Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hawaii Kenakan Pajak Turis 18 Persen sebagai "Biaya Hijau"

Kompas.com - 07/05/2025, 20:00 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah negara bagian Hawaii AS resmi mengesahkan kebijakan baru yang akan menaikkan beban biaya bagi wisatawan.

Pajak ini disebut sebagai biaya hijau karena ditujukan untuk mengumpulkan dana guna menghadapi dampak krisis iklim dan melindungi lingkungan pulau tersebut.

Kenaikan tersebut mencakup tambahan 0,75 persen terhadap pajak penginapan negara bagian dan pajak baru sebesar 11 persen khusus untuk kapal pesiar, yang dihitung berdasarkan lama waktu berlabuh di pelabuhan Hawaii.

Baca juga: Jadi Wisatawan Bertanggung Jawab Saat Healing-healing

Mulai 1 Januari 2026, tarif ini akan naik menjadi 11 persen. Selain itu, daerah-daerah di Hawaii mengenakan pajak penginapan sebesar 3 persen, ditambah pajak cukai umum sebesar 4,71 persen yang berlaku untuk hampir semua barang dan jasa.

Gubernur Josh Green menyambut baik langkah ini dan diperkirakan akan segera menandatangani undang-undang tersebut.

“Ini adalah komitmen lintas generasi untuk melindungi tanah kita. Hawaii sedang menetapkan standar baru dalam menghadapi krisis iklim,” ujarnya seperti dikutip dari The Guardian pada Rabu (7/5/2025).

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menghasilkan hampir 100 juta dolar AS per tahun.

Dana tersebut akan digunakan untuk proyek-proyek lingkungan, termasuk mengisi kembali pasir pantai Waikiki yang terkikis, promosi sistem bangunan tahan badai, dan pembersihan vegetasi invasif yang menjadi pemicu kebakaran besar di pusat kota Lahaina pada 2023.

Meski mendapatkan dukungan luas dari legislatif, kebijakan ini tidak luput dari kritik. John Pele, Direktur Eksekutif Maui Hotel and Lodging Association misalnya, yang menyatakan kenaikan pajak justru akan membuat Hawaii menjadi destinasi yang terlalu mahal bagi wisatawan.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Gubernur Green menyatakan bahwa kenaikan tersebut tergolong kecil dan diyakini tidak akan terlalu dirasakan oleh wisatawan.

Baca juga: Ini Tantangan Pariwisata Ramah Lingkungan di Indonesia

“Banyak pengunjung datang ke sini untuk menikmati keindahan alam kita, mereka akan senang jika harus memberikan sumbangan untuk melindungi pantai dan masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Meski demikian, beberapa pihak menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana agar wisatawan merasa bahwa kontribusi mereka benar-benar berdampak.

Di sisi lain, Zane Edleman, seorang turis dari Chicago mengatakan bahwa meski biaya tambahan mungkin membuat sebagian orang memilih destinasi lain, transparansi dan hasil nyata dari kebijakan ini dapat menjadi kunci penerimaan publik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau