Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Kerahkan Tim untuk Cek

Kompas.com, 5 Juni 2025, 14:27 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan tim untuk mengecek kawasan konservasi laut imbas adanya laporan terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait, tetapi kami juga sudah menurunkan tim ke sana dari Polsus (kepolisian khusus) kami. Jadi tunggu nanti dari kami juga," ungkap Pung saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Sementara ini, dia menyampaikan pesisir laut Raja Ampat belum terdampak tambang nikel. KKP juga memperketat perlindungan di area konservasi hiu yang menjadi ikon Raja Ampat.

Baca juga: Aktivis Protes soal Tambang Nikel, Pengamat: Standar Keberlanjutan Makin Mendesak

"Kalau di pesisirnya enggak (rusak), itu (tambang) kan ada di atasnya. Tim kami sudah turun hanya memang belum tuntas sampai finish jadi kami tunggu tim kembali, akan kami sampaikan," jelas Pung.

Sementara itu, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Isu tambang nikel di Raja Ampat mencuat usai empat aktivis Greenpeace Indonesia dan Raja Ampat menggelar aksi protes dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Selasa (3/6/2025).

Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan soal dampak yang akan terjadi usai ekspansi tambang di tanah Papua tersebut. Empat aktivis yang terlibat aksi sempat ditangkap oleh panitia lalu dibawa ke Polsek Grogol Petamburan lantaran dinilai menghambat jalannya acara, lalu dipulangkan kembali oleh kepolisian.

Baca juga: Polisi Tindak Aktivis saat Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional

Greenpeace mengaku mengirim pesan kepada pemerintah dan para pengusaha industri nikel bahwa tambang dan hilirisasi di berbagai daerah telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Industri nikel juga dinilai merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, udara, serta akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam prosesnya.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, menyatakan pihaknya menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat antara lai di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami.

Baca juga: Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Sejumlah dokumentasi menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir yang berpotensi merusak karang, dan ekosistem perairan Raja Ampat akibat pembabatan hutan serta pengerukan tanah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau