KOMPAS.com - Ocean Health Index (OHI) atau peringkat kesehatan laut Indonesia naik dari urutan ke-189 tahun 2025 menjadi 169 dari 220 negara pada tahun 2026. Namun, Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) menilai nasib nelayan kecil dan masyarakat pesisir masih belum sejahtera.
Meski peringjatnya naik, skor OHI Indonesia berada di bawah rata-rata dunia. Ketua Umum KPPMPI, Hendra Wiguna menyebut, dalam penilaian OHI, Indonesia hanya meraih skor 66, sedangkan rata-rata global mencapai 72.
Baca juga:
“Kami melihat bahwa indikator-indikator yang paling dekat dengan kehidupan nelayan kecil dan masyarakat pesisir justru mengalami penurunan,” kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Indikator yang dimaksud, antara lain Penyediaan Makanan (Food Provision), Peluang Penangkapan Ikan Tradisional (Artisanal Fishing Opportunities), Perlindungan Pesisir (Coastal Protection), serta Mata Pencaharian dan Ekonomi (Livelihoods and Economies). Kinerja empat dari 10 indikator penyusun OHI tersebut menurun.
Peringkat penilaian kesehatan laut Indonesia naik tahun 2025. Namun, KPPMPI menilai nelayan kecil dan masyarakat pesisir masih belum sejahtera. KPPMPI berpandangan, penurunan kinerja mencerminkan kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan belum berpihak pada keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan nelayan kecil.
Hendra menjelaskan, pada indikator Food Provision atau laut sebagai sumber pangan, Indonesia mencatat skor terendah yakni 24 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Skor 24 ini menjadi penanda bahwa pengelolaan pangan perikanan kita masih jauh dari praktik berkelanjutan. Baik di sektor perikanan tangkap maupun budi daya, persoalan lama masih terus berulang,” papar Hendra.
Ia menyoroti masifnya penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan, seperti trawl, yang kerap ditemukan di perairan Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Praktik ini tentu merusak ekosistem laut, sekaligus mempersempit area berlayar nelayan.
Baca juga:
Di sisi lain, budidaya perikanan yang tidak mengelola limbahnya dengan baik dan aktivitas loin tuna di perairan Maluku Utara turut menambah tekanan terhadap ekosistem laut. Dampak lainnya terasa pada keberlanjutan sumber daya ikan.
Pada penilaian indikator Artisanal Fishing Opportunities, angkanya turun drastis dari 93 menjadi 72. Indikator tersebut menggambarkan sejauh mana nelayan kecil dan tradisional memiliki akses yang adil dan aman terhadap wilayah tangkapnya.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa hak-hak tenurial nelayan kecil dan tradisional berada dalam ancaman serius,” ucap Hendra.
Ancamannya berasal dari berbagai aktivitas, dari praktik perikanan ilegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, hingga kegiatan non-perikanan, seperti pertambangan pasir laut, reklamasi, dan penimbunan wilayah pesisir.
Baca juga: Perairan Timur Indonesia Terancam: Nelayan Kian Miskin, Ekosistem di Ujung Tanduk
Indikator Coastal Protection juga mengalami penurunan skor menjadi 79. Artinya, perhatian terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut kian melemah.
Mangrove, terumbu karang, dan lamun sejatinya merupakan benteng alami yang melindungi wilayah pesisir dari gelombang pasang, banjir rob, dan abrasi. Ekosistem ini juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan yang menopang kehidupan nelayan.
“Ketika ekosistem pesisir rusak maka nelayan dan masyarakat pesisir adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya,” ujar Hendra.
Peringkat penilaian kesehatan laut Indonesia naik tahun 2025. Namun, KPPMPI menilai nelayan kecil dan masyarakat pesisir masih belum sejahtera. Sementara itu, indikator Livelihoods and Economies turun dari skor 70 menjadi 64, mencerminkan belum optimalnya kegiatan hilirisasi di sektor perikanan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah tenaga kerja di sektor perikanan tercatat sebanyak 5,38 juta (5.386.848) jiwa. Angkanya lebih kecil dibandingkan sektor pertanian yang menyerap 36,46 juta (36.462.107) jiwa.
“Ini menunjukkan bahwa sektor perikanan belum mampu menjadi penggerak utama penciptaan lapangan kerja, padahal potensinya sangat besar,” kata Hendra.
Perbaikan kebijakan hilirisasi perikanan, lanjut Hendra, dapat mendorong peningkatan jumlah, kualitas lapangan kerja, serta pendapatan masyarakat pesisir.
“Di tengah target Presiden menurunkan angka pengangguran hingga 4,44 persen pada 2026, sektor perikanan seharusnya menjadi salah satu jawaban strategis,” sebut Hendra.
Baca juga:
KPPMPI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kelautan dan perikanan, dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem dan perlindungan nelayan kecil sebagai prioritas utama.
Di samping itu, pemerintah juga harus melindungi nelayan kecil sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
“Nelayan kecil harus memiliki kepastian akses terhadap wilayah tangkap, hak untuk mengelola kawasan secara komunitas, serta perlindungan hukum yang jelas. Tanpa itu, sulit bagi mereka memiliki kepastian ekonomi dan sosial,” ucap Hendra.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya