Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laut Kunci Atasi Krisis Pangan Dunia, tapi Indonesia Tak Serius Menjaga

Kompas.com, 11 November 2025, 14:13 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dunia sedang berpacu dengan waktu. Pada tahun 2050, populasi global diprediksi mencapai 9,7 miliar jiwa, dan itu berarti krisis pangan dan gizi mengintai di depan mata.

Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) memperingatkan, kebutuhan pangan untuk hampir 10 miliar penduduk dunia tidak bisa lagi dipenuhi hanya dari sistem pangan berbasis darat.

FAO memperkirakan, manusia membutuhkan 70 persen lebih banyak makanan pada 2050 untuk memenuhi lonjakan permintaan ini.

Karena itulah, dunia kini mulai menoleh ke laut. Sistem pangan berbasis laut dinilai punya potensi besar untuk menutup kesenjangan kebutuhan pangan global. Negara-negara mulai beralih dari perikanan tangkap ke perikanan budi daya yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Sayangnya, di tengah peluang besar itu, Indonesia justru mulai melupakan ancaman yang mengintai di lautnya sendiri.

IUUF dan Overfishing: Ancaman yang Semakin Sepi Dibahas

Masalah illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) yang dulu menjadi sorotan, kini jarang terdengar lagi dalam kebijakan pemerintah.

Padahal, praktik penangkapan ikan ilegal justru makin marak, sementara ruang hidup nelayan tradisional kian terdesak oleh proyek non-perikanan seperti pertambangan dan infrastruktur.

"Isu-isu mengenai IUUF itu mulai mengalami penurunan intensitas dari diskursus dan kebijakan yang didorong oleh pemerintah. (Meski) Makin marah praktik illegal fishing yang terjadi di laut kita. (Kemudian), Kompetisi ruang laut ini terhadap kebijakan-kebijakan yang lain, terutama non sektor perikanan, (seperti) pertambangan, infrastruktur, dan sebagainya menyebabkan ancaman-ancaman tenurial di laut ataupun pesisir kita," ujar Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan dalam webinar, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Incar Ekonomi Tumbuh 8 Persen, RI Perlu Andalkan Peternakan dan Perikanan

Lebih dari itu, sebagian besar wilayah pengelolaan perikanan (WPP) di Indonesia kini mengalami overfishing alias penangkapan ikan berlebihan.

Menurut Dani, kondisi ini sudah berada pada titik tidak berkelanjutan, ditambah masih maraknya penggunaan alat tangkap yang merusak seperti trawl.

"Itu (pekerjaan rumah) PR-nya dan tentu saja itu akan mengakibatkan degradasi ekosistem laut dan pesisir yang makin parah ya. Padahal, di tahun 2050 dunia sudah mendeklarasikan enggak cukup seluruh umat manusia yang berjumlah 10 miliar itu akan dikasih makan dengan sistem pangan darat," tutur Dani.

Nelayan Tradisional Bisa Jadi Penjaga Laut

Masalah pengawasan praktik perikanan tidak berkelanjutan memang tidak mudah diselesaikan. Pemerintah menghadapi keterbatasan teknologi dan anggaran.

Karena itu, Dani menilai nelayan tradisional perlu dilibatkan langsung dalam proses pengawasan agar praktik merusak bisa ditekan.

Sebagai solusi, Dani mendorong pengarusutamaan pengelolaan laut berbasis kearifan lokal yang menetapkan batas-batas ekologis seperti zona larangan tangkap, larangan penggunaan alat destruktif, hingga pengaturan musim tangkap.

Contoh praktik ini sudah lama hidup di masyarakat pesisir Indonesia, seperti sasi laut di Maluku dan Papua, panglima laut di Aceh, awig-awig di Bali dan Lombok, serta lubuk larangan di Sumatera Barat dan Riau.

"Kearifan lokal yang dipraktikan di setiap wilayah itu berkontribusi di dalam menjaga agar stok ikan kita tetap lestari, menjadi berkelanjutan karena nilai-nilai kepercayaan yang diyakini sebagian nelayan kita bahwa sumber daya perikanan ini juga ada batasnya. Itu ada masa untuk di panennya, itu ada masa untuk dibiarkan mereka berkembang di laut," ucapnya.

Jika dunia harus memberi makan hampir 10 miliar manusia, laut akan menjadi penyelamat terakhir umat manusia. Namun tanpa perlindungan serius terhadap ekosistem dan nelayan tradisional, potensi laut Indonesia bisa musnah lebih cepat dari yang kita duga.

Baca juga: Ironi Perikanan Indonesia: Produk Buruk, Penduduk Pesisir Stunting

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau