JAKARTA, KOMPAS.com - Ecoton menyebutkan bahwa mikroplastik dari sampah kiriman Australia mengancam kesehatan bayi, terutama di Jawa Timur. Kepala Laboratorium Ecoton, Rafika Aprilianti, mengatakan berdasarkan studi tahun 2025, mikroplastik berjenis PE, PP, PS, PA, PU, EVA ditemukan pada mekonium atau tinja pertama bayi baru lahir.
Artinya, paparan partikel plastik sudah dimulai sejak janin.
“Temuan kami menunjukkan bahwa rahim tidak lagi menjadi ruang aman bagi janin, karena mikroplastik telah ditemukan di plasenta, cairan ketuban, darah tali pusat, darah ibu," ungkap Rafika dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
"Hal ini dapat menyebabkan janin mengalami stress oksidatif, gangguan hormonal dan kerusakan DNA janin," imbuh dia.
Baca juga: Kandungan Mikroplastik Seafood Sekarang Bisa Dianalisis, Ilmuwan Temukan Caranya
Penelitian Ecoton, Wonjin University dan Universitas Airlangga juga menemukan mikroplastik pada darah, amnion, maupun urine manusia. Pihaknya mencatat, Australia mengirimkan sebanyak 2,7 miliar kilogram sampah kertas yang terkontaminasi scrap plastik pada 2020-2024.
Selain itu, mengirimkan sampah plastik ke Indonesia sebanyak 22.333 ton selama 2023-2024. Angka ini naik 27,9 persen dari sebelumnya yakni 16.100 ton sampah.
Adapun Ecoton sempat mendesak Australia bertanggung jawab terhadap aktivitas pengiriman sampah plastiknya di 2024 lalu. Namun, pihaknya menyebutkan hingga kini belum ada langkah konkret terkait penanganan sampah kiriman tersebut.
"Temuan Ecoton di Desa Gedangrowo dan Pagak menunjukkan bahwa sampah plastik Australia dibakar terbuka dan ditimbun sembarangan, melepaskan dioksin beracun ke udara, tanah dan makanan warga," jelas Rafika
Ia memilai, kondisi itu menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan akhir sampah negara maju.
“Australia harus segera menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia dan mendukung perjanjian internasional yang adil dalam Global Plastic Treaty," kata Koordinator Aksi Sampah Impor Ecoton, Alaika Rahmatullah.
Baca juga: Peneliti Temukan Mikroplastik pada Darah, Urine, dan Amnion Manusia
Ecoton menuntut agar pemerintah Australia menghentikan ekspor limbah plastik. Kedua, meminta Australia menjadi pelopor dalam mengatur batas maksimal produksi plastik global, melarang perdagangan sampah plastik lintas negara, serta mendorong mekanisme pendanaan internasional guna mendukung transisi sistemik di negara berkembang.
Ketiga, pemerintah Australia dan Indonesia harus aktif dan mendukung uoaya perlindungan kesehatan, keanekaragaman hayati, hingga lingkungan dari bahan kimia berbahaya di dalam plastik.
Terakhir, meminta pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Australia untuk menjadi pelopor dalam perjanjian plastik global agar menghapus bahan kimia berbahaya pada plastik.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya