Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pelaku Illegal Fishing, KKP Cegah Kerugian Rp 774 Miliar

Kompas.com, 25 Mei 2025, 11:08 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 miliar sepanjang Januari–Mei 2025 akibat praktik illegal fishing.

Angka tersebut didasarkan pada hasil penangkapan puluhan kapal ikan pelaku praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), serta penertiban rumpon-rumpon ilegal oleh tim pengawas KKP.

Lebih dari sekadar kerugian ekonomi, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan ekosistem laut Indonesia yang terus menghadapi tekanan dari eksploitasi berlebihan dan metode penangkapan yang merusak.

“Sejauh ini kami sudah menangkap 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan di antaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII),” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: KKP Ungkap VMS Jadi Kunci Pengawasan Perikanan Berkelanjutan

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan bahwa sembilan kapal ikan asing tersebut terdiri dari lima kapal berbendera Filipina yang ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok di Perairan Selatan Bali.

Tidak hanya fokus pada kapal, KKP juga telah menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sepanjang tahun 2025. Rumpon-rumpon ini diduga menjadi modus baru dalam praktik illegal fishing.

Penertiban ini berangkat dari laporan nelayan lokal di Sulawesi Utara, Biak, dan Maluku Utara yang mengaku harus melaut lebih jauh akibat keberadaan rumpon ilegal. Selain mempersulit akses nelayan tradisional terhadap sumber daya ikan, rumpon ilegal ini juga dapat mengganggu pola migrasi ikan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan populasi ikan di perairan Indonesia.

“Rumpon ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga berpotensi menghalangi masuknya ikan ke wilayah perairan Indonesia,” tambah Ipunk.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan secara ilegal akan terus diperkuat. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” pungkasnya.

Baca juga: KKP Dorong Penataan Ruang Laut Demi Keberlanjutan Ekosistem

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ilmuwan Simpan Es Gletser Kuno di Antartika, Jadi Arsip Es Pertama di Dunia
Ilmuwan Simpan Es Gletser Kuno di Antartika, Jadi Arsip Es Pertama di Dunia
LSM/Figur
Siap-siap Produksi Baterai EV, IWIP Bangun Pabrik di Weda Bay
Siap-siap Produksi Baterai EV, IWIP Bangun Pabrik di Weda Bay
Swasta
Pakar Jelaskan Pengaruh MJO dan Topografi pada Pola Hujan Indonesia
Pakar Jelaskan Pengaruh MJO dan Topografi pada Pola Hujan Indonesia
LSM/Figur
Pemanasan Global Terjadi Lebih Cepat, Bisa Jadi Ancaman Ekonomi Dunia
Pemanasan Global Terjadi Lebih Cepat, Bisa Jadi Ancaman Ekonomi Dunia
LSM/Figur
Perjanjian Laut Lepas PBB Mulai Berlaku, Upaya Besar Lindungi Samudera
Perjanjian Laut Lepas PBB Mulai Berlaku, Upaya Besar Lindungi Samudera
Pemerintah
Bahan Bakar Bersih Terancam Tertinggal Tanpa Lonjakan Investasi Global
Bahan Bakar Bersih Terancam Tertinggal Tanpa Lonjakan Investasi Global
Swasta
Sido Muncul Kembali Pulihkan Senyum Anak Indonesia di Wilayah Bogor
Sido Muncul Kembali Pulihkan Senyum Anak Indonesia di Wilayah Bogor
BrandzView
Kualitas Udara dan Air di China Meningkat pada 2025
Kualitas Udara dan Air di China Meningkat pada 2025
Pemerintah
KPA Catat 404 Ledakan Konflik Agraria, Reforma Agraria Belum Jadi Prioritas
KPA Catat 404 Ledakan Konflik Agraria, Reforma Agraria Belum Jadi Prioritas
LSM/Figur
Tahu Banyak Orang Peduli Aksi Iklim, Mengapa Tetap Enggan Berubah? Ini Penelitiannya
Tahu Banyak Orang Peduli Aksi Iklim, Mengapa Tetap Enggan Berubah? Ini Penelitiannya
LSM/Figur
Nyamuk Lebih Pilih Darah Manusia akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati
Nyamuk Lebih Pilih Darah Manusia akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati
LSM/Figur
Microsoft Beli 2,85 Juta Kredit Karbon, Disebut Terbesar di Dunia
Microsoft Beli 2,85 Juta Kredit Karbon, Disebut Terbesar di Dunia
Swasta
Gugatan KLH Soal Banjir Sumatera, Menteri LH Sebut Tak Boleh Diam Ketika Lingkungan Rusak
Gugatan KLH Soal Banjir Sumatera, Menteri LH Sebut Tak Boleh Diam Ketika Lingkungan Rusak
Pemerintah
Tumbuhan Ungkap Karakter Iklim dan Tanah Suatu Tempat
Tumbuhan Ungkap Karakter Iklim dan Tanah Suatu Tempat
Swasta
IWIP Target Pangkas 4 Juta CO2 per Tahun lewat PLTS hingga Truk Listrik
IWIP Target Pangkas 4 Juta CO2 per Tahun lewat PLTS hingga Truk Listrik
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau