Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Buka Pelaporan Keanekaragaman Hayati, Masyarakat Adat Bisa Lapor

Kompas.com, 6 Januari 2026, 20:35 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, masyarakat adat, pemerintah daerah, dan kelompok sipil bisa melaporkan upaya keanekaragaman hayati mereka secara formal kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini diputuskan setelah Convention on Biological Diversity (Konvensi Keanekaragaman Hayati atau CBD) memperluas akses ke platform pelaporan globalnya.

Baca juga:

"Sekretariat CBD baru-baru ini mengaktifkan fitur baru dalam Alat Pelaporan Online (Online Reporting Tool atau ORT) yang memungkinkan pihak-pihak selain pemerintah nasional untuk menyampaikan komitmen mereka terhadap upaya global untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan keanekaragaman hayati," bunyi pengumuman dari laman resmi ORT CBD, dilansir Selasa (6/1/2026). 

Berikut beberapa pihak yang bisa menggunakan alat tersebut:

  • Perwakilan dari masyarakat adat dan komunitas lokal
  • Pemerintah subnasional, kota, dan otoritas lokal lainnya
  • Organisasi antar-pemerintah
  • Perjanjian lingkungan multilateral lainnya
  • Organisasi non-pemerintah
  • Perempuan
  • Anak muda
  • Organisasi penelitian
  • Komunitas bisnis dan keuangan
  • Perwakilan dari sektor-sektor yang terkait

Pihak-pihak tersebut bisa menyerahkan informasi mengenai aksi keanekaragaman hayati mereka di bawah Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework atau KMGBF).

Baca juga:

Laporan biodiversitas PBB terbuka untuk komunitas dan kota

Sebelumnya laporan hanya dilakukan pemerintah nasional

Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.UNSPLASH/QUI NGUYEN Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.

Sebelumnya hanya pemerintah nasional yang diizinkan untuk mengirimkan laporan ke CBD, dilansir dari Down to Earth

Akibatnya, gambaran global tentang tindakan keanekaragaman hayati, seperti melindungi, memulihkan, dan mengelola ekosistem, sebagian besar dibentuk atau dipilih oleh pemerintah.

Sebagai gambaran, di India pelaporan resmi biasanya berfokus pada program yang dipimpin pemerintah, termasuk kawasan lindung, misi nasional, skema departemen lingkungan dan kehutanan, serta proyek-proyek yang didanai pemerintah pusat.

Alhasil, model pelaporan ini sering mengabaikan inisiatif konservasi yang dipimpin masyarakat dan penelitian independen.

Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, sekretariat CBD kini telah mengaktifkan fitur baru di ORT.

Fitur tersebut memungkinkan pihak lain non-pemerintah mengirimkan informasi tentang bagaimana aktivitas mereka mendukung Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional dan KMGBF untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya keanekaragaman hayati pada tahun 2030.

"Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung pendekatan seluruh masyarakat, dengan mengakui bahwa aksi keanekaragaman hayati tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja," tulis sekretariat CBD.

Tantangan utama dalam pelaporan

Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.Dok. Wikimedia Commons/Frédéric Ducarme Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.

Masyarakat adat dan komunitas lokal berpendapat, mereka melindungi dan mengelola sebagian besar keanekaragaman hayati dunia melalui pengetahuan tradisional, praktik adat, dan sistem pemerintahan lokal.

Kendati demikian, kontribusi mereka sering kali kurang tercermin dalam mekanisme pelaporan resmi.

Koordinator kebijakan internasional di Konsorsium ICCA dan anggota Kalpavriksh, Neema Broome mengatakan, langkah tersebut merupakan hal positif, asalkan komunitas mampu melaporkan secara independen.

Tanpa upaya serius untuk membuat sistem tersebut mudah diakses, manfaat bagi masyarakat adat dan komunitas lokal tetap terbatas.

"Kecuali ada upaya nyata untuk menciptakan kesadaran tentang alat ini, menyederhanakan proses pelaporan, dan memastikan aksesibilitas bahasa," kata Broome. 

Pendiri dan direktur eksekutif Wildlife Trust of India, Vivek Menon mengatakan, menganggap pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab atas perlindungan alam adalah berpandangan sempit.

"Masyarakat sipil, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal, melakukan sebagian besar pekerjaan. Jika ini dicatat, gambaran yang lebih holistik tentang konservasi keanekaragaman hayati akan muncul,” ucap Menon. 

Baca juga:

Pelaporan perusahaan dan kekhawatiran greenwashing

Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.Unsplash/Waren Brasse Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.

Di sisi lain, keputusan untuk membuka platform pelaporan bagi bisnis dan pelaku keuangan juga dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan para ahli.

Meskipun mengizinkan perusahaan untuk melaporkan tindakan keanekaragaman hayati dapat meningkatkan transparansi dan mendorong praktik yang lebih baik, para kritikus mengingatkan, tanpa perlindungan yang kuat, platform tersebut dapat menjadi ruang untuk greenwashing perusahaan.

Sebagai informasi, greenwashing adalah saat perusahaan menonjolkan inisiatif sukarela kecil, sembari terus melakukan aktivitas yang merusak lingkungan di tempat lain.

“Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perampasan lahan, air, dan sumber daya masih dapat mengklaim berkontribusi pada konservasi keanekaragaman hayati,” kata Broome.

Ia menambahkan bahwa kriteria pemantauan untuk pengajuan perusahaan harus secara eksplisit membahas isu-isu kesetaraan dan keadilan.

Tanpa hal itu, tambah dia, sistem pelaporan dapat menyajikan gambaran yang menyimpang. Tindakan perusahaan mendominasi visibilitas, sedangkan kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal tetap terpinggirkan.

Pengajuan ke platform bersifat sukarela. Tidak hanya itu, masih belum jelas bagaimana CBD akan memverifikasi klaim, mencegah penghitungan ganda, atau membedakan hasil keanekaragaman hayati yang sebenarnya dari klaim pemasaran dan reputasi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Pemerintah
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
LSM/Figur
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
LSM/Figur
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Pemerintah
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Pemerintah
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Pemerintah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
Pemerintah
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau