JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Gold Standard Foundation, menandatangani Persetujuan Saling Pengakuan atau Mutual Recognition Agreement (MRA).
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan tujuan utama dari MRA ialah memperluas perdagangan karbon Indonesia.
Selain itu, saling mengakui upaya pemangkasan karbon melalui Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI) dan Gold Standard for the Global Goals (GS4GG).
"MRA ini bertujuan untuk meningkatkan akses pasar karbon internasional bagi proyek-proyek Indonesia, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi pengembang proyek," ujar Hanif dalam Penandatanganan MRA, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional tembus 1,6 Juta Ton CO2
Menurut dia, MRA memastikan konsistensi proyek dirancang dan disertifikasi hingga menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk mendaftarkan proyek internasional di Indonesia.
"Pada akhirnya meningkatkan transparansi, integritas, dan efektivitas pasar karbon sambil mendukung inisiatif pembangunan berkelanjutan," tutur dia.
Menurut Hanif, kerja sama itu juga mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), yang merupakan komitmen iklim Indonesia.
Dia memastikan, MRA bukan sekadar perjanjian semata, melainkan terobosan guna membuka pintu bagi proyek karbon menembus pasar internasional.
Baca juga: PLN Nusantara Power Ungkap Perdagangan Karbon Capai 336.000 Ton CO2 di 2025
"MRA ini akan memberikan fleksibilitas kepada pelaksana aksi mitigasi iklim yang dapat memilih untuk mensertifikasi proyeknya dalam skema GS4GG," papar Hanif.
Hanif menyebut, kredit karbon yang diterbitkan nantinya dikelola dalam sistem registri masing-masing. Sementara, kriteria penilaian yang digunakan antara SPEI dengan GS4GG akan diselaraskan untuk menyederhanakan evaluasi proyek. Sejauh ini, KLH berencana membuka kerja sama MRA dengan negara lain.
"Beberapa saat lagi akan (kerja sama) dengan skema internasional yang lain, Verra dan seterusnya. Beriringan dengan itu kami melakukan MRA dengan berbagai negara," ungkap Hanif.
Baca juga: 9 Subsektor Industri Ditarget Ikut Perdagangan Karbon 2027, Ini Daftarnya
"Hari ini kita mendesainkan paling tidak tiga sampai empat negara yang akan melakukan MRA yang sama," imbuh dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya