Pertama, bangunan fisik. Bangunan rumah ibadah harus dipastikan kuat dan aman. Lilik mengambil contoh kejadian gempa di Lombok. Saat itu, jemaah sebuah masjid menjadi korban reruntuhan bangunan yang hancur saat gempa.
“Pengurus rumah ibadah harus mengetahui kondisi bangunannya. Jangan sampai pada saat dipanggil untuk ibadah, bangunannya ambruk," tegasnya.
Kedua, manajemen bencana. Pengelola rumah ibadah perlu meningkatkan peningkatan pemahaman masyarakat tentang manajemen bencana melalui khotbah atau edukasi keagamaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran jamaah mengenai potensi risiko dan cara menghadapinya.
Ketiga, edukasi dan kepedulian. Konsep ini mendorong umat beragama untuk tidak hanya peduli pada jemaahnya, tetapi juga membantu orang lain di luar komunitasnya.
Menurutnya, rumah ibadah harus menjadi pusat yang mendorong masyarakat untuk menjadi subyek, bukan hanya obyek dalam penanggulangan bencana. Jika seseorang memiliki kekuatan dan keinginan untuk membantu, rasa kemanusiaan itu akan tumbuh dengan sendirinya.
“Melalui RITB, saya berharap masyarakat yang beribadah di rumah ibadah tidak hanya tangguh secara pribadi, tetapi juga mampu menjadi pelaku yang berdaya untuk membantu sesama,” ujarnya.
Indonesia Humanitarian Dialogue 2025 menutup rangkaian acara dengan semangat memperkuat kerja bersama berbasis bukti, menghadirkan solusi atas isu kemanusiaan yang terus berkembang, dan meneguhkan solidaritas lintas iman sebagai fondasi kemanusiaan Indonesia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya