Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wanda Farmizal
Pelajar/Mahasiswa

Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada

Sampah Plastik Tanggung Jawab Konsumen Atau Produsen?

Kompas.com, 2 Desember 2025, 06:23 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

Sekilas, aturan ini terlihat sederhana, namun dibalik itu, terjadi tarik menarik kepentingan antara produsen dan konsumen. Banyak konsumen mengeluhkan bahwa mereka tidak diberi cukup pilihan atau waktu untuk beradaptasi dengan aturan yang diterapkan.

Di sisi lain, produsen dan pelaku usaha, terutama retail modern, merasa terbebani karena harus menyediakan kantong alternatif yang sering kali lebih mahal dan kurang praktis. Tidak sedikit yang akhirnya tetap menyediakan kantong plastik berbayar yang secara teknis melanggar kebijakan ini.

Dari sudut pandang konsumen, kebijakan ini dianggap memberatkan karena mereka harus membeli tas kain atau membawa tas belanja sendiri dari rumah atau membayar kantong plastik sekali pakai yang disediakan oleh produsen. Namun, dari sisi produsen dan toko, perubahan sistem ini memerlukan biaya tambahan untuk pengadaan kemasan ramah lingkungan maupun edukasi kepada masyarakat atau konsumen.

Kebijakan Setengah Hati?

Buku Deborah Stone berjudul Policy Paradox, menjelaskan bahwa kebijakan bukan hanya soal data dan logika, tapi juga dipengaruhi oleh konflik nilai, simbol dan kekuasaan (Stone, 2012). Stone menyebutnya sebagai kebijakan yang kontradiksi, karena kebijakan terlihat logis dan adil justru menyimpan ketimpangan dan kekuasaan di baliknya.

Konteks penggunaan plastik sekali pakai di Jakarta, menunjukan sebuah kebijakan yang paradoks. Persoalan sampah plastik didefinisikan sebagai permasalahan yang disederhanakan, padahal sebenarnya persoalan sampah plastik sangat kompleks dari mulai proses produksi hingga pasca produksi.

Produsen yang terus memproduksi plastik sekali pakai justru tidak dipaksa bertanggung jawab. Seakan-akan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dapat dengan mudah memberikan solusi atas persoalan sampah di Jakarta. Akibatnya, persoalan sampah plastik cenderung dibebankan pada konsumen, terutama pedagang kecil dan masyarakat miskin yang sulit mencari alternatif dari kebijakan ini.

Kebijakan ini terlihat seperti simbol, karena tanpa tindakan tegas pada produsen dan sistem pengelolaan sampah yang baik, masalah sampah plastik sulit teratasi. Selain itu, mereka yang paling berdampak, jarang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Hingga akhirnya, kebijakan hanya menjadi simbol kepedulian tanpa menyentuh akar persoalan.

Bukan Sekadar Bawa Tas Kain Sendiri

Melalui pendekatan Deborah Stone, dapat dipahami bahwa kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai bukan merupakan solusi untuk menjadikan lingkungan lebih baik, bahkan memunculkan paradoks, seperti masalah yang disederhanakan, penyebab utama yang diabaikan, produsen lepas tanggung jawab, dan konsumen disalahkan. Simbol lebih kuat dari substansi, sementara struktural diabaikan. Ada kecenderungan kelompok kecil menanggung lebih banyak.

Untuk keluar dari paradoks kebijakan ini, Jakarta perlu menguatkan regulasi terhadap produsen yang masih menggunakan plastik sekali pakai, menerapkan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) secara tegas, dan melibatkan publik dalam proses kebijakan, bukan sekedar menyalahkan perilaku individu yang konsumtif.

Selain itu, persoalan sampah harus dilihat dari kedua sisi antara produsen dan konsumen, sehingga persoalan lingkungan bukan hanya dilihat dari perilaku individu yang terkesan konsumtif, melainkan dari sisi produsen juga harus diperhatikan. Keduanya memiliki peran yang signifikan terhadap penumpukan sampah di Jakarta, yang menjadikan volume sampah terus meningkat hingga mencapai 7.500-7.800 ton perhari.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Konservasi Terumbu Karang Indonesia Diperkuat Lewat Pendanaan TFCCA
Konservasi Terumbu Karang Indonesia Diperkuat Lewat Pendanaan TFCCA
Pemerintah
Emisi Listrik China dan India Turun, Pertama Kalinya dalam 52 Tahun
Emisi Listrik China dan India Turun, Pertama Kalinya dalam 52 Tahun
Pemerintah
UHN Dirikan Sustainabilitas Center of Sustainability Studies, Jawab Tantangan Keberlanjutan
UHN Dirikan Sustainabilitas Center of Sustainability Studies, Jawab Tantangan Keberlanjutan
Swasta
UNDRR: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Nipah di Asia
UNDRR: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Nipah di Asia
LSM/Figur
Pakar ITB Sebut Longsor Cisarua Dipicu Hujan Ekstrem, Bagaimana dengan Alih Fungsi Lahan?
Pakar ITB Sebut Longsor Cisarua Dipicu Hujan Ekstrem, Bagaimana dengan Alih Fungsi Lahan?
LSM/Figur
AS Resmi Menarik Diri dari Perjanjian iklim Paris
AS Resmi Menarik Diri dari Perjanjian iklim Paris
Pemerintah
Laut Arktik Makin Berisik Akibat Perubahan Iklim, Satwa Bisa Terganggu
Laut Arktik Makin Berisik Akibat Perubahan Iklim, Satwa Bisa Terganggu
LSM/Figur
Populasi Lansia Bisa Pangkas Pengambilan Air Global hingga 31 Persen
Populasi Lansia Bisa Pangkas Pengambilan Air Global hingga 31 Persen
LSM/Figur
Menteri LH Kaitkan Longsor Cisarua dengan Pola Makan, Pakar ITB Sebut Terlalu Jauh
Menteri LH Kaitkan Longsor Cisarua dengan Pola Makan, Pakar ITB Sebut Terlalu Jauh
LSM/Figur
Sebelum Terbakar Revolusi Biodiesel
Sebelum Terbakar Revolusi Biodiesel
Pemerintah
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Bisa Terdampak
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Bisa Terdampak
LSM/Figur
Pemkot Yogya Kumpulkan 27,5 Ton Sampah Organik per Hari lewat Emberisasi
Pemkot Yogya Kumpulkan 27,5 Ton Sampah Organik per Hari lewat Emberisasi
Pemerintah
Fokus Dana Desa 2026 untuk Atasi Kemiskinan hingga Pembentukan Desa Tangguh Iklim
Fokus Dana Desa 2026 untuk Atasi Kemiskinan hingga Pembentukan Desa Tangguh Iklim
Pemerintah
Perubahan Iklim Picu Penyebaran Amoeba Berbahaya di Air Hangat
Perubahan Iklim Picu Penyebaran Amoeba Berbahaya di Air Hangat
LSM/Figur
Pembangunan PLTU di RI Naik, Risiko Ekonomi dan Emisi Kian Besar
Pembangunan PLTU di RI Naik, Risiko Ekonomi dan Emisi Kian Besar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau