Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Serahkan Dokumen National Adaptation Plan di COP30

Kompas.com, 17 November 2025, 09:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan dokumen National Adaptation Plan (NAP) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dalam Conference of the Parties atau COP30 di Brasil. Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan Second Nationally Determined Contribution (SNDC).

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan Indonesia menjadi salah satu dari 68 negara yang menyerahkan dokumen NAP.

"NAP Indonesia adalah strategi nasional jangka menengah hingga panjang yang merinci langkahlangkah untuk mengurangi kerentanan terhadap risiko iklim, melindungi masyarakat, mata pencaharian, dan ekosistem, serta mengoordinasikan upaya lintas sektor,” ujar Hanif dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: 3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025

NAP mencakup penguatan ketahanan perubahan iklim, integrasi adaptasi ke dalam kebijakan pembangunan nasional, dan panduan investasi di sektor prioritas seperti air, pangan, kesehatan, infrastruktur, serta ekosistem.

Dalam dokumen tersebut, KLH menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalokasikan pendanaan iklim melalui sistem Climate Budget Tagging (CBT). Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas akan mengelola CBT, sehingga penelusuran pengeluaran adaptasi sesuai dengan target NAP.

Pemerintah daerah menyalurkan program adaptasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa, yang didukung oleh transfer berbasis kinerja yang memberi insentif pada inovasi lokal. Sementara, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berperan sebagai perantara nasional yang menghimpun kontribusi domestik dan internasional.

BPDLH menyediakan hibah, subsidi, dan fasilitas bantuan teknis, sekaligus mendaur ulang pembayaran berbasis kinerja, pendapatan dari instrumen harga karbon, dan kompensasi jasa ekosistem untuk memperkuat adaptasi berbasis komunitas.

Baca juga: Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi

Di samping itu, Indonesia juga mengakses pembiayaan Adaptation Fund, Global Environment Facility, serta Green Climate Fund.

“Kerangka strategis NAP Indonesia memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim, mengintegrasikan adaptasi ke dalam kebijakan pembangunan nasional, dan memandu investasi di sektor prioritas seperti air, pangan, kesehatan, infrastruktur, dan ekosistem,” jelas Hanif.

Penyusunan NAP melibatkan kementerian/lembaga, organisasi non pemerintah, mitra pembangunan, akademisi, pemerintah daerah, praktisi, dan sektor swasta.

"Proses partisipatif ini menjaring 641 masukan dan tanggapan dari berbagai pihak," imbuh dia.

Sementara itu, Executive Secretary, Simon E Stiell, menghargai upaya RI memangkas emisi gas rumah kaca melalui sektor kehutanan dengan target penurunan emisi 12 persen pada 2035. Angka ini di bawah level emisi 2019. 

“SNDC Indonesia menampilkan berbagai tantangan, peluang, dan menjadi contoh bagaiamana proses transisi pemerintahan nasional dan global dapat sejalan dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik lintas sektor,” papar Stiell.

Baca juga: COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau