JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, yang menyatakan pemberian izin penebangan hutan satu bulan sebelum banjir melanda Sumatera.
Kata Gus Irawan, Kemenhut membuka izin penebangan kayu di Tapanuli Selatan pada Oktober 2025.
"Tidak ada satu pun izin penebangan kayu sejak Juli 2025 di Tapanuli Selatan," ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Di sisi lain, dia membenarkan bahwa Gus Irawan sempat mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025 yang meminta semua pemegang hak atas tanah (PHAT) di wilayahnya tak diizinkan mengakses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).
Baca juga: Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
"Dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satu pun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan," jelas dia.
Dia menegaskan bahwa layanan SIPUHH untuk PHAT bukan perizinan, melainkan fasilitas penatausahaan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah bukan hutan negara tetapi berada areal penggunaan lain (APL). Sementara, dokumen hak atas tanah (HAT) merupakan kewenangan pemda dan instansi pertanahan.
"Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait layanan SIPUHH. Atas arahan tersebut, kami lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL Nomor S.132/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh PHAT," papar Laksmi.
Dia menyatakan, pelanggaran yang terjadi di dalam kawasan hutan akan ditangani oleh Ditjen Gakkum Kehutanan sesuai hukum yang berlaku. Adapun pelanggaran pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum bekerja sama dengan polisi serta pemda.
Balai Penegakan Hukum Kehutanan dan Pemkab Tapanuli Selatan sebelumnya juga membongkar kasus penebangan liar di kawasan PHAT. Petugas menyita empat truk kayu dengan volume 44 meter kubik yang berasal dari PHAT di Kelurahan Lancat pada 4 Oktober 2025 lalu.
Baca juga: Banjir di Aceh, Pemerintah Didorong Pulihkan Alam Pasca-bencana
“Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” tutur Laksmi.
Mengutip Tribunnews, Gus Irawan sebelumnya mengungkap kondisi Tapsel beberapa tahun belakangan kerap dilanda bencana. Pada November 2024, banjir bandang terjadi di Sipange Siunjam.
Dia mengaku mengirimkan surat ke Kemenhut berkait penghentian izin penebangan pohon. Delpat dikabulkan, dia lalu membuat surat edaran kepada camat hingga lurah berdasar perintah Kemenhut.
"Lalu saya terkejut, mungkin Oktober kalau enggak salah, dibuka lagi izin itu. Padahal saya sudah senang karena potensinya bisa menyebabkan kerusakan lingkungan," papar Gus Irawan.
Dia melayangkan surat pada 14 November ke Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut. Isinya mengusulkan untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan.
"Tetapi pada sekitar awal November (kerja sama korporasi dengan masyarakat) kembali beroperasi. Lalu 25 November banjir bandang terjadi di Batangtoru," sebut Gus Irawan.
Sebagai informasi, Banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25-27 November 2025. Berdasarkan data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana per Senin kemarin total korban meninggal dunia mencapai 604 orang dan 464 orang dinyatakan hilang.
Tim gabungan BNPB, TNI/Polri, Basarnas, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah terus bekerja mempercepat operasi pencarian, pertolongan, penyaluran logistik, dan pembukaan akses wilayah terdampak.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya