Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belangkas Terancam Punah karena Rusaknya Habitat hingga Eksploitasi Telur

Kompas.com, 13 Mei 2025, 09:40 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Biologi Perairan IPB University, Yusli Wardiatno, mengatakan populasi belangkas di pesisir Indonesia menurun karena kerusakan habitat, eksploitasi telur dan darah, hingga ditangkap oleh nelayan.

Menurut dia, di beberapa daerah telur belangkas dikonsumsi sebagai bagian dari tradisi lokal.

"Darahnya yang berwarna biru juga bernilai tinggi dalam industri biomedis karena kandungan hemocyanin-nya,” ungkap Yusli dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Untuk diketahui, belangkas adalah hewan purba yang dikenal dengan sebagai mimi, mintuna, kepiting ladam, atau horseshoe crab.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Inggris, Mamalia Langka Semakin Terancam Punah

 Belangkas merupakan fosil hidup yang terdiri dari empat spesies di dunia. Kata Yusli, tiga spesies di antaranya hidup di Indonesia yakni Tachypleus gigas, Tachypleus tridentatus, dan Carcinoscorpius rotundicauda. Namun, hewan ini makin terancam punah.

"International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahkan telah menetapkan Tachypleus tridentatus yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur (Balikpapan), Sulawesi bagian Utara dan Maluku sebagai spesies yang terancam punah," jelas Yusli.

Yusli tak menutup kemungkinan belangkas hanya akan tinggal nama apabila tidak dilestarikan sekarang.

Oleh karenanya, ia mengusulkan sejumlah upaya pelestarian hewan terancam punah tersebut antara lain membentuk kawasan konservasi, penangkaran semi-alami, dan edukasi masyarakat.

Baca juga: Profesor IPB Jelaskan Alasan Direwolf yang Punah Bisa Diciptakan Kembali

“Salah satu inisiatif penting tengah berlangsung di Ketapang, Tangerang. Di lokasi ini, pemulihan ekosistem mangrove memicu kembalinya belangkas ke wilayah tersebut,” papar dia.

Sejauh ini, pemerintah juga telah memasukkan ketiga spesies belangkas di dalam daftar satwa yang dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2018.

Berdasarkan catatan, penyelundupan belangkas berhasil digagalkan petugas. Salah satunya upaya penyelundupan 157 ekor belangkas (Limulidae) di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Hewan yang dilindungi tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia pada Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Mencari Jejak Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah

Selain itu, AU alias MAN, nelayan warga Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap Tim Unit Intel DIT Polairud Polda Sumut, Kamis (31/3/2022). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan MAN ditangkap karena memperdagangkan belangkas.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Siap-siap Produksi Baterai EV, IWIP Bangun Pabrik di Weda Bay
Siap-siap Produksi Baterai EV, IWIP Bangun Pabrik di Weda Bay
Swasta
Pakar Jelaskan Pengaruh MJO dan Topografi pada Pola Hujan Indonesia
Pakar Jelaskan Pengaruh MJO dan Topografi pada Pola Hujan Indonesia
LSM/Figur
Pemanasan Global Terjadi Lebih Cepat, Bisa Jadi Ancaman Ekonomi Dunia
Pemanasan Global Terjadi Lebih Cepat, Bisa Jadi Ancaman Ekonomi Dunia
LSM/Figur
Perjanjian Laut Lepas PBB Mulai Berlaku, Upaya Besar Lindungi Samudera
Perjanjian Laut Lepas PBB Mulai Berlaku, Upaya Besar Lindungi Samudera
Pemerintah
Bahan Bakar Bersih Terancam Tertinggal Tanpa Lonjakan Investasi Global
Bahan Bakar Bersih Terancam Tertinggal Tanpa Lonjakan Investasi Global
Swasta
Sido Muncul Kembali Pulihkan Senyum Anak Indonesia di Wilayah Bogor
Sido Muncul Kembali Pulihkan Senyum Anak Indonesia di Wilayah Bogor
BrandzView
Kualitas Udara dan Air di China Meningkat pada 2025
Kualitas Udara dan Air di China Meningkat pada 2025
Pemerintah
KPA Catat 404 Ledakan Konflik Agraria, Reforma Agraria Belum Jadi Prioritas
KPA Catat 404 Ledakan Konflik Agraria, Reforma Agraria Belum Jadi Prioritas
LSM/Figur
Tahu Banyak Orang Peduli Aksi Iklim, Mengapa Tetap Enggan Berubah? Ini Penelitiannya
Tahu Banyak Orang Peduli Aksi Iklim, Mengapa Tetap Enggan Berubah? Ini Penelitiannya
LSM/Figur
Nyamuk Lebih Pilih Darah Manusia akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati
Nyamuk Lebih Pilih Darah Manusia akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati
LSM/Figur
Microsoft Beli 2,85 Juta Kredit Karbon, Disebut Terbesar di Dunia
Microsoft Beli 2,85 Juta Kredit Karbon, Disebut Terbesar di Dunia
Swasta
Gugatan KLH Soal Banjir Sumatera, Menteri LH Sebut Tak Boleh Diam Ketika Lingkungan Rusak
Gugatan KLH Soal Banjir Sumatera, Menteri LH Sebut Tak Boleh Diam Ketika Lingkungan Rusak
Pemerintah
Tumbuhan Ungkap Karakter Iklim dan Tanah Suatu Tempat
Tumbuhan Ungkap Karakter Iklim dan Tanah Suatu Tempat
Swasta
IWIP Target Pangkas 4 Juta CO2 per Tahun lewat PLTS hingga Truk Listrik
IWIP Target Pangkas 4 Juta CO2 per Tahun lewat PLTS hingga Truk Listrik
Swasta
Polusi Udara Dalam Ruangan Tingkatkan Risiko Kematian Dini
Polusi Udara Dalam Ruangan Tingkatkan Risiko Kematian Dini
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau