Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR

Kompas.com, 18 Juni 2025, 08:45 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan bahwa driver atau pengemudi ojek online (ojol) yang bergabung sebagai mitra UMKM Grab Indonesia akan mendapatkan sejumlah insentif.

Itu termasuk BBM bersubsidi, LPG bersubsidi, hingga kredit usaha rakyat (KUR). Status tersebut memungkinkan driver mempertahankan fleksibilitas waktu, sekaligus mendapatkan perlindungan dan akses pembiayaan layaknya pengusaha UMKM formal lainnya.

"Kami juga punya program KUR yang di mana memberikan fasilitas pembiayaan pada usaha mikro, kecil, dan menengah di mana angkanya dari angka Rp 1- Rp 100 juta tanpa agunan," ujar Maman dalam konferensi pers di Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

"Bunganya hanya 6 persen setahun. Kalau bunga normal itu kurang lebih sekitar 16 sampai 18 persen. Tetapi di KUR ini mereka bisa mendapatkan 6 persen," imbuh dia.

Baca juga: Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM

Selain itu, pengemudi ojol yang bergabung menjadi UMKM akan mendapatkan pelatihan. Maman berjanji, pihaknya memberikan insentif pajak progresif 0,5 persen untuk bagi pelaku UMKM yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

"Jadi kalau tadi misalnya treatment-nya (sebagai) pegawai pasti pajaknya berbeda. Nah kalau di treatment UMKM, insentif pajaknya hanya 0,5 persen," ucap dia.

Dengan begitu, mereka bisa menambah penghasilan tambahan. Maman mencontohkan, UMKM bisa dijalankan istri pengemudi ojol.

"Kami tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada lagi beberapa fasilitas insentif, kami lihat nanti insentif apa yang berpihak dan memberikan fasilitas kemudahan kepada UMKM," jelas Maman.

Baca juga: Ketika ESG Gagal Menyentuh UMKM

Sementara itu, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan semua orang bisa bergabung menjadi mitra Grabike, Grabcar, dan merchant. Penyandang disabilitas pum bisa mendaftarkan diri.

"Pendidikannya juga bebas. Kesempatan ini dibuka seluas-luasnya pada siapa pun, sehingga siapa pun mempunyai opportunity untuk mendapatkan income itu yang paling penting," papar Neneng.

Sejak 2018 pihaknya membuka 4,6 juta lapangan pekerjaan dari mitra UMKM. Karenanya, Grab membuka peluang bagi mitra pengemudi untuk membuka usahanya.

Neneng menyampaikan, Grab dan Kementerian UMKM menginisiasi program Kota Masa Depan sejak 2021, yang menjangkau 15 kota kecil dan lebih dari 200.000 UMKM telah bergabung.

Perusahaannya turut memfasilitasi calon mitra yang akan bergabung dengan rekrutmen selama tiga hari di Gedung Smesco.

Baca juga: Menhut Dorong Hilirisasi Berkelanjutan pada UMKM Kayu

Pendaftar diminta menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan. Mereka juga akan diarahkan untuk langsung mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau