Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi Lahan Tambang Malang, BRIN dan DLH Finalisasi Model

Kompas.com - 19/05/2025, 16:00 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi (PREE), Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (ORHL) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang melakukan finalisasi Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sebagai bagian dari upaya merehabilitasi lahan bekas tambang.

Finalisasi ini dilakukan untuk menyusun model penilaian keberhasilan rehabilitasi lahan bekas tambang di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Proses ini berlangsung di Kawasan Konservasi Ilmiah (KKI) Kebun Raya Purwodadi BRIN pada Kamis (15/5/2025).

Peneliti PREE ORHL BRIN sekaligus ketua tim kerja sama, Titut Yulistyarini, menyebut bahwa penyusunan KAK merupakan tahap awal yang krusial agar seluruh proses rehabilitasi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa program ini memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Titut sebagaimana dikutip dari keterangan resminya pada Senin (19/5/2025).

Kerusakan lingkungan akibat tambang, khususnya di kawasan karst seperti Malang Selatan, telah berdampak serius. Hilangnya vegetasi alami, degradasi tanah, dan meningkatnya risiko bencana ekologis menjadi alasan mendesak bagi perlunya pemulihan lahan secara menyeluruh.

“Rehabilitasi kami fokuskan pada pemulihan fungsi ekologis tanah, melalui penanaman tanaman pionir dan pohon asli, memperkuat struktur tanah untuk mencegah erosi, serta memperbaiki kesuburan tanah agar ekosistem bisa pulih secara alami,” ujar Sugeng Budiharta, Peneliti PREE ORHL BRIN yang juga anggota tim kerja sama.

Baca juga: Kemenhut Segel Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Hutan Bojonegoro

Sugeng menambahkan bahwa pendekatan ilmiah yang diterapkan diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis lahan yang terdampak tambang. Finalisasi KAK juga membahas indikator keberhasilan rehabilitasi, yang akan digunakan dalam pemantauan dan evaluasi jangka panjang.

“Dalam finalisasi KAK juga dibahas indikator keberhasilan rehabilitasi yang akan digunakan untuk proses pemantauan dan evaluasi,” ujarnya.

Tim peneliti akan menilai tingkat keberhasilan hidup tanaman, pertumbuhannya, serta perubahan keanekaragaman hayati. Data dari lokasi rehabilitasi nantinya dibandingkan dengan data kawasan alami sebagai pembanding.

Selain itu, perubahan kualitas tanah dan kondisi iklim mikro juga akan diukur untuk memastikan bahwa lahan yang direhabilitasi tidak hanya tampak hijau secara visual, tetapi juga pulih secara ekologis dan fungsional.

Lebih jauh, Sugeng menekankan bahwa model pemulihan ini tidak hanya menargetkan keberhasilan teknis, tetapi juga mengutamakan partisipasi aktif masyarakat.

“Keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara lahan yang telah direhabilitasi itu sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa mereka merasakan manfaat dari program ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Malang, Nuning Nur Laila, menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan membawa dampak positif terhadap pemulihan ekosistem sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Perusahaan Tambang Nikel Mulai Tergerak Implementasikan Sustainable Mining

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau