KOMPAS.com - Rencana uji coba B50, atau bahan bakar hasil pencampuran solar dan biodiesel dari minyak kelapa sawit sebesar 50 persen, dijadwalkan selesai pada semester pertama tahun 2026. Sementara itu, implementasi B50 direncanakan pada semester kedua 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, implementasi B40 atau biodiesel sebesar 40 persen saja dapat mengurangi impor solar hingga lima juta ton pada tahun 2025. Jika persentase biodiesel dinaikkan menjadi 50 persen atau B50, kemungkinan Indonesia bebas dari impor solar.
Baca juga:
Bahlil mengatakan, penghematan devisa sebesar Rp 130,21 triliun dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) mencapai 38,88 juta ton CO2e (karbon dioksida ekuivalen) akibat implementasi B40 pada 2025.
"Jika berhasil maka akan bisa ke B50. Dengan demikian, kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026," ujar Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2025 yang disiarkan secara virtual, Kamis (8/1/2026).
Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa menilai target iklim Indonesia dalam SNDC belum mencerminkan visi energi terbarukan Presiden Prabowo.
Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, implementasi B50 memiliki trade off atau situasi yang mengharuskan mengorbankan sesuatu untuk mendapatkan hal lain yang lebih berharga.
Trade off dari implementasi B50 adalah jika tidak bisa meningkatkan produktivitas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), semua yang terkait industri ini akan menjadi korban.
"Kemarin saya mendengar penjelasan Menteri ESDM, saat ada yang tanya (trade off), dia bilang, 'Ya biar negara yang urus deh'. Faktanya, (memproduksi) Fatty Acid Methyl Ester (FAME sebagai produk turunan CPO) itu lebih mahal dari BBM. Apalagi, sekarang harga BBM (bahan bakar minyak) rendah, turun ya. Sementara jika dilihat harga CPO tetap tinggi," jelas Fabby.
Fabby menjelaskannya dalam podcast Outlook Energi Indonesia 2026: Kemandirian, Keterjangkauan, dan Keberlanjutan yang diadakan oleh IESR, Jumat (9/1/2026).
Semakin tinggi campuran biodiesel (FAME) atau naik menjadi 50 persen, akan meningkatkan biayanya. Di sisi lain, selama ini, campuran biodiesel disubsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang bersumber dari pungutan ekspor CPO.
Besaran pungutan BPDPKS tergantung harga CPO. Dana dari pungutan tersebut digunakan untuk membayar selisih harga produksi biodiesel dan riil-nya.
"Sehingga, semua orang bahagia, enggak ada yang dirugikan. Nah, pertanyaannya, apakah dana BPDPKS akan cukup untuk mensubsidi B50, apalagi kandungan FAME-nya lebih tinggi dan harga BBM malah turun?" ucapnya.
Baca juga:
IESR menilai biodiesel B50 memiliki trade off. Jika harga CPO tetap tinggi saat harga minyak global turun, beban subsidi BPDPKS akan meningkat.
Selain itu, Amerika Serikat (AS) ingin menurunkan harga minyak dengan meningkatkan produksinya di tingkat global. Kendati terjadi berbagai insidien geopolitik, seperti perang, harga minyak dinilai tidak terlalu terdampak.
"Kita bisa membayangkan beberapa tahun ke depan, itu harga minyak bisa jadi lebih rendah dari sekarang ya. Nah, kita bisa membayangkan kalau sudah ditetapkan B50 ya, terus 2027, harga minyak hanya 50 dollar AS per barel ya," ujar Fabby.
Jika harga CPO tetap tinggi saat harga minyak global justru terus menurun, beban subsidi BPDPKS akan meningkat.
Imbasnya, pemerintah akan terpaksa turun tangan dengan mengucurkan subsidi tambahan, seperti yang terjadi pada tahun 2022.
Hal itu akan berdampak terhadap defisit anggaran negara dan ditambal dengan utang, yang pada gilirannya ditanggung oleh masyarakat melalui pajak. Khususnya, masyarakat kelas menengah dan generasi yang akan datang.
Fabby menilai, secara ekonomi, B50 tidak bermanfaat karena sebenarnya anggarannya bisa dialihkan untuk memberi stimulus untuk pengembangan energi baru terbarukankan (EBT).
"Ini belum program-program lain, seperti rekonstruksi pasca bencana di Sumatera yang biayanya sangat besar. Ini yang perlu menjadi pertimbangan presiden agar tidak atas nama ketahanan energi, tapi ujung-ujungnya membebani APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," ucapnya.
IESR menilai biodiesel B50 memiliki trade off. Jika harga CPO tetap tinggi saat harga minyak global turun, beban subsidi BPDPKS akan meningkat. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen pada 2029, Indonesia perlu menarik investasi asing.
Saat ini, para investor dinilai lebih tertarik dengan negara-negara yang menawarkan energi bersih dan terbarukan.
Di saat negara-negara lain berlomba-lomba menuju energi bersih dan terbarukan, Indonesia disebut sebaliknya. Bauran EBT Indonesia masih rendah, dengan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) tinggi karena mengandalkan energi fosil melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara.
Indonesia dinilai kesulitan menarik investasi asing disebabkan permasalahan ketersediaan energi bersih dan terbarukan.
Padahal Indonesia sangat membutuhkan investasi baru, mengingat dalam 10 tahun terakhir, kontribusi sektor manufatur terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun.
"Kalau bicara karena industri yang ada pun, kalau pun dia sudah masuk ke Indonesia, ekspansinya enggak dilakukan di Indonesia, dia hentikan. Dan ini real case, ada perusahaan otomotif butuh energi bersih, dia mau pasang PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) atap ya, atapnya bisa 10 MW, tapi diberikan persetujuan oleh PLN pada saat itu hanya 1,5 MW. Akhirnya apa? Dia terima 1,5 MW, tapi dia tidak jadi ekspansi produksi di Indonesia, dia pindah ke Filipina ya. Yang rugi siapa? Kita, dong," terang Fabby.
Baca juga:
Kerugian dari keengganan investasi asing masuk ke Indonesia dikatakan sangat besar. Indonesia kehilangan potensi pertumbuhan ekonomi, devisa, sampai kesempatan membuka banyak lapangan pekerjaan.
Berkaca dari contoh kasus di atas, Fabby merekomendasikan agar pemerintah memudahkan perizinan PLTS atap, dengan tetap mempertimbangkan aspek kehandalan sistem.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya konsep "berbagi ekonomi" dalam transisi energi. Konsumen yang mampu sebaiknya diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam penggunaan energi bersih, dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada.
"Jadi, solusi banyak, rencana ada, tapi eksekusi ini masih menghantui kita sih," kata dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya