PWYP Indonesia mencatat, selama ini peningkatan produksi batu bara dibarengi dengan beragam persoalan tata kelola yang belum tuntas.
Hal ini termasuk celah korupsi dalam penetapan kuota, konflik lahan dengan masyarakat adat, serta banyaknya lubang tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi. Pemerintah pun diminta mengaudit tata kelola di sektor tambang.
"Momentum ini harus digunakan untuk melakukan pembersihan terhadap praktik tambang ilegal dan memastikan perusahaan yang tetap beroperasi benar-benar memenuhi standar kepatuhan yang ketat, tanpa kompromi,” jelas Aryanto.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menurunkan target produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengerek harga komoditas yang tertekan akibat kelebihan pasokan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan target dilakukan menyeluruh.
“Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” sebut Bahlil usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pemangkasan target produksi bertujuan menata kembali keseimbangan pasokan dan permintaan. Bahlil berpandangan, suplai yang terlalu besar membuat harga komoditas terus melemah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya