Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
LAPORAN Kompas.com (28/11) yang mewartakan banjir di Padang Pariaman sebagai kejadian "pertama dalam 40 tahun" adalah sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan. Di saat bersamaan, di Medan, banjir melumpuhkan akses vital di bawah Fly Over Amplas, sementara di Aceh Utara dan Aceh Tamiang, ribuan warga terisolasi akibat luapan sungai yang berulang.
Rentetan bencana hidrometeorologi yang mengepung Sumatera secara simultan ini bukan sekadar statistik akhir tahun, melainkan penegas bahwa pulau ini sedang berada dalam fase kritis daya dukung lingkungan. Di balik narasi klise tentang "cuaca ekstrem" dan "curah hujan tinggi" yang kerap didengungkan pemerintah daerah, tersimpan sebuah ironi struktural yang lebih dalam.
Bencana di tiga provinsi ini (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) bukan sekadar amukan alam, melainkan cermin retak dari cara kita mengelola peradaban. Kita sedang menyaksikan kegagalan ganda (double failure) yang terjadi bersamaan: kegagalan kita menata ruang fisik dan kegagalan kita membangun komunikasi risiko yang manusiawi.
Baca juga: Teka-teki Gelondongan Kayu yang Terbawa Banjir di Sumatera, Milik Siapa?
Pertama, banjir yang meluas dari Aceh hingga Padang adalah manifestasi dari krisis tata ruang yang akut. Selama dekade terakhir, kita terjebak dalam paradigma pembangunan yang penulis sebut sebagai "arogansi infrastruktur". Kota dan wilayah pemukiman dibangun dengan asumsi bahwa teknologi sipil (beton, kanal, dan aspal) mampu menaklukkan kodrat air.
Pembangunan di Sumatera sering kali mengidap "amnesia ekologis". Kita melupakan bahwa secara geografis, wilayah ini dibentuk oleh lansekap vulkanis dan hidrologis yang kompleks. Hutan di hulu Aceh yang beralih fungsi, rawa di Medan yang ditimbun menjadi ruko, serta daerah resapan di Sumatera Barat yang diubah menjadi perumahan, adalah bukti nyata pengabaian tersebut.
Dalam perspektif sosiologi perkotaan, ini adalah bentuk kekerasan spasial. Air tidak lagi memiliki "hak" atas ruangnya sendiri. Ketika curah hujan meningkat akibat krisis iklim global, air yang kehilangan rumahnya akan merebut kembali ruang-ruang hidup yang kita klaim. Sistem drainase warisan kolonial atau proyek kanal modern yang parsial terbukti tidak mampu menampung volume air yang ekstrem tersebut.
Baca juga: Bareskrim Selidiki Asal Usul Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Ketika benteng fisik (tata ruang) gagal, pertahanan terakhir seharusnya adalah kesiapsiagaan masyarakat yang didukung oleh informasi akurat. Di sinilah letak kegagalan kedua: kegagapan komunikasi risiko.
Keriuhan di media sosial yang mendesak pemerintah pusat menetapkan status "Bencana Nasional" sesungguhnya adalah sinyal hilangnya kepercayaan publik lokal. Warga secara sosiologis sedang menyatakan mosi tidak percaya pada kemampuan pemerintah daerahnya sendiri. Mereka merasa ditinggalkan di tengah ketidakpastian informasi.
Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini beserta data meteorologi yang canggih sering kali berakhir tumpul di lapangan. Mengapa? Karena terdapat jurang menganga antara "data sains" yang diproduksi oleh lembaga teknis dengan "pemahaman warga" di akar rumput.
Informasi bencana sering kali terjebak dalam bahasa teknokratis. Data curah hujan dalam milimeter per jam atau status "Siaga", sering kali tidak diterjemahkan menjadi narasi tindakan yang konkret. Akibatnya terjadi apa yang dalam kajian sosial disebut sebagai epistemic friction atau gesekan pengetahuan. Alat canggih berbunyi, namun warga bingung harus berbuat apa.
Ini kontras dengan efektivitas kearifan "Smong" di Simeulue. Berakar dari memori kolektif tsunami 1907, Smong mewariskan rumus keselamatan sederhana lewat syair tutur: jika bumi berguncang dan air surut, segera lari ke bukit. Saat Tsunami 2004, narasi budaya ini terbukti mampu menggerakkan evakuasi mandiri ribuan warga, jauh sebelum alat canggih atau instruksi pemerintah berbunyi.
Baca juga: Apa Itu Smong yang Berhasil Selamatkan Penduduk Pulau Simeulue dari Tsunami Aceh 2004?
Menghadapi ancaman hidrometeorologi yang kian tak tertebak, sudah tidak bisa kita menggunakan metode-metode lama yang terbukti rapuh. Normalisasi sungai secara fisik saja tidak cukup; kita perlu melakukan "normalisasi logika" dengan menengok kembali warisan leluhur Sumatera.
Dari ujung utara hingga selatan, kearifan ekologis itu sebenarnya terserak namun kita abaikan. Di Aceh, selain kisah sukses Smong, terdapat mandat Hadih Maja: "Gle Meupageue, Uteuen Meulambeng" (gunung harus dipagar, hutan harus dilindungi). Di Tanah Batak, leluhur memuliakan "Aek" (air) sebagai mual hangoluan atau sumber kehidupan yang sakral, bukan tempat pembuangan. Dan di Sumatera Barat, kita mengenal falsafah "Alam Takambang Jadi Guru".
Ketiga filosofi ini mengajarkan satu hal yang sama: pembangunan tidak boleh memaksakan arogansi beton di atas jalur air, melainkan harus beradaptasi dengan watak alam. Implementasinya membutuhkan dua langkah taktis. Pertama, audit tata ruang yang radikal. Pemerintah daerah harus berani melakukan moratorium pembangunan di zona-zona lindung, merujuk pada prinsip Gle Meupageue.
Kedua, revolusi komunikasi risiko. Kita harus meniru pola Smong: data sains harus diterjemahkan oleh komunikator lokal ke dalam "bahasa rasa" yang memicu aksi. Kita harus bergerak dari sistem peringatan yang "berpusat pada alat" menjadi "berpusat pada manusia".
Bencana di Sumatera adalah alarm keras. Jika kita terus mengabaikan "guru" yang bernama alam, kita hanya sedang menunggu waktu untuk bencana yang lebih besar. Jangan sampai kita mewariskan wilayah yang tidak hanya rapuh secara fisik, tetapi juga kehilangan kebijaksanaan dalam menjaga keselamatan warganya sendiri.
Baca juga: 5 Kearifan Lokal di Sumatera, dari Smong hingga Kelekak
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya