JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi radioaktif Cesium-137 merelokasi 19 keluarga dengan jumlah 63 jiwa yang tinggal di zona merah radiasi kawasan Cikande, Serang, Banten. Relokasi sementara tahap I ini dilakukan bagi warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.
“Selanjutnya tahap II akan dilanjutkan relokasi di zona merah (E) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani yang berjumlah delapan keluarga sebanyak 28 jiwa,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Dia menjelaskan, relokasi bertujuan melindungi keselamatan warga yang bermukim di area dengan tingkat radiasi tinggi, sekaligus mempercepat dekontaminasi. Selain itu, mengurangi penyebaran radioaktif melalui udara selama dekontaminasi berlangsung.
Baca juga: Copot Segel di Pabrik Cikande, KLH Nyatakan Lokasi Clear and Clean
“Tim Satgas penanganan kontaminasi Cs-137 terus secara intensif untuk melakukan mitigasi dan percepatan penanganan kontaminasi Cs-37 di Cikande Serang,” ungkap dia.
Sejauh ini, petugas rampung mendekontaminasi 20 dari 22 pabrik yang terpapar Cs-137. Pabrik itu dinyatakan aman. Sedangkan dua pabrik lainnya sedang dalam proses dekontaminasi yang ditargetkan selesai pada 24 Oktober 2025.
Rasio memastikan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan hati-hati untuk menjamin keamanan masyarakat, petugas, maupun pekerja berdasarkan protokol keamanan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Satgas terus bekerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, petugas, pekerja serta dampak sosial dan ekonomi dari adanya kontaminasi Cs-137,” papar Rasio.
Sebelum proses relokasi, setiap warga menjalani pemeriksaan kontaminasi menggunakan peralatan deteksi radiasi.
Baca juga: Menteri LH Akui Ada Keteledoran Perusahaan dalam Kasus Radioaktif Cikande
Petugas memakai survey meter khusus deteksi radiasi. Jika ditemukan indikasi kontaminasi, maka dilakukan prosedur dekontaminasi terlebih dahulu hingga tingkat radiasi berada di bawah batas aman sebelum mereka diizinkan ke tahap berikutnya.
Setelah dipastikan bebas dari kontaminasi radioaktif, semua warga yang direlokasi menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Pemeriksaan mencakup bagian fisik umum, pengukuran tanda-tanda vital, serta skrining khusus.
“Setelah dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan, seluruh warga kami tempatkan di hunian relokasi yang telah disiapkan dan disetujui bersama di dekat Kantor Desa Sukatani,” sebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi.
Kini, Satuan Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Gegana Brimob dan BRIN memasang Radiation Portal Monitoring (RPM) pada akses keluar masik Kawasan Industri Modern Cikande.
Komandan Satuan Kimia KBRN, Yopie I Sepang, mencatat dari 29.700 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 47 di antaranya terdeteksi Cs 137.
“Kendaraan yang terdeteksi Cs-317 langsung dilakukan dekontaminasi sampai aman. Sejak tanggal 17 Oktober 2025 hasil monitoring menunjukkan bahwa tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi radioaktif cesium-137 keluar dari Kawasan industri,” ucap Yopie.
Baca juga: BRIN Ungkap Potensi Radiasi Pangan Selamatkan Rp 500 T Food Loss Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya