Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Perdagangan Karbon, Misi RI di COP 30 Dinilai Terlalu Jualan

Kompas.com, 11 November 2025, 18:32 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Forum 'seller meet buyer' diperkenalkan saat pembukaan Paviliun Indonesia dalam perhelatan Konferensi Iklim ke-30 (KTT COP30) di Brasil, pada Senin (10/11/2025).

Forum 'seller meet buyer' — pertama kali terjadi dalam sejarah Paviliun Indonesia —bertujuan mempertemukan penjual dan pembeli kredit karbon dari seluruh dunia.

Forum tersebut memfasilitasi transaksi secara langsung, dengan nilai ekonomi mencapai 7,7 miliar dollar AS per tahun dan potensi 90 juta ton unit karbon berkualitas (quality carbon units) yang siap diperdagangkan.

"Pasar karbon bukan sekadar transaksi ekonomi. Ini adalah cara kita menegakkan integritas dan membangun kepercayaan dunia terhadap sistem karbon Indonesia," ujar Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dalam laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

Selama dua pekan pelaksanaan COP30, kata dia, Paviliun Indonesia menjadi etalase diplomasi hijau Indonesia, dengan menampilkan inisiatif lintas sektor, mulai dari kehutanan, energi, industri, hingga pengelolaan limbah.

Paviliun Indonesia juga menampilkan kerja sama bilateral dengan mitra strategis, seperti Inggris dan The Royal Foundation, untuk memperkuat pendanaan hijau maupun transfer teknologi rendah emisi.

Namun, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) menilai, Indonesia terlalu berfokus pada perdagangan karbon yang tidak menyentuh akar permasalahan krisis iklim.

Baca juga: Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan

Padahal, skema perdagangan karbon tidak secara otomatis menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Ini disebabkan skema perdagangan karbon pada dasarnya memindahkan tanggung jawab pengurangan emisi GRK dari satu pihak ke pihak lain tanpa memastikan adanya penurunan nyata di tingkat global.

Selain itu, skema perdagangan tersebut berisiko menjadi celah bagi korporasi besar untuk terus menghasilkan emisi GRK, selama mereka mampu membeli kredit karbon dari wilayah lain yang lebih miskin. Bahkan, perdagangan karbon justru menunda perubahan untuk keluar dari ketergantungan pada energi fosil.

Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Peuki menganggap, perdagangan karbon sebagai solusi atas krisis iklim yang pro-korporasi dan menambah beban ekologis, seperti co-firing batu bara.

“Fokus delegasi pada perdagangan karbon menjadikan misi Indonesia di COP 30 sangat transaksional, tanpa menunjukan komitmen kuat pada masyarakat adat dan masyarakat rentan lainnya," ujar Maikel dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).

Pendanaan iklim

JustCOP berharap agenda adaptasi iklim di konferensi COP 30 berbasis hak, dengan indikator melindungi kelompok rentan seperti masyarakat adat, nelayan, sampai penyandang disabilitas.

JustCOP meminta upaya pendanaan iklim tidak birokratis dan memberikan jalur langsung untuk komunitas. JustCOP juga meminta mekanisme perlindungan bagi kelompok rentan diakomodasi dalam kebijakan iklim global.

“Keputusan yang diambil dalam COP30 harus menjamin nelayan-nelayan kecil dari cuaca ekstrim,” tutur seorang nelayan asal Ternate, Gofur Kaboli.

Sebelumnya, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI), Torry Kuswardono mempertanyakan motif pemerintah Indonesia yang menggaungkan narasi menyelamatkan hutan sekaligus mendapatkan pemasukan lewat jual beli karbon. Ia mengangap fokus kebijakan iklim Indonesia masih berat sebelah.

"Di dalam negoisasi iklim yang diinginkan adalah bukan bagaimana menurunkan emisi, bagaimana mengatasi krisis iklim, tapi bagaimana caranya gua dapat duit," ujar Torry dalam webinar, Jumat (7/11/2025).

Sektor energi yang menjadi sumber emisi utama malah belum tersentuh secara serius. Sementara itu, hutan dijadikan komoditas untuk menarik investasi dan pencitraan di forum global. Skema offset karbon, kata dia, juga menjadi distraksi dari solusi nyata untuk penurunan emisi GRK, khususnya terkait pemanfaatan energi fosil secara berlebihan.

Baca juga: Atasi Batu Sandungan Emisi Sektor Energi, Pensiunkan PLTU Jadi Solusi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau