Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Anggaran Perubahan Iklim Hanya 4,3 Persen dari APBN

Kompas.com, 21 Mei 2025, 18:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Z A, mengatakan pendanaan perubahan iklim hanya 4,3 persen dari APBN.

Setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran perubahan iklim rata-rata sebesar Rp 102,65 triliun. Padahal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 pemerintah menempatkan perubahan iklim sebagai salah satu isu yang diprioritaskan.

"Tentu kami berharap setiap tahun anggaran untuk penanganan climate change bisa meningkat, tidak terbatas maksimum kepada 4,37 persen. Kami berharap APBD bisa support lebih daripada maksimum 4,3 persen," ujar Safrizal dalam Climate Resilience and Innovation Forum 2025, di Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Safrizal mengakui, pendanaan untuk krisis iklim itu masih jauh dari cukup. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya mendapatkan tambahan pembiayaan dari berbagai pihak termasuk melalui program Climate Resilient and Inclusive Cities (CRIC).

Baca juga: Studi: Kemiskinan Global Bisa Diakhiri tanpa Mengorbankan Iklim

CRIC merupakan program kerja sama berbagai negara dan sebagian didanai melalui hibah Uni Eropa untuk meningkatkan kapasitas kota di Asia Tengara dalam menghadapi perubahan iklim.

Di Indonesia, program tersebut dilaksanakan di 10 kota antara lain Pekanbaru, Bandar Lampung, Pangkal Pinang, Cirebon, Mataram, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Kupang, serta Ternate. Safrizal mencontohkan, Samarinda kini menghadapi tantangan iklim ekstrem berupa kekeringan dan banjir.

"Di Samarinda terjadi pengalihan fungsi kawasan yang berlebihan, kurangnya kepedulian warga kota, kurangnya sistem pengontrol banjir. Ini yang kami bantu terus, karena kalau musim kemarau kering sekali. Kalau basah, basah sekali," tutur Safrizal.

Selain itu banyak terjadi aktivitas pembakaran lahan ilegal di Samarinda. Safrizal lantas meminta agar Pemkot Samarinda bisa mengatasi praktik tersebut.

Baca juga: Potensi Green Zakat Capai Rp 327 T per Tahun, Bisa untuk Dana Iklim

"Di CRIC program, beberapa hal direkomendasikan untuk Samarinda. Pertama, dilakukan pengembangan kapasitas sumber daya internal yang bekerja secara berkala," tutur Safrizal.

"Evaluasi dan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap tindakan sesuai target dan sejalan dengan pencapaian SDGs konsisten. Sehingga juga sejalan dengan target SDGs, dengan memperkuat koordinasi antar institusi," imbuh dia.

Rekomendasi selanjutnya, investasi infrastruktur untuk penanggulangan bencana. Kata dia, alokasi anggaran cukup untuk penanganan bencana.

Ketiga, melakukan evaluasi tahunan terhadap rencana aksi rantai iklim dengan mempertimbangkan paparan kapasitas adaptif dan kepekaan untuk rancangan program jika diperlukan.

Baca juga: Regulator Perbankan Global Kompak Atasi Risiko Iklim

Keempat, pendidikan berbasis iklim perlu diterapkan pada individu. Selanjutnya, rencana aksi perubahan iklim harus berpihak pada kelompok rentan yang sangat terdampak.

"Kemudian, ketersediaan data rantai yang akurat sangat penting, memerlukan sistem komunikasi digital data nomor satu. Harus terus diperbaiki, kadang-kadang data tidak akurat," ucap dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau