Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Sebut Pendanaan Adaptasi Iklim Global Harus Naik 12 Kali Lipat

Kompas.com, 30 Oktober 2025, 16:31 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Negara-negara kaya yang paling bertanggung jawab atas perubahan iklim hanya menyediakan 26 miliar dolar AS dana publik untuk tahun 2023.

Jumlah tersebut bahkan turun 2 miliar dolar AS dari tahun sebelumnya.

Tren ini mengkhawatirkan karena menunjukkan makin berkurangnya pendanaan untuk adaptasi iklim sementara di sisi lain masalah iklim kian memburuk.

Sebagai informasi adaptasi iklim adalah dana yang digunakan negara berkembang untuk membangun pertahanan diri terhadap dampak perubahan iklim, misalnya tembok laut, sistem irigasi tahan kekeringan.

PBB pun memperingatkan jika negara-negara kaya tidak secara drastis meningkatkan pendanaan, biaya untuk mengatasi dan memulihkan diri dari dampak iklim akan meningkat setiap tahun.

Baca juga: WWF Duet Bareng KLH, Tangani Isu Pencemaran dan Perubahan Iklim

Kesimpulan itu didapat berdasarkan Adaptation Gap Report tahunan terbaru dari UN Environment Programme (UNEP).

Melansir Edie, Rabu (29/10/2025), laporan ini melacak jumlah investasi yang telah dikeluarkan baik dari sektor publik maupun swasta untuk meningkatkan ketahanan iklim dan membandingkannya dengan tingkat investasi yang diperlukan di masa depan.

"Adaptasi bukan hanya biaya yang harus ditanggung, melainkan jalur kehidupan, sesuatu yang penting untuk kelangsungan hidup dan perlindungan," papar Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB.

Menurutnya, menutup kesenjangan adaptasi memiliki tiga manfaat penting yaitu melindungi nyawa, memberikan keadilan iklim, serta membangun dunia yang lebih aman dan berkelanjutan.

Negara-negara kaya secara langsung menyediakan dana sebesar 26 miliar dolar AS kepada negara-negara berkembang. Dana ini biasanya adalah dana publik dari pemerintah atau bantuan resmi.

Selain dana publik, ada juga investasi swasta yang masuk ke negara-negara berkembang untuk tujuan adaptasi iklim sebesar 5 miliar dolar AS.

Laporan kemudian menyimpulkan bahwa negara-negara berkembang akan membutuhkan setidaknya 310 miliar dolar AS setiap tahunnya untuk adaptasi iklim pada 2035.

Kebutuhan ini bahkan bisa mencapai 365 miliar dolar AS, mengingat betapa lemahnya ambisi beberapa negara dalam mengurangi emisi.

Dan untuk mencapai jumlah tersebut, diperlukan pendanaan dari sumber publik setidaknya dua belas kali lipat.

Laporan tersebut juga menyimpulkan bahwa investasi swasta dapat tumbuh sepuluh kali lipat hingga tahun 2035 hingga mencapai 50 miliar dolar AS.

Sebagian besar dari dana ini harus digunakan untuk mendukung mekanisme pendanaan campuran.

Baca juga: Gap Adaptasi Iklim Pesisir: Si Kaya Menjauhi Laut, Si Rentan Terjebak

Lebih lanjut, negara-negara secara khusus telah berjanji pada COP26 di Glasgow pada 2021 untuk meningkatkan pendanaan adaptasi iklim global menjadi 40 miliar dolar AS pada 2025.

Pada COP29 di Baku tahun lalu, negara-negara sepakat untuk meningkatkan pendanaan iklim menjadi 300 miliar dolar AS per tahun pada tahun 2035.

Tim yang mengawasi COP tahun ini telah ditugaskan untuk menyusun peta jalan bagi peningkatan komitmen ini menjadi 1,3 triliun dolar AS per tahun pada tahun 2035.

UNEP ingin peta jalan tersebut secara jelas mencakup mekanisme terpisah untuk pendanaan adaptasi dan mitigasi.

“Kita membutuhkan dorongan global untuk meningkatkan pendanaan adaptasi, baik dari sumber publik maupun swasta tanpa menambah beban utang negara-negara yang rentan," kata Direktur eksekutif UNEP, Inger Anderson.

"Jika kita tidak berinvestasi dalam adaptasi sekarang, kita akan menghadapi biaya yang meningkat setiap tahun,” tambahnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
BUMN
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
Pemerintah
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Pemerintah
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
LSM/Figur
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Swasta
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
LSM/Figur
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Pemerintah
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
Swasta
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau