KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, masyarakat adat, pemerintah daerah, dan kelompok sipil bisa melaporkan upaya keanekaragaman hayati mereka secara formal kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal ini diputuskan setelah Convention on Biological Diversity (Konvensi Keanekaragaman Hayati atau CBD) memperluas akses ke platform pelaporan globalnya.
Baca juga:
"Sekretariat CBD baru-baru ini mengaktifkan fitur baru dalam Alat Pelaporan Online (Online Reporting Tool atau ORT) yang memungkinkan pihak-pihak selain pemerintah nasional untuk menyampaikan komitmen mereka terhadap upaya global untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan keanekaragaman hayati," bunyi pengumuman dari laman resmi ORT CBD, dilansir Selasa (6/1/2026).
Berikut beberapa pihak yang bisa menggunakan alat tersebut:
Pihak-pihak tersebut bisa menyerahkan informasi mengenai aksi keanekaragaman hayati mereka di bawah Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework atau KMGBF).
Baca juga:
Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.Sebelumnya hanya pemerintah nasional yang diizinkan untuk mengirimkan laporan ke CBD, dilansir dari Down to Earth.
Akibatnya, gambaran global tentang tindakan keanekaragaman hayati, seperti melindungi, memulihkan, dan mengelola ekosistem, sebagian besar dibentuk atau dipilih oleh pemerintah.
Sebagai gambaran, di India pelaporan resmi biasanya berfokus pada program yang dipimpin pemerintah, termasuk kawasan lindung, misi nasional, skema departemen lingkungan dan kehutanan, serta proyek-proyek yang didanai pemerintah pusat.
Alhasil, model pelaporan ini sering mengabaikan inisiatif konservasi yang dipimpin masyarakat dan penelitian independen.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, sekretariat CBD kini telah mengaktifkan fitur baru di ORT.
Fitur tersebut memungkinkan pihak lain non-pemerintah mengirimkan informasi tentang bagaimana aktivitas mereka mendukung Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional dan KMGBF untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya keanekaragaman hayati pada tahun 2030.
"Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung pendekatan seluruh masyarakat, dengan mengakui bahwa aksi keanekaragaman hayati tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja," tulis sekretariat CBD.
Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.Masyarakat adat dan komunitas lokal berpendapat, mereka melindungi dan mengelola sebagian besar keanekaragaman hayati dunia melalui pengetahuan tradisional, praktik adat, dan sistem pemerintahan lokal.
Kendati demikian, kontribusi mereka sering kali kurang tercermin dalam mekanisme pelaporan resmi.
Koordinator kebijakan internasional di Konsorsium ICCA dan anggota Kalpavriksh, Neema Broome mengatakan, langkah tersebut merupakan hal positif, asalkan komunitas mampu melaporkan secara independen.
Tanpa upaya serius untuk membuat sistem tersebut mudah diakses, manfaat bagi masyarakat adat dan komunitas lokal tetap terbatas.
"Kecuali ada upaya nyata untuk menciptakan kesadaran tentang alat ini, menyederhanakan proses pelaporan, dan memastikan aksesibilitas bahasa," kata Broome.
Pendiri dan direktur eksekutif Wildlife Trust of India, Vivek Menon mengatakan, menganggap pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab atas perlindungan alam adalah berpandangan sempit.
"Masyarakat sipil, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal, melakukan sebagian besar pekerjaan. Jika ini dicatat, gambaran yang lebih holistik tentang konservasi keanekaragaman hayati akan muncul,” ucap Menon.
Baca juga:
Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.
Di sisi lain, keputusan untuk membuka platform pelaporan bagi bisnis dan pelaku keuangan juga dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan para ahli.
Meskipun mengizinkan perusahaan untuk melaporkan tindakan keanekaragaman hayati dapat meningkatkan transparansi dan mendorong praktik yang lebih baik, para kritikus mengingatkan, tanpa perlindungan yang kuat, platform tersebut dapat menjadi ruang untuk greenwashing perusahaan.
Sebagai informasi, greenwashing adalah saat perusahaan menonjolkan inisiatif sukarela kecil, sembari terus melakukan aktivitas yang merusak lingkungan di tempat lain.
“Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perampasan lahan, air, dan sumber daya masih dapat mengklaim berkontribusi pada konservasi keanekaragaman hayati,” kata Broome.
Ia menambahkan bahwa kriteria pemantauan untuk pengajuan perusahaan harus secara eksplisit membahas isu-isu kesetaraan dan keadilan.
Tanpa hal itu, tambah dia, sistem pelaporan dapat menyajikan gambaran yang menyimpang. Tindakan perusahaan mendominasi visibilitas, sedangkan kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal tetap terpinggirkan.
Pengajuan ke platform bersifat sukarela. Tidak hanya itu, masih belum jelas bagaimana CBD akan memverifikasi klaim, mencegah penghitungan ganda, atau membedakan hasil keanekaragaman hayati yang sebenarnya dari klaim pemasaran dan reputasi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya