?

Anak Muda Butuh Ruang Hijau, Mampukah Kota Masa Depan Menjawabnya?

LSM/Figur
Konservasi Laut Jadi Strategi KKP Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Konservasi Laut Jadi Strategi KKP Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Pemerintah
Maybank Dukung Pembangunan Pabrik Mobil EV VinFast lewat Pembiayaan Berkelanjutan

Maybank Dukung Pembangunan Pabrik Mobil EV VinFast lewat Pembiayaan Berkelanjutan

Swasta
Trump Potong Anggaran, 350 Taman Nasional Terancam Tutup

Trump Potong Anggaran, 350 Taman Nasional Terancam Tutup

Pemerintah
Lestari Forum, Bahas Ekosistem Investasi hingga “Sustainability Reporting”

Lestari Forum, Bahas Ekosistem Investasi hingga “Sustainability Reporting”

Swasta
Curhat Petani Gayo, Produksi Kopi Turun akibat Perubahan Iklim

Curhat Petani Gayo, Produksi Kopi Turun akibat Perubahan Iklim

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau