JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen merehabilitasi 12,7 juta hektare lahan hutan melalui agroforestri regeneratif, yakni mencampurkan tanaman kayu dan komoditas kopi, kakao, serta pala.
Hal ini disampaikan Penasehat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, dalam pertemuan Conference of the Parties (COP30), Brasil. Dia mengatakan, pendekatan tersebut dianggap strategis dalam memulihkan fungsi ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Agroforestri regeneratif adalah jalan tengah terbaik, dengan model ini, hutan pulih dan ekonomi rakyat tumbuh. Kami ingin memastikan bahwa pemulihan 12,7 juta hektare membawa manfaat bagi lingkungan sekaligus bagi masyarakat,” kata Silverius dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: CELIOS: RI Terlalu Jualan Hutan dan Laut di KTT COP30
Adapun forum tersebut mempertemukan pemimpin dari Indonesia, Brasil, dan China, tiga negara tropis yang memegang peran penting dalam perdagangan komoditas global.
Dalam sesi yang sama, China memaparkan kemajuan perdagangan hijau termasuk komitmen lebih dari 100 perusahaan menuju Deforestation & Conversion Free (DCF) 2030. Kemajuan ini membuka peluang kerja sama lebih luas dengan Indonesia sebagai negara produsen.
Menurut Silverius, keberhasilan rantai nilai hijau global membutuhkan kerja sama erat antara negara produsen dan konsumen.
“Tidak ada transformasi hijau tanpa kolaborasi. Negara produsen dan negara konsumen harus berjalan bersama memastikan perdagangan bebas deforestasi,” tutur Silverius.
“Transisi hijau harus adil. Petani kecil dan masyarakat adat tidak boleh ditinggalkan dalam perubahan besar ini,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kemenhut menargetkan percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat selama empat tahun ke depan.
Baca juga: COP30: 70 Organisasi Dunia Desak Kawasan Bebas Energi Fosil di Hutan Tropis
Silverius menuturkan, sejak Maret 2025 pihaknya telah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat yang melibatkan unsur organisasi non pemerintah, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah.
Tujuannya, memastikan target 1,4 juta hektare hutan adat dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, serta transparan.
Karena itu, pemerintah menyiapkan dua model pendanaan yakni hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat hingga pembiayaan perbankan berbunga rendah dengan grace period lebih panjang bagi komunitas yang telah siap secara kelembagaan. Lainnya, memperkuat akses pasar bagi komunitas adat melalui implementasi nota kesepahaman antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya