JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) selesai mendekontaminasi 22 pabrik yang terpapar radioaktif di Cikande, Serang, Banten. Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, mengatakan pabrik yang selesai didekontaminasi dapat segera beroperasi kembali.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) akan memantau pabrik tersebut.
"Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di zona merah termasuk permukiman, lapak, dan lahan kosong secara intensif terus dilakukan oleh Satgas," ungkap Rasio, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Menteri LH Akui Ada Keteledoran Perusahaan dalam Kasus Radioaktif Cikande
Dia menjelaskan, paparan cesium 137 di zona merah Cikande dipicu penggunaan limbah peleburan logam atau slag yang terkontaminasi radioaktif. Limbah ini digunakan masyarakat sebagai material urugan. Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di zona merah, lima di antaranya telah didekontaminasi.
"Sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif," ucap dia.
Pembersihan atau pemindahan material yang terkontaminasi Cs-137 di zona merah, kata Rasio, dilakukan tim dari Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri. Hingga saat ini material dekontaminasi yang berhasil dipindahkan dari pabrik maupun dari zona merah sebanyak 275,87 meter kubik atau setara dengan 558,8 ton.
Sebagai antisipasi, proses dekontaminasi mengikuti protokol keamanan radiasi yang dikendalikan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) BRIN dan Bapeten.
Petugas juga memeriksa 36.769 kendaraan yang keluar masuk kawasan insdustri Cikande menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Rasio mencatat bahwa sejak 17 Oktober 2025 tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi cesium 137, mengindikasikan penurunan penyebaran radioaktif melalui udara.
Baca juga: Akademisi IPB Soroti Lemahnya Pengawasan Mutu dalam Kasus Udang Terpapar Cesium
“Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak, warga serta pihak lainnya, dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” tutur Rasio.
Kasus ini bermula saat Food and Drug Administration (FDA) menemukan udang beku asal Indonesia mengandung Cs-137 pada Agustus lalu. Terungkap, sumber kontaminasi berasal dari besi bekas yang digunakan PT Peter Metal Technology.
Pemerintah menghentikan sementara impor limbah logam bekas, pasca ditemukannya kontaminasi radioaktif. Kasus itu tengah ditangani Bareskrim Polri.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya