Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Adat, Penjaga Alam dan Pengetahuan untuk Kedaulatan Pangan

Kompas.com, 22 Juli 2025, 10:12 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Perempuan, khususnya perempuan adat, memiliki peran penting dalam kedaulatan pangan dan keberlanjutan sosial. Namun, peran tersebut kerap kali diabaikan, hak-hak perempuan adat tidak diperhatikan.

Hal ini disampaikan oleh Laksmi Adriani Savitri, peneliti dari Center for Restoration and Regeneration Studies (CRRS), dalam diskusi publik bertajuk “Pengesahan UU Masyarakat Adat dan Jalan Pulang Daulat Pangan”, Senin (21/7/2025).

Menurut Laksmi, perempuan sering kali diberikan tugas-tugas yang dianggap wajar secara adat, agama, maupun norma sosial, yaitu tugas untuk menjaga keberlangsungan hidup. Dalam kajian sosial, ini dikenal sebagai bagian dari proses reproduksi sosial.

“Masalahnya, kenapa peran penting perempuan dalam reproduksi sosial ini justru dilihat sebagai tugas, seolah-olah itu kewajiban yang dibebankan, bukan sebagai hak?” ujar Laksmi.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatannya, perempuan punya peran besar, bukan hanya dalam merawat benih, membuat pupuk, dan menjaga tanaman. Mereka juga memasak hasil panen hingga tersaji di meja makan, dan bahkan memikirkan bagaimana caranya menghasilkan pendapatan dari kerja mereka.

“Karena itu, saya ingin kita mulai melihat peran perempuan dalam reproduksi sosial ini sebagai hak, bukan beban. Sebab, kehidupan bisa terus berlanjut hingga esok hari karena ada peran besar yang dimainkan oleh perempuan di dalamnya,” ujar Laksmi.

Baca juga: Ke PBB, Masyarakat Adat Desak Pemulihan Hak atas Wilayah Leluhur

Tidak hanya itu, pengetahuan perempuan adat juga memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologis dan sosial secara berkelanjutan.

Laksmi mencontohkan praktik egek, sebuah sistem seperti sasi, yang dijalankan oleh perempuan adat untuk memanen kekayaan alam laut atau sungai dengan tempo dan jumlah yang dibutuhkan saja.

“Mereka tau kata cukup dan memberi waktu bagi alam untuk kembali beregenerasi, agar bisa cukup untuk menghidupi semua secara berkelanjutan,” jelasnya.

Momen ketika egek dibuka dan panen dilakukan juga menjadi peristiwa sosial-ekologis penting. Hari panen tersebut dirayakan seperti hari besar, layaknya Lebaran atau Natal. Setelah panen selesai, wilayah itu kembali ditutup hingga waktu panen berikutnya.

Menurut Laksmi, hanya perempuanlah yang menjalankan egek, merawat alam, menentukan waktu panen, dan mengatur proses pemulihannya.

Namun, meskipun memainkan peran besar ini, perempuan masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan, baik di tingkat rumah tangga maupun negara.

Baca juga: Perempuan, Masyarakat Adat, dan Pemuda Jadi Bagian dari Iklim

“Jika seorang perempuan tidak memasak makanan atau tidak melakukan pekerjaan domestik, mereka bisa mendapat sanksi, bahkan kekerasan di tingkat rumah tangga,” kata Laksmi.

Di tingkat negara, ancaman yang dihadapi perempuan tidak kalah nyata. Tanpa adanya perlindungan hukum yang tegas, seperti melalui Undang-Undang Masyarakat Adat, banyak perempuan yang terancam kehilangan akses terhadap tanah dan tidak bisa lagi melakukan kegiatan pertanian untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Laksmi mencontohkan seorang perempuan adat bernama Mama Selly dari suku Moy di Desa Sakarun, Sorong. Meski tidak memiliki tanah, ia masih bisa tinggal di pinggir pantai karena sistem masyarakat adat mengizinkannya untuk hidup di sana. Ia juga bisa mengakses tanah pertanian, meski bukan milik suami atau keluarganya.

Namun, sejak maraknya praktik jual beli tanah di wilayah adat, baik untuk sawit maupun pabrik minyak, hubungan antara masyarakat adat dan alam dinilai mulai retak.

Menurut Laksmi, masyarakat adat yang kehilangan sumber penghidupan karena tidak lagi memiliki hak atas tanahnya untuk melakukan pertanian atau sumber daya untuk dikelola akhirnya terpaksa menjadi buruh dengan upah yang kecil.

Sementara untuk memenuhi kebutuhann pangan, mereka jadi bergantung pada makanan dari luar, yang artinya kehilangan kedaulatannya.

Karena itu, Laksmi menekankan pentingnya pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat.

UU ini diperlukan untuk memastikan tidak ada yang tertinggal, khususnya perempuan adat.

Baca juga: Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

Hak-hak mereka dalam hal reproduksi sosial harus dilindungi, termasuk akses terhadap tanah, kontrol atas pangan, kesehatan, pengetahuan, kearifan lokal, kosmologi, dan spiritualitas.

“Semua hal itu saling terhubung. Kalau salah satunya hilang, maka kedaulatan pangan pun ikut hilang,” tegas Laksmi.

Bagi Laksmi, kedaulatan pangan tidak bisa dipisahkan dari perlindungan terhadap hak-hak perempuan adat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Aktivitas Fisik Jadi Upaya Adaptasi Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aktivitas Fisik Jadi Upaya Adaptasi Perubahan Iklim, Ini Alasannya
LSM/Figur
United Tractors Dapat 2 Penghargaan pada Peringatan Bulan K3 Nasional 2026
United Tractors Dapat 2 Penghargaan pada Peringatan Bulan K3 Nasional 2026
Swasta
Kesepakatan Impor Migas RI-AS Dinilai Berisiko bagi Ketahanan Energi Nasional
Kesepakatan Impor Migas RI-AS Dinilai Berisiko bagi Ketahanan Energi Nasional
LSM/Figur
Panas Ekstrem Bisa Batasi Aktivitas Manusia, Lansia Paling Terdampak
Panas Ekstrem Bisa Batasi Aktivitas Manusia, Lansia Paling Terdampak
LSM/Figur
SOBI dan Parongpong RAW Lab, Bantu Masyarakat Ubah Sistem Pangan dan Olah Limbah
SOBI dan Parongpong RAW Lab, Bantu Masyarakat Ubah Sistem Pangan dan Olah Limbah
Swasta
65.000 liter Bahan Kimia Alkali Dituang ke Laut untuk Hadapi Pemanasan Global
65.000 liter Bahan Kimia Alkali Dituang ke Laut untuk Hadapi Pemanasan Global
Pemerintah
Deloitte: Booming Pusat Data Asia Pasifik Uji Ketahanan Sistem Energi Berbagai Negara
Deloitte: Booming Pusat Data Asia Pasifik Uji Ketahanan Sistem Energi Berbagai Negara
Pemerintah
Cara Kurangi Beban Sampah Bantargebang Bisa Dimulai dari Rumah Tangga
Cara Kurangi Beban Sampah Bantargebang Bisa Dimulai dari Rumah Tangga
Pemerintah
DBS Salurkan Rp 11,2 Miliar untuk 5 Bisnis Sosial Indonesia, Bantu Dokter di Desa Pakai AI
DBS Salurkan Rp 11,2 Miliar untuk 5 Bisnis Sosial Indonesia, Bantu Dokter di Desa Pakai AI
Swasta
Perempuan Indonesia Lebih Tekun Belajar AI Dibanding Laki-laki
Perempuan Indonesia Lebih Tekun Belajar AI Dibanding Laki-laki
Swasta
Bumi Memanas Lebih Cepat, Batas 1,5 Derajat Diprediksi Terlampaui Sebelum 2030
Bumi Memanas Lebih Cepat, Batas 1,5 Derajat Diprediksi Terlampaui Sebelum 2030
LSM/Figur
Indonesia Diprediksi Dilanda Gelombang Panas per April, Suhu di Atas Normal
Indonesia Diprediksi Dilanda Gelombang Panas per April, Suhu di Atas Normal
LSM/Figur
THR Tak Bikin Daya Beli Masyarakat Naik, Ahli Jelaskan Penyebabnya
THR Tak Bikin Daya Beli Masyarakat Naik, Ahli Jelaskan Penyebabnya
LSM/Figur
Mikroba Laut Dalam Jadi Sekutu Hadapi Perubahan Iklim
Mikroba Laut Dalam Jadi Sekutu Hadapi Perubahan Iklim
Pemerintah
Pulihkan Kualitas Air, 7.000 Liter Eco Enzyme Dituangkan ke Sungai Jeletreng Tangsel
Pulihkan Kualitas Air, 7.000 Liter Eco Enzyme Dituangkan ke Sungai Jeletreng Tangsel
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau