JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya penataan ruang laut untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, sebagai bagian dari upaya mendukung perluasan kawasan konservasi laut Indonesia hingga 30 persen pada 2045.
Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang ditargetkan rampung pada Juni 2025. Revisi ini menitikberatkan pada integrasi kawasan konservasi laut ke dalam Rencana Pola Ruang Wilayah Nasional, sebagai bagian dari strategi konservasi jangka panjang.
Selain konservasi laut formal, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menyebutkan bahwa KKP juga mendorong pengakuan ruang laut berbasis kearifan lokal yang dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat. Konsep ini dikenal sebagai Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM).
Baca juga: Hong Kong Didesak Prioritaskan Konservasi Laut & Terumbu Tiram
Namun, pengakuan terhadap OECM masih menghadapi kendala hukum, khususnya di luar wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang memiliki perlindungan legal lebih kuat.
“Karena itu, perlu ditetapkan kriteria khusus untuk wilayah lain agar bisa diakui sebagai OECM atau kawasan konservasi yang punya dampak penting,” ujar Kartika dalam keterangan resminya pada Jumat (23/5/2025).
Saat ini, regulasi penataan ruang laut Indonesia mencakup:
Seluruh kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan ekosistem laut secara nyata, bukan hanya dalam dokumen perencanaan.
Kartika juga menegaskan bahwa keberhasilan penataan ruang laut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir harus terlibat aktif dalam menciptakan laut Indonesia yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Baca juga: Kurangi Emisi, Jepang Berencana Pakai Kekuatan Rumput Laut
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya