JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa tanggul beton yang berada di kawasan perairan Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin persetujuan lingkungan.
Dia menjelaskan, tanggul beton itu merupakan proyek pembangunan dermaga kawasan PT Kawasan Berikat Nasional (KBN). Namun, di dalam persetujuan lingkungannya, proyek ini terdaftar pada dokumen PT Karya Citra Nusantara (KCN)
"Persetujuan lingkungannya telah diterbitkan secara bertahap mulai tahun 2023 dan terakhir 2024. Kebetulan Desember, karena saya menterinya, saya tanda tangan jadi (dokumen) sudah detail sekali," kata Hanif saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Menurut dia, pemasangan tanggul beton bertujuan mencegah terjadinya sedimentasi karena pembangunan dermaga. Apabila tidak dipagari, maka permukaan tanah akan berantakan dan memicu pencemaran lingkungan yang serius.
Baca juga: KKP Jelaskan Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Izin, Siapa Pemiliknya?
"Semua tahapan persetujuan lingkungan, sekali lagi supaya enggak menimbulkan gaduh, telah dilalui. Telah dilakukan semua konsultasi publik, kemudian pembahasan semua aspek sudah dilakukan," ucap Hanif.
Konsultasi publik terakhir, dilakukan pada November 2025 di lokasi pembangunan. Hanif turut memastikan, berita acara hingga pihak yang hadir dinyatakan lengkap sehingga KLH bisa memberikan persetujuan kepada perusahaan. Selain itu, kajian lingkungan telah digelar beberapa kali.
"Jadi pertama dokumen itu 2017, kemudian ada perbaikan ada suatu kegiatan yang tertinggal. Kemudian dilakukan dengan dokumen evaluasi lingkungan hidup di 2023, terakhir mengomplitkannya di dokumen persetujuan lingkungan di 2024 Desember," jelas dia.
Tanggul beton pun didesain sedemikian rupa, agar tak menutup akses nelayan. Hanif menyebut, tanggul juga tidak berdekatan dengan pulau atau permukiman warga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, membeberkan alasan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing. Penjelasan itu disampaikan Pung usai bertanya langsung kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang saat ini mengelola kawasan di sekitar tanggul beton.
Baca juga: Otorita Pengelola Pantura Jawa Fokus Bangun Tanggul Laut untuk Jaga Ekosistem Pesisir
"Untuk pelayanan publik kami tanyakan juga kenapa itu sampai di pagar beton? Mereka (bilang) nanti untuk breakwater, Pak. Yang breakwater tersebut untuk kolam labuh-nya. Kami (juga) sampaikan bahwa nelayan rugi," ujar Pung dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Breakwater adalah bangunan pelindung pantai, atau dikenal sebagai pemecah gelombang, yang dibangun untuk memecah energi gelombang laut agar tidak merusak garis pantai, infrastruktur pesisir, atau daerah perairan pelabuhan.
Struktur ini bekerja dengan menyerap dan meredam energi gelombang, sehingga mengurangi dampaknya terhadap area di belakangnya. Pung menyampaikan, KKP bersama PT KCN sudah melakukan kegiatan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan. Setiap tahunnya PT KCN membayar pajak sebesar Rp 26 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jakarta terkait pengelolaan kawasan pesisir Cilincing.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan tanggul beton setinggi 3 meter yang ada di perairan Cilincing menjadi sorotan lantaran dikeluhkan banyak nelayan yang mengurangi hasil tangkapan ikan mereka. Salah seorang nelayan mengaku hasil tangkapan ikan menurun diduga imbas aktivitas bongkar muat batu bara curah di pagar beton yang beroperasi tiga bulan belakangan.
"Dampaknya, penghasilan berkurang. Tadinya penghasilan cukup, jadinya tidak cukup," ucap Boy (30), bukan nama sebenarnya, nelayan di Cilincing pada 22 Agustus 2025 lalu.
Akibat aktivitas bongkar muat batu bara itu, air laut di sekitar pesisir perairan Cilincing disebut tercemar limbah. Terlebih, sebagian area pagar beton juga dijadikan tempat penampungan pasir yang memicu air laut di sekitar tempat penampungan batu bara menjadi berminyak.
Baca juga: Akademisi UI: Giant Sea Wall Bakal Ubah Ekosistem Pesisir Pantura
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya