Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pelaku Illegal Fishing, KKP Cegah Kerugian Rp 774 Miliar

Kompas.com - 25/05/2025, 11:08 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 miliar sepanjang Januari–Mei 2025 akibat praktik illegal fishing.

Angka tersebut didasarkan pada hasil penangkapan puluhan kapal ikan pelaku praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), serta penertiban rumpon-rumpon ilegal oleh tim pengawas KKP.

Lebih dari sekadar kerugian ekonomi, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan ekosistem laut Indonesia yang terus menghadapi tekanan dari eksploitasi berlebihan dan metode penangkapan yang merusak.

“Sejauh ini kami sudah menangkap 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan di antaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII),” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: KKP Ungkap VMS Jadi Kunci Pengawasan Perikanan Berkelanjutan

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan bahwa sembilan kapal ikan asing tersebut terdiri dari lima kapal berbendera Filipina yang ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok di Perairan Selatan Bali.

Tidak hanya fokus pada kapal, KKP juga telah menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sepanjang tahun 2025. Rumpon-rumpon ini diduga menjadi modus baru dalam praktik illegal fishing.

Penertiban ini berangkat dari laporan nelayan lokal di Sulawesi Utara, Biak, dan Maluku Utara yang mengaku harus melaut lebih jauh akibat keberadaan rumpon ilegal. Selain mempersulit akses nelayan tradisional terhadap sumber daya ikan, rumpon ilegal ini juga dapat mengganggu pola migrasi ikan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan populasi ikan di perairan Indonesia.

“Rumpon ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga berpotensi menghalangi masuknya ikan ke wilayah perairan Indonesia,” tambah Ipunk.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan secara ilegal akan terus diperkuat. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” pungkasnya.

Baca juga: KKP Dorong Penataan Ruang Laut Demi Keberlanjutan Ekosistem

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cabai Palurah dari IPB, Solusi Pedas Berkelanjutan untuk Dapur dan Industri
Cabai Palurah dari IPB, Solusi Pedas Berkelanjutan untuk Dapur dan Industri
LSM/Figur
Produksi Hidrogen Lepas Pantai Tingkatkan Suhu Lokal, Perlu Mitigasi
Produksi Hidrogen Lepas Pantai Tingkatkan Suhu Lokal, Perlu Mitigasi
Pemerintah
Tanam 1.035 Pohon, Kemenhut Kompensasi Jejak Karbon Institusi
Tanam 1.035 Pohon, Kemenhut Kompensasi Jejak Karbon Institusi
Pemerintah
Valuasi Ekonomi Tunjukkan Raja Ampat Lebih Kaya dari Hasil Tambangnya
Valuasi Ekonomi Tunjukkan Raja Ampat Lebih Kaya dari Hasil Tambangnya
LSM/Figur
Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan
Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan
Pemerintah
Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR
Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR
Pemerintah
Menhut: Target NDC Perlu Realistis, Ambisius tetapi Tak Tercapai Malah Rugikan Indonesia
Menhut: Target NDC Perlu Realistis, Ambisius tetapi Tak Tercapai Malah Rugikan Indonesia
Pemerintah
Populasi Penguin Kaisar Turun 22 Persen dalam 15 Tahun, Lebih Buruk dari Prediksi
Populasi Penguin Kaisar Turun 22 Persen dalam 15 Tahun, Lebih Buruk dari Prediksi
LSM/Figur
Pembukaan Lahan dan Pembangunan Sebabkan Buaya Muncul ke Permukiman
Pembukaan Lahan dan Pembangunan Sebabkan Buaya Muncul ke Permukiman
Pemerintah
Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM
Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM
Swasta
Potensi Rumput Laut Besar, tetapi Baru 11 Persen Lahan Budidaya yang Dimanfaatkan
Potensi Rumput Laut Besar, tetapi Baru 11 Persen Lahan Budidaya yang Dimanfaatkan
Pemerintah
Veronica Tan Ingin Jakarta Ramah Perempuan dan Anak
Veronica Tan Ingin Jakarta Ramah Perempuan dan Anak
Pemerintah
BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
BUMN
Sistem Tanam Padi Rendah Karbon, Apakah Memungkinkan?
Sistem Tanam Padi Rendah Karbon, Apakah Memungkinkan?
Pemerintah
Emisi Kapal Turun jika Temukan Jalur Pelayaran Baru yang Efisien
Emisi Kapal Turun jika Temukan Jalur Pelayaran Baru yang Efisien
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau