Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Pastikan Kerja Sama Global Berlanjut meski AS Tarik Diri

Kompas.com, 12 Januari 2026, 10:46 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres memastikan kerja sama global negara anggota tetap berlanjut meski Amerika Serikat (AS) mengundurkan diri dari 66 organisasi internasional. Ia menyatakan bahwa sistem akan terus menjalankan semua mandatnya.

Diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan negaranya undur diri sebagai anggota sekaligus menghentikan pendanaan ke 31 badan PBB dan 35 organisasi non PBB.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi mereka yang bergantung pada kami. Kami akan terus menjalankan mandat kami dengan penuh tekad," kata Guterres dilansir dari UN News, Senin (12/1/2025).

Baca juga: AS Bidik Minyak Venezuela, Importir Terbesar Justru Fokus Transisi Energi

Dia menjelaskan, anggaran organisasi disetujui Majelis Umum dan dianggap sebagai kewajiban yang mengikat bagi semua Negara Anggota, berdasarkan Piagam PBB.

Di tahun 2026, Majelis Umum menyepakati anggaran reguler sebesar 3,45 miliar dollar AS, angkanya berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Alhasil, PBB harus memangkas sumber daya keuangan hingga 15 persen dan pemotongan staf hampir 19 persen.

Adapun Memorandum Presiden yang diterbitkan Rabu (7/1/2026) mengarahkan departemen serta lembaga eksekutif AS segera mengambil langkah-langkah untuk menarik diri dari puluhan organisasi, konvensi, dan perjanjian internasional yang dianggap bertentangan dengan kepentingan negara.

Menurut memorandum AS, keputusan tersebut memengaruhi 31 badan dan entitas PBB. Badan-badan tersebut meliputi Dana Kependudukan PBB (United Nations Population Fund), yang mendukung kesehatan ibu dan anak, serta memerangi kekerasan seksual dan berbasis gender; United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), yang mendorong kerja sama global dalam memerangi perubahan iklim.

Baca juga: AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi

Kemudian, UN Democracy Fund yang mendanai sekaligus membimbing proyek-proyek masyarakat sipil untuk demokrasi; kantor-kantor Sekretariat PBB di New York maupun kantor yang menangani anak-anak dalam konflik bersenjata dan mengakhiri kekerasan seksual sebagai senjata perang.

Daftar tersebut juga mencakup empat dari lima komisi regional PBB (Asia-Pasifik , Asia Barat , Afrika , dan Amerika Latin dan Karibia), yang merupakan platform utama untuk kerja sama multilateral.

"Bagi entitas PBB, penarikan diri berarti menghentikan partisipasi atau pendanaan kepada entitas tersebut sejauh yang diizinkan oleh hukum,” demikian bunyi memorandum tersebut.

Kemunduran Kerja Sama Iklim

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Simon Stiell menilai langkah Trump menarik negaranta dari organisasj internasional sebagai kemunduran kerja sama iklim global.

Amerika Serikat berperan penting dalam menciptakan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim dan Perjanjian Paris, karena keduanya sepenuhnya sesuai dengan kepentingan nasionalnya,” ungkap Stiell.

“Sementara semua negara lain melangkah maju bersama, langkah mundur terbaru dari kepemimpinan global, kerja sama iklim, dan sains ini hanya akan merugikan ekonomi, lapangan kerja, dan standar hidup AS, karena kebakaran hutan, banjir, badai besar, dan kekeringan semakin memburuk dengan cepat," imbuh dia.

Stiell menegaskan bahwa UNFCCC akan terus bekerja tanpa lelah, meski tanpa dukungan AS.

"Pintu tetap terbuka bagi AS untuk bergabung kembali di masa mendatang, seperti yang telah dilakukan di masa lalu dengan Perjanjian Paris," tutur dia.

UNFCCC adalah perjanjian yang diadopsi pada 1992, kerja sama antar negara memangkas emisi gas rumah kaca pemicu pemanasan global. Setiap anggota juga berkomitmen beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.

Konstitusi AS mengizinkan presiden untuk membuat perjanjian dengan syarat dua pertiga Senator yang hadir menyetujuinya, namun tidak secara jelas mengatur proses penarikan diri dari perjanjian. Hal ini menjadi ambiguitas hukum yang berpotensi memicu gugatan di pengadilan.

Sebelumnya, Trump menarik AS dari Perjanjian Paris sejak kembali menjabat sebagai presiden. Hal serupa pernah ia lakukan pada masa jabatan pertamanya periode 2017–2021. Kebijakan ini kemudian dihapuskan di era Presiden Joe Biden.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau