JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Global Carbon Council, dan Plan Vivo Foundation, untuk mendorong perdagangan karbon internasional.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan langkah itu merupakan tindak lanjut dari peluncuran perdagangan karbon internasional melalui IDX Carbon di Januari 2025 dan MRA pertama dengan Gold Standard pada Mei 2025.
“MRA ini membuka pintu lebih lebar bagi proyek-proyek karbon Indonesia untuk menembus pasar internasional dengan integritas dan transparansi yang diakui dunia,” ujar Hanif di Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
MRA memastikan saling pengakuan atas Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI) dengan standar internasional yang dikelola GCC dan Plan Vivo. Hanif menyebut, pelaksanaannya di Indonesia tetap mengacu pada SPEI dalam sistem Sistem Registri Nasional (SRN).
Baca juga: RI Bakal Tawarkan Perdagangan Karbon Internasional Saat COP30 Brasil
"Pengukuran pengurangan emisinya tentu berdasarkan skema yang mereka miliki masing-masing. Jika Gold Standard, Plan Vivo, atau GCC mengeluarkan sertifikat maka sertifikat itu harus diakui dan nilainya sama, kalau dia mengeluarkan dengan nilai 100 maka kami juga mengakuinya 100," ucap dia.
Ia turut mewanti-wanti para pemangku kepentingan menjaga integritas karbon Indonesia di tengah perluasan jangkauan implementasi nilai ekonomi karbon ke tingkat global.
"Begitu orang cedera dengan hasil pengukuran kita, maka integritas yang kita harus lakukan akan ambruk. Begitu ambruk karbon kita enggak ada nilainya," sebut Hanif.
Kesepakatan MRA sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional dan Permen LHK Nomor 21 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Sejauh ini, penjualan karbon hanya 10 dollar AS per ton CO2. Artinya, pasar internasional belum sepenuhnya percaya kepada Indonesia.
"Jadi tentu harapan kami mungkin lebih dari 30 dolar per ton CO2 ekuivalennya. Namun, untuk membangun itu tidak bisa jangka waktu pendek," tutur Hanif.
Baca juga: Perdagangan Karbon Belum Bergairah, Padahal Butuh Rp 4.000 T untuk Pangkas Emisi
Sementara itu, Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH, Wahyu Marjaka, menekankan komitmen Indonesia pada prinsip integritas dalam setiap kerja sama.
“Kami telah membuka MRA dengan semua pihak strategis dan akan berkolaborasi dengan pakar-pakar terkait untuk memastikan high integrity dalam pengelolaan karbon ini," ucap Wahyu.
GCC, yang berbasis di Doha, Qatar, dikenal dalam skema sertifikasi emisi untuk proyek mitigasi iklim. Sedangkan Plan Vivo yang berbasis di Inggris memiliki reputasi dalam pasar karbon sukarela dengan pendekatan berbasis masyarakat di sektor kehutanan, pertanian, dan tata guna lahan.
Dengan target penurunan emisi GRK sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dukungan internasional pada 2030, serta komitmen menuju Net Zero Emission 2060, pemerintah berkomitmen menjadi motor penggerak perdagangan karbon global.
Baca juga: Di Tengah Gencarnya Jargon Karbon Biru, Mangrove dan Lamun Menyusut
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya