Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nofiyendri Sudiar
Dosen

Kepala Research Center for Climate Change (RCCC) sekaligus Koordinator Penanganan Perubahan Iklim SDGs Center Universitas Negeri Padang.

Hujan Mikroplastik: Ancaman Tak Terlihat yang Mengguyur Indonesia

Kompas.com, 9 Oktober 2025, 05:30 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Di Indonesia, fenomena ini terdeteksi di Jakarta, di mana setiap tetes hujan mengandung 500-1.000 mikrometer mikroplastik.

Penelitian IPB University (2022) di wilayah pesisir Jakarta mengonfirmasi deposisi atmosferik, dengan hujan mengurangi konsentrasi udara secara drastis, tapi justru menyebarkannya ke tanah dan air.

Mikroplastik ini tak hanya jatuh; ia mengubah struktur awan, memicu hujan lebih deras dan berkontribusi pada pemanasan global melalui penyerapan radiasi. Fakta pahit: apa yang kita buang hari ini, kembali menghujani kita besok.

Racun yang menyusup ke tubuh dan ekosistem

Dampak hujan mikroplastik tak pandang bulu; ia mengancam masyarakat secara langsung dan tidak langsung.

Secara lingkungan, partikel ini mengganggu rantai makanan: plankton menelannya, naik ke ikan, dan akhirnya ke piring kita.

Baca juga: Piring, Pikiran, dan Politik Pembangunan

Di Indonesia, konsumsi mikroplastik mencapai 15 gram per orang per bulan—setara tiga kartu kredit—terutama dari makanan laut, mengalahkan AS (2,4 gram).

Kajian Universitas Airlangga menyoroti risiko: gangguan metabolisme, kerusakan hati, ginjal, reproduksi, hingga kanker, plus neurotoksisitas yang memicu lupa dan gangguan kognitif.

Bagi masyarakat, ini berarti beban kesehatan nyata: peradangan kronis dari inhalasi, kontaminasi air minum, dan penurunan produktivitas pertanian akibat tanah tercemar.

Greenpeace Indonesia memperingatkan bahwa 7,86 juta ton sampah plastik tahun 2023 telah mencemari udara, tanah, dan makanan, memperburuk ketidaksetaraan—nelayan pesisir dan petani paling terdampak.

Secara ekonomi, biaya kesehatan dan kerusakan ekosistem bisa mencapai miliaran rupiah, sementara iklim ekstrem yang dipicu mikroplastik memperparah banjir dan kekeringan.

Indonesia tak luput; daerah dengan polusi tinggi dan curah hujan deras paling berisiko. Jakarta menonjol: setiap hujan membawa mikroplastik dari muara sungai seperti Ciliwung, dengan konsentrasi hingga 393 partikel/L.

Yogyakarta juga terdampak serius, di mana penelitian Universitas Ahmad Dahlan (2023) mendeteksi mikroplastik dalam air hujan urban, berasal dari limpasan jalan dan serat sintetis.

Teluk Banten dan Pulau Lima mencatat peningkatan 20-30 persen saat musim hujan. Sungai Krueng Aceh (Aceh) menunjukkan korelasi positif dengan curah hujan (koefisien 0,177).

Daerah lain: Jawa Barat (termasuk Bandung dan waduk Jatiluhur) sebagai pusat akumulasi; Jawa Timur dengan udara terkepung mikroplastik; dan Sumatera Barat seperti Padang, di mana hujan deras (3.000-4.000 mm/tahun) mempercepat deposisi dari sungai seperti Batang Kuranji.

Pesisir timur seperti Makassar dan pesisir barat Sumatra juga rentan, karena angin monsun membawa partikel dari laut.

Baca juga: Beban Ekologis Kota Jakarta

Hujan mikroplastik adalah cermin kegagalan kita: produksi plastik tak terkendali, pengelolaan sampah lemah, dan regulasi lambat.

Pemerintah harus percepat larangan mikroplastik primer di kosmetik seperti Uni Eropa, dan investasikan di daur ulang nasional—targetkan 30 persen sampah plastik didaur ulang pada 2030.

Masyarakat perlu kampanye lokal: kurangi plastik sekali pakai, dan dukung inisiatif komunitas untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.

Jika tidak, hujan yang seharusnya memberi kehidupan justru akan meracuni generasi mendatang. Ini bukan mimpi buruk; ini fakta. Saatnya bangun dan bersihkan langit kita.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau