JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Biologi Perairan IPB University, Yusli Wardiatno, mengatakan populasi belangkas di pesisir Indonesia menurun karena kerusakan habitat, eksploitasi telur dan darah, hingga ditangkap oleh nelayan.
Menurut dia, di beberapa daerah telur belangkas dikonsumsi sebagai bagian dari tradisi lokal.
"Darahnya yang berwarna biru juga bernilai tinggi dalam industri biomedis karena kandungan hemocyanin-nya,” ungkap Yusli dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Untuk diketahui, belangkas adalah hewan purba yang dikenal dengan sebagai mimi, mintuna, kepiting ladam, atau horseshoe crab.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Inggris, Mamalia Langka Semakin Terancam Punah
Belangkas merupakan fosil hidup yang terdiri dari empat spesies di dunia. Kata Yusli, tiga spesies di antaranya hidup di Indonesia yakni Tachypleus gigas, Tachypleus tridentatus, dan Carcinoscorpius rotundicauda. Namun, hewan ini makin terancam punah.
"International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahkan telah menetapkan Tachypleus tridentatus yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur (Balikpapan), Sulawesi bagian Utara dan Maluku sebagai spesies yang terancam punah," jelas Yusli.
Yusli tak menutup kemungkinan belangkas hanya akan tinggal nama apabila tidak dilestarikan sekarang.
Oleh karenanya, ia mengusulkan sejumlah upaya pelestarian hewan terancam punah tersebut antara lain membentuk kawasan konservasi, penangkaran semi-alami, dan edukasi masyarakat.
Baca juga: Profesor IPB Jelaskan Alasan Direwolf yang Punah Bisa Diciptakan Kembali
“Salah satu inisiatif penting tengah berlangsung di Ketapang, Tangerang. Di lokasi ini, pemulihan ekosistem mangrove memicu kembalinya belangkas ke wilayah tersebut,” papar dia.
Sejauh ini, pemerintah juga telah memasukkan ketiga spesies belangkas di dalam daftar satwa yang dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2018.
Berdasarkan catatan, penyelundupan belangkas berhasil digagalkan petugas. Salah satunya upaya penyelundupan 157 ekor belangkas (Limulidae) di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Hewan yang dilindungi tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia pada Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Mencari Jejak Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah
Selain itu, AU alias MAN, nelayan warga Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap Tim Unit Intel DIT Polairud Polda Sumut, Kamis (31/3/2022). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan MAN ditangkap karena memperdagangkan belangkas.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya