Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Besar TN Kerinci Seblat Bantah Ladang Ganja Berada Dalam Taman

Kompas.com - 13/05/2025, 17:26 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) membantah bahwa temuan ladang ganja di Desa Sungai Dalam, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, berada di dalam kawasan Taman Nasional.

Hal ini disampaikan Kepala BBTNKS, Haidir, merespons informasi di media sosial yang menyebutkan adanya penemuan ladang ganja di Gunung Kerinci tahun 2025.

Menurut dia, lokasi penemuan 19 batang tanaman ganja tersebut di areal penggunaan lain atau APL bukan di wilayah Gunung Kerinci. Lokasi ini tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.

”Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539)," ungkap Haidir dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Kemenhut: Temuan Ladang Ganja di Bromo Tak Terkait Pembatasan Drone

"Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berada di luar kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi," imbuh dia.

Senada, Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, menyatakan lokasi penemuan tanaman ganja di luar kawasan TNKS.

Haidir menjelaskan, penemuan tanaman ganja berawal dari laporan masyarakat. Lalu, petugas kepolisian menyisir lokasi kejadian pada Rabu (30/4/2025).

"Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman ganja yang ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut," papar dia.

Baca juga: Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

Dia memastikan, tim gabungan rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS.

“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS," ucap Haidir.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau