Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danone Dorong Tanggung Jawab Kolektif Atasi Sampah Plastik

Kompas.com, 1 Juli 2025, 11:03 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Dibanding menitikberatkan tanggung jawab hanya kepada produsen (EPR), pengelolaan sampah di Indonesia akan lebih berdampak jika semua punya tanggung jawab (ESR).

Hal itu disampaikan oleh Jeffri Ricardo, Sustainable Packaging Circularity Senior Manager AQUA-Danone dalam acara Greenpeace Indonesia "Multistakeholder Forum: Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah" pada Senin (30/6/2025).

Ia mengatakan, di negara-negara maju, pengelolaan sampah berjalan baik karena semua pihak terlibat dan merasa bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.

“Dari segi pemerintah, lingkungan setempat, komunitas, brand-brand sudah mengambil peran masing-masing. Jadi, ada pengembangan teknologi bank sampah daur ulang, ada orang yang bertanggung jawab mengumpulkan material sampahnya dan ada manajemen pembiayaan pelaksanaannya yang bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Jeffri.

Namun, meski ekosistem semacam ini ideal untuk diterapkan di Indonesia, kenyataannya masih sulit dilakukan. Menurut Jeffri tantangannya adalah biaya pelaksanaannya.

Baca juga: Segenap Gerakan Kolektif Warga Jakarta Utara Kelola Sampah

“Kalau biaya pelaksanaanya terlalu tinggi, enggak akan terasa dampaknya karena prosesnya pasti tidak akan serempak,” kata Jeffri.

Dari sisi regulasi, Jeffri menilai pemerintah sudah cukup aktif mengeluarkan aturan dan beberapa regulasi sedang direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan, termasuk regulasi tentang peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen.

Namun, ia menekankan bahwa hambatannya bukan pada jumlah aturan, tetapi pada kejelasan penerapannya.

“Masalahnya adalah aturan ini mengikat ke siapa dan apa konsekuensinya kalau tidak dipatuhi, itu belum jelas saat ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Jeffri menyoroti pentingnya mengawal proses revisi agar aturan benar-benar bisa menanggulangi persoalan limbah, termasuk agar aturan tentang produsen harus memiliki peta jalan pengelolaan sampah bisa benar-benar di patuhi banyak pihak.

“Insentif dan disinsentif sekarang ini enggak ada yang clear. Itu juga yang menyebabkan banyak pihak belum ikut melaksanakan regulasi yang ada,” tambah Jeffri.

Ia mencontohkan, perusahaan yang tidak menerapkan prinsip daur ulang seharusnya dikenai biaya penalti, sementara yang sudah mulai menggunakan plastik daur ulang, meski baru satu persen, perlu diberi insentif agar dapat mendorong terciptanya tanggung jawab bersama (ESR).

Baca juga: Indonesia dan Uni Emirat Arab Berkolaborasi Tangani Sampah Plastik Sungai

Selain itu, menurut Jeffri, salah satu solusi tambahan untuk produsen adalah membentuk Packaging Recovery Organization (PRO), organisasi yang berfokus pada peningkatan pengumpulan dan daur ulang kemasan bekas produk.

PRO berperan penting dalam ekonomi sirkular dan ini dinilai dapat berjalan lancar apabila berbasis pada pendanaan bersama dan memiliki standar akuntabilitas yang jelas.

Di sisi lain, Danone sendiri sudah memulai langkah-langkah untuk mendukung semangat ESR dengan tiga pendekatan utama: pengumpulan sampah, inovasi produk, dan edukasi.

Dalam hal pengelolaan sampah, Danone bekerja sama dengan Eleanor MacArthur Foundation serta menerapkan prinsip-prinsip peta jalan pengurangan plastik. Jeffri juga menyebut adanya kolaborasi dengan TPS dan start-up dalam mengelola sampah plastik dari perusahaannya.

Dari sisi inovasi produk, Danone juga telah memproduksi minuman dalam botol kaca yang bisa digunakan ulang, meski saat ini masih terbatas di restoran dan kafe di Bali. Selain itu, penggunaan plastik daur ulang di produk-produk Danone saat ini telah mencapai 25 persen.

Jeffri mengatakan bahwa pihaknya akan terus berinovasi untuk mendorong produk-produk yang kemasannya bisa digunakan kembali (reuse) atau bisa diisi ulang kembali (refill), seperti produk galon air mineral saat ini.

Baca juga: Lewat Label Kota Kotor, KLH Dorong Perbaikan Pengelolaan Sampah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau