Editor
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia menetapkan 325.238,02 hektare perairan Wetar Barat di Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai kawasan konservasi laut.
Hal ini sekaligus melindungi wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tinggi, habitat kunci, dan jalur migrasi megafauna, sekaligus menopang keberlanjutan perikanan rakyat dan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Penetapan kawasan konservasi perairan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Baca juga: Kawasan Konservasi Dunia Belum Maksimal Lindungi Biodiversitas, Apa Sebabnya?
Kawasan yang diberi nama Taman Perairan Wetar Bagian Barat ini menjadi kawasan konservasi laut terbaru di Provinsi Maluku, dengan luas total 325.238,02 hektare yang mencakup dua unit pengelolaan, yakni perairan Wetar Barat dan perairan di sebelah selatan Pulau Wetar.
Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Firdaus Agung, menyampaikan bahwa penetapan kawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem laut bernilai tinggi di wilayah timur Indonesia.
“Taman di Perairan Wetar Bagian Barat terdiri atas zona inti seluas 2.726,42 hektare, zona pemanfaatan terbatas seluas 322.408,07 hektare, serta zona pemanfaatan lainnya seluas 103,53 hektare. Penataan zonasi ini menjadi dasar pengelolaan kawasan konservasi yang terukur dan berbasis perlindungan ekosistem,” ujar Firdaus dalam keterangan resmi, Jumat (9/1/2026).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menilai penetapan kawasan konservasi ini sebagai langkah strategis bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang bergantung pada sumber daya laut.
“Dengan pengelolaan yang kolaboratif, kawasan konservasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi tumpuan perikanan rakyat,” ujar Erawan.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan ini mengintegrasikan kearifan lokal dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga sumber daya laut yang mereka manfaatkan secara langsung.
Proses penetapan kawasan konservasi ini dipimpin oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dengan pendampingan Konservasi Indonesia (KI) melalui rangkaian proses yang dimulai sejak 2022.
Pendampingan tersebut meliputi Penilaian Cepat Kelautan (Marine Rapid Assessment), penyusunan zonasi dan rencana pengelolaan, serta konsultasi dengan pemangku kepentingan di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi.
Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia, Jimy Kalther, menjelaskan bahwa perairan Wetar Barat merupakan bagian dari sistem ekologis yang lebih luas, termasuk koridor pergerakan megafauna laut.
Baca juga: Kawasan Konservasi Laut Kaltim Diawasi Radar Canggih dari Amerika
“Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai habitat lokal, tetapi juga bagian dari jalur pergerakan megafauna laut. Karena itu, pengelolaannya perlu berbasis sains agar fungsi ekologisnya dapat terlindungi secara menyeluruh,” jelas Jimy.
Ia menambahkan, hasil Marine Rapid Assessment mengidentifikasi dua lokasi penting pemijahan ikan (spawning aggregations), yakni di Desa Ustutun, Pulau Lirang, sebagai area pemijahan ikan imperator (Monotaxis grandoculis), serta di Desa Telemar sebagai area pemijahan salah satu jenis kakap (Macolor macularis).
Selain itu, kawasan ini juga memiliki atol dengan kondisi tutupan terumbu karang yang sangat baik. Keberadaan atol tersebut memperkuat nilai ekologis kawasan sebagai habitat penting bagi berbagai spesies ikan karang sekaligus penyangga kesehatan ekosistem laut.
“Taman di Perairan Wetar Bagian Barat ditetapkan untuk melindungi terumbu karang, termasuk atol, padang lamun, dan mangrove, sekaligus menjaga jalur migrasi mamalia laut seperti hiu paus, paus sperma, dan paus biru kerdil,” tambah Jimy.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya