KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di Indonesia. Wahana Visi Indonesia (WVI) menegaskan perlunya penambahan anggaran negara agar kekerasan seksual terhadap anak bisa ditekan secara nyata.
"Perlindungan anak dari kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga kebijakan yang harus didukung anggaran memadai," ucap Manajer Perlindungan dan Partisipasi Anak WVI, Satrio Rahargo lewat keterangan resmi, dikutip Rabu (10/12/2025).
Baca juga:
WVI merangkum tiga alasan utama mengapa anggaran harus ditingkatkan untuk menekan kekerasan seksual terhadap anak. Simak selengkapnya.
Sepanjang Januari sampai November 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat 16.196 kasus kekerasan terhadap anak, dan 9.457 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Data ini sangat mengkhawatirkan karena sebagian besar korban adalah anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh.
Namun, kenyataannya, terjadi pemangkasan anggaran tahunan Kemen PPPA sebesar 53 persen. Pemotongan ini membuat layanan perlindungan anak semakin terbatas.
Situasi tersebut menunjukkan perlindungan anak belum menjadi prioritas kebijakan nasional yang mendapatkan dukungan penuh.
Wahana Visi Indonesia mengadakan publik bertajuk Lawan Kekerasan Seksual, Perkuat Kebijakan dan Tingkatkan Anggaran, Rabu (10/12/2025), di Jakarta. Ketika anggaran kecil, layanan untuk korban tidak berjalan optimal. Banyak korban tidak mendapat dukungan psikososial, pendampingan hukum, atau layanan pemulihan yang layak.
Padahal pemulihan yang baik menentukan masa depan korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Peningkatan anggaran akan membantu agar edukasi masyarakat bisa diperluas, kapasitas aparat daerah lebih kuat, layanan pemulihan berjalan cepat dan tepat, serta pendampingan hukum lebih terstruktur.
Baca juga:
Implementasi kebijakan perlindungan anak di tingkat daerah masih lemah. Banyak daerah belum memasukkan isu kekerasan seksual dalam program prioritas.
Dengan anggaran yang cukup, koordinasi lintas sektor akan lebih efektif. Hasilnya, upaya perlindungan anak dapat berjalan optimal dan angka kekerasan seksual dapat ditekan secara nyata.
Baca juga: Harga Vaksin Malaria Turun, Selamatkan 7 Juta Anak Tambahan hingga 2030
Sebagai informasi, WVI menyampaikan pesan tersebut dalam kampanye publik bertajuk "Lawan Kekerasan Seksual, Perkuat Kebijakan dan Tingkatkan Anggaran", Rabu (10/12/2025), di Jakarta.
Kampanye ini bagian dari Project ANANDA (Advocating National Special Fund Allocation for Children Protection from Sexual Violences Against Children), sebuah gerakan advokasi agar alokasi dana khusus untuk perlindungan anak diperkuat.
Kegiatan ini berlangsung bersama mitra kolaborator seperti Aliansi Remaja Independen (ARI), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Partisipasi Perempuan (LP2), Plan Indonesia, PKBI, IJF EVAC, serta dukungan dari Kemen PPPA. Semua pihak juga menandatangani petisi yang menuntut peningkatan anggaran perlindungan anak.
"Kami mendukung upaya kolaboratif ini untuk memperkuat kebijakan dan memastikan anggaran yang memadai bagi perlindungan anak. Dengan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan media, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti.
Baca juga: Seni Tani, Gerakan Anak Muda di Bandung Sulap Lahan Kosong Jadi Cuan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya