JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan dokumen National Adaptation Plan (NAP) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dalam Conference of the Parties atau COP30 di Brasil. Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan Second Nationally Determined Contribution (SNDC).
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan Indonesia menjadi salah satu dari 68 negara yang menyerahkan dokumen NAP.
"NAP Indonesia adalah strategi nasional jangka menengah hingga panjang yang merinci langkahlangkah untuk mengurangi kerentanan terhadap risiko iklim, melindungi masyarakat, mata pencaharian, dan ekosistem, serta mengoordinasikan upaya lintas sektor,” ujar Hanif dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Baca juga: 3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
NAP mencakup penguatan ketahanan perubahan iklim, integrasi adaptasi ke dalam kebijakan pembangunan nasional, dan panduan investasi di sektor prioritas seperti air, pangan, kesehatan, infrastruktur, serta ekosistem.
Dalam dokumen tersebut, KLH menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalokasikan pendanaan iklim melalui sistem Climate Budget Tagging (CBT). Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas akan mengelola CBT, sehingga penelusuran pengeluaran adaptasi sesuai dengan target NAP.
Pemerintah daerah menyalurkan program adaptasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa, yang didukung oleh transfer berbasis kinerja yang memberi insentif pada inovasi lokal. Sementara, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berperan sebagai perantara nasional yang menghimpun kontribusi domestik dan internasional.
BPDLH menyediakan hibah, subsidi, dan fasilitas bantuan teknis, sekaligus mendaur ulang pembayaran berbasis kinerja, pendapatan dari instrumen harga karbon, dan kompensasi jasa ekosistem untuk memperkuat adaptasi berbasis komunitas.
Baca juga: Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Di samping itu, Indonesia juga mengakses pembiayaan Adaptation Fund, Global Environment Facility, serta Green Climate Fund.
“Kerangka strategis NAP Indonesia memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim, mengintegrasikan adaptasi ke dalam kebijakan pembangunan nasional, dan memandu investasi di sektor prioritas seperti air, pangan, kesehatan, infrastruktur, dan ekosistem,” jelas Hanif.
Penyusunan NAP melibatkan kementerian/lembaga, organisasi non pemerintah, mitra pembangunan, akademisi, pemerintah daerah, praktisi, dan sektor swasta.
"Proses partisipatif ini menjaring 641 masukan dan tanggapan dari berbagai pihak," imbuh dia.
Sementara itu, Executive Secretary, Simon E Stiell, menghargai upaya RI memangkas emisi gas rumah kaca melalui sektor kehutanan dengan target penurunan emisi 12 persen pada 2035. Angka ini di bawah level emisi 2019.
“SNDC Indonesia menampilkan berbagai tantangan, peluang, dan menjadi contoh bagaiamana proses transisi pemerintahan nasional dan global dapat sejalan dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik lintas sektor,” papar Stiell.
Baca juga: COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya