JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengakui ada keteledoran dari PT Peter Metal Technology (PMT) yang menyebabkan kontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan dari tahap penyelidikan di Bareskrim Polri.
"Hasil penelusurannya memang semuanya scrap itu diproduksi dari PT PMT yang lalai disimpan. Karena memang siapa mengira ada cesium, jadi itu mungkin kelalaian keteledoran kita semua," kata Hanif ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 tengah mendekontaminasi 22 pabrik di kawasan industri Cikande untuk menghilangkan sisa radioaktif.
Baca juga: Pencemaran Radiasi Cs-137 di Cikande, Pemerintah Targetkan Bersih Akhir 2025
KLH juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk merealokasi warga setempat. Sementara waktu, mereka menempati tempat yang dipilih lalu akan dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing.
"Ini ada beberapa rumah yang kami perlu relokasi karena berada di zona merah. Tetapi realokasinya kemarin sudah disiapin di Balai Latihan Kerja Serang, nanti akan pindah sementara di sana sambil kami bersihkan," tutur dia.
Kasus ini bermula saat Food and Drug Administration (FDA) menemukan udang beku asal Indonesia mengandung Cs-137 pada Agustus lalu. Terungkap, sumber kontaminasi berasal dari besi bekas yang digunakan PT Peter Metal Technology. Pemerintah menghentikan sementara impor limbah logam bekas, pasca ditemukannya kontaminasi ini.
“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri, hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” ujar Hanif.
Baca juga: Greenpeace: Kasus Radioaktif Cikande Bukti Kecerobohan Pemerintah Awasi Impor Logam
Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT yang mulai beroperasi pada 2026. Pihaknya menargetkan proses dekontaminasi selesai Desember 2025, termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi.
Langkah ini diawali dengan tindakan dekontaminasi di 10 titik utama dengan target penyelesaian bertahap dalam satu bulan.
"Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan," tutur dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya