Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hidayatullah Rabbani
Peneliti BRIN

Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Kisah Luka Tesso Nilo

Kompas.com, 6 Juli 2025, 09:15 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI JANTUNG Provinsi Riau, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menyimpan kisah tragis tentang bagaimana konflik lingkungan tidak hanya berkisah soal alam yang terancam, tetapi juga manusia yang tersudut.

Konflik di TNTN bukan sekadar soal perambahan atau penyitaan lahan. Ia mencerminkan wajah buram relasi kuasa antara negara, aparat, korporasi, dan rakyat kecil—semuanya bercokol dalam pertarungan memperebutkan ruang hidup.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengambil langkah tegas, dan untuk itu patut diapresiasi. Perambahan harus dihentikan.

Taman nasional bukanlah halaman belakang korporasi sawit ataupun lahan oportunistik bagi mafia tanah berseragam.

Namun, penindakan yang benar tak bisa berhenti pada penebangan sawit rakyat kecil atau pengosongan rumah-rumah petani yang telah beranak-pinak di wilayah ini selama dua dekade.

Baca juga: Ketika Pejabat Tidak Punya Rasa Malu (Lagi)

Mengapa mereka ada di sana? Siapa yang membukakan pintu masuk? Dan siapa yang memetik keuntungan terbesar dari penguasaan lahan di TNTN?

Jejak korupsi dan ketimpangan penindakan

Dalam banyak kasus agraria di Indonesia, rakyat kecil kerap menjadi pihak pertama yang disorot dan dihukum.

Di Tesso Nilo, ribuan hektare sawit ilegal dibangun oleh warga dengan dokumen abal-abal. Namun pertanyaannya, bagaimana mereka bisa mendapatkan surat tanah, sertifikat, atau bahkan aliran listrik dan jalan masuk? Tak mungkin tanpa keterlibatan aparatur dan birokrasi.

Jaksa Agung bahkan menyebutkan keterlibatan aparat desa dan jaringan yang menjual sertifikat palsu secara sistematis.

Namun, sejauh ini publik belum menyaksikan penindakan seimbang terhadap pelaku di balik layar: cukong, pejabat, atau perusahaan besar yang menggunakan rakyat sebagai perisai.

Sementara masyarakat kecil didorong keluar dari hutan dengan ancaman buldoser dan penyitaan, para penyalahguna wewenang belum semua tersentuh hukum. Ini adalah paradoks keadilan yang mencederai legitimasi upaya konservasi itu sendiri.

Satgas PKH memang hadir membawa harapan bagi penyelamatan ekosistem TNTN, tetapi juga menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat terdampak.

Tanpa pendekatan dialogis dan pemetaan sosial yang adil, relokasi bisa berubah menjadi penggusuran. Kompensasi nihil, masa panen dibatasi, dan status mereka dihapus tanpa solusi jangka panjang.

Kita tidak bisa menuntut orang menyerahkan segalanya atas nama konservasi, lalu membiarkan mereka hidup tanpa tanah, tanpa pekerjaan, tanpa masa depan.

Pembelaan terhadap lingkungan seharusnya tidak datang dengan mengorbankan hak dasar manusia. Inilah sebabnya mengapa pendekatan kemanusiaan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari penegakan hukum lingkungan.

Baca juga: Penyangkal Perubahan Iklim Terus Merongrong

Sebagian masyarakat yang menghuni TNTN bukan penjahat lingkungan. Mereka adalah petani, buruh migran, atau warga miskin yang dipinggirkan dari sistem agraria nasional, lalu mencari harapan di batas hutan.

Negara absen saat mereka pertama kali membuka lahan. Kini negara datang dengan kekuatan penuh untuk menertibkan, tanpa terlebih dulu memulihkan ketidakadilan struktural yang mengantar mereka ke sana.

Alih-alih menjadikan mereka sasaran, negara seharusnya menggandeng mereka sebagai bagian dari solusi.

Ada banyak contoh keberhasilan konservasi berbasis masyarakat: kemitraan kehutanan, agroforestri, dan pengelolaan berbasis komunitas.

Program seperti Flying Squad dan patroli bersama bisa diperluas, dengan melibatkan warga lokal yang dilatih dan diberdayakan sebagai penjaga ekosistem, bukan perusaknya.

Konservasi bukan sekadar penertiban

Tujuan konservasi adalah menjaga keberlanjutan hidup semua makhluk: satwa, ekosistem, dan manusia.

Di Tesso Nilo, upaya itu baru akan berhasil jika dilakukan secara menyeluruh: menindak tegas korporasi dan mafia tanah, memulihkan hak masyarakat kecil melalui redistribusi dan kemitraan, serta mengembalikan fungsi ekologis kawasan.

Kita butuh data terbuka: siapa menguasai lahan berapa hektar, berapa sawit yang ditanam, dan siapa pemodal di belakangnya.

Tanpa transparansi dan keberanian menyentuh aktor besar, Satgas PKH hanya akan menjadi alat penindakan vertikal yang timpang. Publik perlu memastikan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah.

Tesso Nilo adalah cermin dari krisis agraria dan ekologi nasional. Kita tak bisa menyelamatkan hutan dengan mengulang logika pembangunan yang menyisihkan rakyat.

Kita tak bisa mendeklarasikan kawasan konservasi tanpa menata ulang struktur akses dan kontrol atas tanah.

Baca juga: Ancaman Krisis Besar di Balik Kasus Tesso Nilo

Keadilan ekologis bukan hanya tentang menyelamatkan pohon dan gajah, tapi juga tentang menyelamatkan manusia dari ketimpangan struktural.

Maka dukungan terhadap Satgas PKH harus disertai dengan pengawasan publik, koreksi atas pendekatan yang terlalu represif, dan desakan untuk membongkar jaringan kekuasaan yang menjadikan hutan sebagai komoditas gelap.

Kita tidak sedang mempertentangkan manusia dan lingkungan. Kita sedang memperjuangkan cara hidup yang memungkinkan keduanya bertahan.

Di tengah kepungan sawit ilegal dan korupsi berseragam, suara-suara dari masyarakat kecil di Tesso Nilo harus didengar, bukan dibungkam.

Taman nasional bukan hanya warisan alam, tetapi juga medan perjuangan bagi keadilan. Dan keadilan yang sejati tak bisa lahir dari kekuasaan yang sepihak. Ia butuh keberanian moral, politik, dan empati. Di Tesso Nilo, ujian itu sedang berlangsung.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau