Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Dorong Penataan Ruang Laut Demi Keberlanjutan Ekosistem

Kompas.com - 23/05/2025, 12:13 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya penataan ruang laut untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, sebagai bagian dari upaya mendukung perluasan kawasan konservasi laut Indonesia hingga 30 persen pada 2045.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang ditargetkan rampung pada Juni 2025. Revisi ini menitikberatkan pada integrasi kawasan konservasi laut ke dalam Rencana Pola Ruang Wilayah Nasional, sebagai bagian dari strategi konservasi jangka panjang.

Selain konservasi laut formal, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menyebutkan bahwa KKP juga mendorong pengakuan ruang laut berbasis kearifan lokal yang dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat. Konsep ini dikenal sebagai Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM).

Baca juga: Hong Kong Didesak Prioritaskan Konservasi Laut & Terumbu Tiram

Namun, pengakuan terhadap OECM masih menghadapi kendala hukum, khususnya di luar wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang memiliki perlindungan legal lebih kuat.

“Karena itu, perlu ditetapkan kriteria khusus untuk wilayah lain agar bisa diakui sebagai OECM atau kawasan konservasi yang punya dampak penting,” ujar Kartika dalam keterangan resminya pada Jumat (23/5/2025).

Saat ini, regulasi penataan ruang laut Indonesia mencakup:

  • 1 Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Laut Nasional
  • 9 Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah
  • 3 Peraturan Presiden tentang Rencana Strategis Nasional
  • 22 Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Provinsi terintegrasi Darat-Laut

Seluruh kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan ekosistem laut secara nyata, bukan hanya dalam dokumen perencanaan.

Kartika juga menegaskan bahwa keberhasilan penataan ruang laut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir harus terlibat aktif dalam menciptakan laut Indonesia yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Baca juga: Kurangi Emisi, Jepang Berencana Pakai Kekuatan Rumput Laut

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
LSM/Figur
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pemerintah
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
Swasta
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Swasta
Peluang 'Green Jobs' di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
Peluang "Green Jobs" di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
LSM/Figur
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
Pemerintah
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
BUMN
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
LSM/Figur
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
LSM/Figur
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
Pemerintah
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Pemerintah
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Swasta
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Swasta
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
Pemerintah
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau